PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyalurkan pembiayaan kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp500 miliar.
Dana tersebut akan digunakan sebagai pembiayaan modal perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro melalui produk Mekaar Syariah milik PNM. Pembiayaan ini menggunakan akad Al-musyarakah dengan tenor maksimal 12 bulan.
Seremoni penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan pada Rabu, 2 November 2022 di Kantor Pusat PNM, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat Irvan Y. Noor dan Direktur Keuangan dan Operasional PNM Ninis Kesuma Adriani.
Irvan mengatakan, PNM telah menjadi nasabah Bank Muamalat sejak tahun 2000 dan sebelumnya mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perseroan baik dalam bentuk bilateral maupun sindikasi. Pihaknya berharap kerja sama lanjutan ini dapat meningkatkan portofolio pembiayaan perseroan khususnya di segmen korporasi.
“Histori kemitraan antara Bank Muamalat dan PNM sudah terjalin selama lebih dari dua dekade baik dalam bentuk funding maupun lending. Oleh karena itu, penyaluran pembiayaan ini adalah kelanjutan dari hubungan kerja sama yang sudah terjalin dengan sangat erat. Semoga ini menjadi momentum yang baik dan dapat berlanjut dalam ekosistem bisnis yang lebih luas lagi,” ujar Irvan.
Sebelumnya pada Desember 2021 lalu Bank Muamalat juga berpartisipasi dalam penyaluran fasilitas modal kerja sindikasi syariah untuk tujuan penyaluran pembiayaan kepada nasabah PNM melalui produk ULaMM dan Mekaar Syariah.
Dukungan Bank Muamalat terhadap program-program PNM ini adalah wujud komitmen perseroan dalam memajukan usaha mikro, kecil dan menengah yang telah terbukti dapat bertahan dalam menghadapi gejolak ekonomi.