Businessasia.co.id- Wacana pengusulan Pakubuwono XII atau PB XII menjadi Pahlawan Nasional kini direalisasikan oleh Fakultas Teknik Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa atau UST Jogja. Pakubuwono XII dinilai layak mendapatkan gelar pahlawan nasional karena jasa-jasanya untuk Indonesia di awal masa kemerdekaan tahun 1945. Bahkan, ia menjadi raja pertama di Indonesia yang mengakui terbentuknya Republik Indonesia.
Hal itu diungkapkan Dr. Ir. Ki Iskandar Yasin, ST., M.Eng., CIPM., IPM., ASEAN Eng, yang merupakan Dekan Fakultas Teknik UST Jogja sekaligus Ketua Tim Pengusulan PB XII menjadi Pahlawan Nasional. “Kami telah mengkaji data-data primer dan sekunder untuk pengusulan PB XII sebagai Pahlawan Nasional. Ada banyak dokumentasi yang mendukung kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia,” tuturnya kepada awak media saat berkunjung ke Karaton Surakarta Hadiningrat, Selasa 6 Mei 2025.
Ki Iskandar Yasin juga menyebut Pakubuwono XII sangat berjasa dalam mendukung Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan mengawal jalannya pemerintahan di awal kemerdekaan. “Pakubuwono XII tidak hanya milik warga Surakarta tetapi juga menjadi tokoh panutan bagi bangsa Indonesia karena mempertahankan budaya nasional di Indonesia,” jelasnya.
Bahkan, lanjut dia, di masa kepemimpinan Pakubuwono XII, Karaton Surakarta Hadiningrat menyumbangkan sejumlah asetnya untuk menjaga tetap tegaknya bangsa Indonesia. “Sudah selayaknya Bangsa Indonesia memberikan gelar Pahlawan Nasional untuk Pakubuwono XII. Secara historis, jasa PB XII sangat besar untuk Bangsa Indonesia,” ungkap Ki Iskandar Yasin.
Ia juga menyatakan jika sudah mengajukan usulan tersebut ke Pemkot Solo yang diterima oleh Dinas Sosial. Pemkot pun menyambut baik dan secepatnya bersama Walikota Solo akan mengundang tim pengusulan Pakubuwono XII untuk memberikan paparan. “Kami berharap proses pengusulan ini bisa berjalan dengan lancar dan Pakubuwono XII bisa mendapatkan gelar Pahlawan Nasional atas jasa-jasanya,” imbuhnya.
Sementara, Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) dan Pengageng Sasana Wilapa Karaton Surakarta Hadiningrat (Putri PB XII) yang akrab di sapa Gusti Moeng mengatakan usulan Pakubuwono XII sebagai Pahlawan Nasional sebelumnya hanya berupa wacana dan belum ada yang merealisasikannya. “Untuk usulan secara resmi dengan kajian akademik baru kali ini (dari UST Jogja). Sebelumnya hanya wacana atau pembicaraan saja,” ungkapnya yang akrab disapa Gusti Moeng itu.
Putri Pakubuwono XII ini menceritakan jika di awal Kemerdekaan Indonesia, para Raja di kerajaan-kerajaan yang lebih dulu berdiri, belum mengakui kedaulatan tersebut. Namun, berkat upaya Pakubuwono XII, kerajaan-kerajaan yang ada di Indonesia akhirnya mau bergabung menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI. Dari hal itulah, Surakarta mendapatkan status sebagai Daerah Istimewa sama seperti di Yogyakarta.