PT Bank Syariah Indonesia Tbk menjalin sinergi dengan Perum Jasa Tirta II untuk mendorong pemanfaatan produk dan layanan jasa perbankan syariah, sehingga mendukung berkembangnya kegiatan usaha sektor strategis demi penguatan pemulihan ekonomi nasional.
Sinergi tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) kedua pihak. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Retail Banking BSI Ngatari dan Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko Perum Jasa Tirta II, Indriyani Widyasturi, di Wisata Istora Jatiluhur, Purwakarta.
Direktur Retail Banking BSI = Ngatari mengatakan, melalui kerjasama ini, pihaknya berharap dapat mendukung berkembangnya kegiatan usaha sejalan dengan momentum pemulihan ekonomi, serta mampu memberikan solusi keuangan syariah kepada Perum Jasa Tirta II. Harapannya juga tercipta hubungan yang sinergis dan berkelanjutan di masa mendatang.
“Kami meyakini bahwa peran Perum Jasa Tirta II sebagai pendukung ketahanan pangan nasional melalui penyediaan air bagi irigasi pertanian, bahan baku untuk PDAM dan industri, serta pembangkit listrik, mendorong perekonomian dan pembangunan Indonesia yang lebih baik,” tambah Ngatari.
Untuk itu, lanjut Ngatari, BSI berkomitmen untuk menjadi mitra strategis Perum Jasa Tirta II melalui optimalisasi produk dan layanan jasa perbankan syariah yang dimiliki oleh BSI.
Adapun lingkup kerja sama dalam MoU tersebut, pertama, pemanfaatan produk-produk pendanaan BSI kepada Perum Jasa Tirta II seperti giro (BSI Giro rupiah dan valas, giro wadiah, giro mudharabah) dan deposito (BSI deposito IDR dan USD). Selain itu, pemanfaatan produk pendanaan BSI untuk pegawai Perum Jasa Tirta II dan group usaha (anak perusahaan dan perusahaan afiliasi) maupun mitra dan/atau rekanan Perum Jasa Tirta II.
Adapun produk pendanaan BSI tersebut seperti payroll dan tabungan (BSI tabungan easy wadiah dan mudharabah, BSI tabungan haji dan haji muda Indonesia, BSI tabungan pendidikan, BSI tabungan berencana, BSI tabungan bisnis, BSI tabungan valas, BSI tabungan efek syariah, BSI tabungan pensiun).
Kedua, kerja sama dalam hal pemanfaatan produk-produk pembiayaan BSI bagi Perum Jasa Tirta II maupun pegawai, antara lain pembiayaan kepemilikan rumah (BSI griya simuda, BSI griya mabrur, BSI griya hijrah, BSI griya hasanah take over berhadiah porsi haji, BSI griya refinancing, BSI KPR sejahtera), pembiayaan kepemilikan kendaraan roda empat (BSI Oto), pembiayaan mitraguna berbasis payroll (mitraguna berkah, pra pensiun berkah, gadai emas berkah), cicil emas berkah, dan produk pembiayaan lainnya.
“Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, Bank Syariah Indonesia berkomitmen untuk menjadi sahabat finansial, sosial, dan spiritual bagi masyarakat melalui berbagai produk dan layanan unggulan,” imbuh Ngatari.
Ketiga, lingkup kerja berupa pemanfaatan layanan jasa dan produk treasury, custodian, global market, trade finance, cash management system BSI bagi Perum Jasa Tirta II. Keempat yakni edukasi keuangan syariah dan terakhir, kerja sama lainnya yang disepakati kedua pihak.
Dengan sinergi bersama Perum Jasa Tirta II, BSI berharap menjadi bagian dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui dukungan pendanaan, pembiayaan serta jasa keuangan syariah untuk memacu kegiatan usaha dan geliat ekonomi rill di sektor-sektor strategis.
Seperti diketahui, Perum Jasa Tirta II merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi untuk menyelenggarakan pemanfaatan umum atas air dan sumber-sumber air yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak, serta melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan Pemerintah dalam pengelolaan daerah aliran sungai (DAS).
Wilayah kerja Perum Jasa Tirta II mencakup 74 sungai dan anak sungai yang menjadi kesatuan hidrologis di Jawa Barat bagian utara. Cakupan area kerjanya berada di wilayah Sungai Citarum dan sebagian wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane.