Calon jemaah haji semakin dimudahkan dalam mengakses informasi terkait nilai manfaat dana haji yang dibagi. Hal ini berkat kerja sama layanan digital antara Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Direktur Operasi dan Digital Bank Muamalat – Wahyu Avianto mengatakan, melalui kerja sama ini aplikasi BPKH Virtual Account (BPKH VA) akan terhubung dengan aplikasi mobile banking Muamalat DIN secara open API. Sinergi ini dijalin untuk memudahkan calon jemaah haji, dan juga sebagai bentuk transparansi informasi pengelolaan dana haji.
“Melalui kemitraan ini, calon jemaah haji baik nasabah Bank Muamalat maupun non-nasabah dapat menggunakan Muamalat DIN untuk melihat nilai manfaat setoran haji terkini. Informasi ini sebelumnya hanya dapat diakses melalui aplikasi BPKH VA. Selain itu, seluruh calon jemaah haji nasabah Bank Muamalat dapat menikmati seluruh fasilitas dalam Muamalat DIN seperti fitur pembayaran menggunakan QR Code, top up uang elektronik dan pembayaran beragam tagihan,” ujar Wahyu.
Sebagai informasi, di aplikasi Muamalat DIN saat ini sudah tersedia menu Bank Haji. Dalam menu tersebut, terdapat fitur antara lain pendaftaran haji, pelunasan haji, dan pengecekan nilai manfaat haji terkini. Informasi tersebut dapat diperoleh cukup dengan mengakses Muamalat DIN dari mana saja tanpa harus ke kantor cabang Bank Muamalat. Saat ini, pengecekan nilai manfaat haji di Muamalat DIN baru tersedia untuk calon jemaah haji reguler.
Adapun tahapan untuk pengecekan nilai manfaat haji pada Muamalat DIN adalah sebagai berikut: Pertama, calon jemaah haji membuka menu Bank Haji pada Muamalat DIN. Kedua, memilih fitur nilai manfaat haji. Ketiga, memasukkan nomor porsi haji dan tanggal lahir agar nominal nilai manfaat terkini dapat terlihat.