Akademi Praktisi Perawat Okupasi Indonesia (APPOKI) yang baru saja resmi didirikan pada (26/05/2024) segera melakukan Sertifikasi Occupational Health Nursing (OHN) dalam rangka meningkatkan kapabilitas SDM OHN dan paramedis di Indonesia. Selain melaksanakan sertifikasi OHN, APPOKI secara rutin menggelar Webinar dan FGD series di Platform @ohnurseedu anak usaha dari APPOKI.
APPOKI dibentuk melalui diskusi panjang yang dilakukan oleh para tim APPOKI mengingat anggota organisasi ini memiliki latar belakang tempat kerja yang bervariasi, terdiri dari 8 Praktisi OHN dan 2 Akademisi OHN. Pembentukan APPOKI memiliki badan hukum AHU-082682.AH.01.30.2023 dari KEMENKUMHAM RI, dimana organisasi ini bertujuan guna mengejar ketertinggalan Indonesia dengan negara negara tetangga seperti Filipina, Taiwan, Singapura, Malaysia, Australia dan beberapa negara Asia yang lainnya, dimana mereka sudah memiliki organisasi atau perkumpulan Praktisi SDM OHN di negaranya.
“Setiap tahun, lulusan perawat di Indonesia sangat banyak (overload) dan tidak sebanding dengan jumlah kebutuhan perawat di FASYANKES (Fasilitas Pelayanan Kesehatan), seperti puskesmas, klinik, laboratorium dan Rumah Sakit. Bahkan, mereka belum tentu mendapatkan kesejahteraan yang layak, kecuali yang sudah PNS dan PPPK, sehingga bekerja di sektor Industri/perusahaan bisa menjadi prime option selain bekerja di luar negeri,” ujar Devanda Faiqh Albyn, Ketua Umum APPOKI, dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.
Devanda menekankan pentingnya aspek kesehatan kerja guna menggapai Indonesia Emas tahun 2045 mengingat sepertiga dalam sehari waktu manusia dihabiskan di tempat kerja bahkan kejadian stunting pun bisa dicegah melalui tertibnya Implementasi K3 di tempat kerja terutama bagi pekerja muda dan usia produktif dalam hal ini perawat turut berperan besar.
“Apalagi saat ini Indonesia menuju tahun Industri Tangguh 2030, sehingga banyaknya Investor asing dan perusahaan luar negri yang membuat Operational Project / Joint Operation di Indonesia, selain perusahaan BUMN dan BUMD tentunya,” ujarnya.
Dia berharap, dengan lahirnya APPOKI, keilmuan terkait OHN di Indonesia mampu berkembang dan adaptif mengikuti Trend Issue Global yang ada, bersinergi antara praktisi dan akademisi guna mengembangkan keilmuan yang aplikatif, baik secara konsep, teori dan praktik OHN di perusahaan/Industri.
“Tak hanya itu, peningkatan dan pengembangan kapabilitas SDM OHN dan Paramedis selaras dengan tujuan SDGs dalam aspek kesehatan sehingga turut mewujudkan Indonesia Generasi Emas 2045,’ tambah Devanda.
Sebagai informasi, OHN merupakan aplikasi konsep dan framework dari berbagai disiplin ilmu (keperawatan, kedokteran, kesehatan masyarakat, ilmu sosial dan perilaku, dan prinsip-prinsip manajemen). Secara umum, OHN memiliki peran untuk meningkatkan dan memelihara status kesehatan pekerja, melindungi pekerja dari kecelakaan kerja, serta faktor risiko bahaya di tempat kerja guna menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman.
Sementara itu, menurut OSHA, Occupational Health Nursing (OHN) adalah salah satu disiplin ilmu keperawatan independen yang keilmuannya merupakan gabungan dari keilmuan Medical, Public Health, Industrial Hygiene, dan Nursing (Prof. Tan Malaka) serta Occupational Health Nursing (OHN) merupakan keilmuan yang independen dan otonom (Dr. Ambar W. Roestam).
Berikut nama – nama Tim Pengurus APPOKI :
- Ns. Devanda Faiqh Albyn, M.Kep.
- Ns. Yuli Nurdiansyah, S.Kep.
- Satiman, Amd.Kep, S.M.
- Hasdar, Amd.Kep.
- Ns. Denny Achsanul Hak, S.Kep.
- Ns. Anny Malau, S.Kep.
- Ns. Agus Warseno, M.Kep.
- Ns. Lujeng Galih P., M.Kes.
- Sutrisno, Amd.Kep.
- Ali Sadikin Pandiang, Amd.Kep