IQSA 2024 adalah sebuah ajang penghargaan yang berfokus pada bidang Quality, Safety, Health and Environment (QHSE) dan diperuntukkan bagi sektor industri di Indonesia. Ajang ini diselenggarakan oleh Majalah Business Asia Indonesia bekerjasama dengan Forum QHSE BUMN Konstruksi.
IQSA 2024 kini telah memasuki tahap penjurian di minggu yang keempat. Peserta penjurian IQSA 2024 kali ini adalah PT Freeport Indonesia (PTFI).
PT Freeport Indonesia merupakan perusahaan tambang mineral afiliasi dari Freeport McMoRan (FCX) dan Mining Industry Indonesia (MIND ID). PTFI menambang dan memproses bijih untuk menghasilkan mineral tembaga, yang mengandung emas dan perak.
Dalam acara Penjurian IQSA 2024 yang diselenggarakan secara daring di Jakarta pada Senin, 9 September 2024, PT FI menghadirkan Dr. Ir. Eman Widijanto, S.T., MASc., IPU – Vice President Mining Safety PT Freeport Indonesia, dengan didampingi jajarannya yaitu Husni Kurniawan dan Rendy Endrawan.
Sementara itu Dewan Juri IQSA 2024 adalah Ir. Subkhan, S.T, M.PSDA, IPU, Asean Eng. yang juga Ketua Dewan Juri IQSA 2024, Dr Ir Rudiyanto, Dip ISM, MIIRSM, MM, MBA, CIQnR, CIQaR, Prof Indri Hapsari, SKM, SKKK, PhD, dan Gunawan, SKM.
Dr. Ir. Eman Widijanto, S.T., MASc., IPU – Vice President Mining Safety PT Freeport Indonesia saat penjurian memaparkan, bahwa saat ini PTFI mengoperasikan tambang bawah tanah di kawasan mineral Grasberg, Papua – Indonesia dengan metode ambrukan (block caving) terbesar di dunia yang telah terintegrasi dengan Smelter Tembaga Single Line terbesar di dunia, dan bersama PT Smelting akan menghasilkan Katoda Tembaga 1 juta ton per tahun. Ini yang menjadikan Freeport Indonesia sebagai pertambangan tembaga hulu-hilir terbesar di dunia. “Dalam menjalankan kegiatan operasinya, PTFI mengedepankan praktik bisnis yang bertanggung jawab,” demikian jelas Eman Widijanto.
Menurut Eman, komitmen PT FI terhadap penerapan aspek QHSE adalah sangat tinggi. Hal itu tercermin antara lain dalam misi perusahaan yang berbunyi; Berkomitmen untuk secara kreatif mentransformasikan sumber daya alam menjadi kesejahteraan dan pembangunan yang berkelanjutan melalui praktek-praktek pertambangan terbaik dengan memprioritaskan kesejahteraan dan ketentraman karyawan dan masyarakat, pengembangan SDM, tanggung jawab sosial dan lingkungan hidup, serta keselamatan dan kesehatan kerja.
Eman lalu menjelaskan tentang Kebijakan Manajemen Keselamatan Pertambangan di PT FI. Kebijakan tersebut antara lain; Pertama, berkomitmen terhadap produksi yang selamat dan tidak ada insiden fatal di tempat kerja dan menetapkan keselamatan pertambangan sebagai prioritas utama. Kedua, berkomitmen menerapkan kebijakan Keselamatan Pertambangan secara konsisten dengan mencakup keselamatan kerja, kesehatan kerja, dan lingkungan kerja secara menyeluruh melalui Manajemen Sistem Keselamatan & Kesehatan Kerja yang terintegrasi, peningkatan berkelanjutan, evaluasi risiko, penyediaan kompetensi teknis, dan manajemen perubahan. Ketiga, mendorong partisipasi aktif karyawan dalam mengembangkan strategi pencegahan insiden menuju nihil kecelakaan. Setiap orang bertanggung jawab bukan hanya untuk keselamatan mereka sendiri tetapi juga keselamatan orang lain atau rekan sekerjanya. Keempat, mengembangkan akuntabilitas di semua tingkatan pengawasan dan diukur secara berkala untuk menentukan hasil pencapaiannya. Serta kelima, berkomitmen untuk selalu patuh terhadap ketentuan legal Pemerintah Indonesia dan persyaratan lainnya, serta berusaha untuk menyediakan tempat kerja yang sehat dan selamat, program pelatihan dan sumber daya yang memadai, untuk mencapai kepemimpinan yang diakui dan melindungi karyawan sebagai sumber daya kami yang paling berharga.
Eman lalu menjelaskan, Program KP tentang Pengelolaan Risiko Fatal. FRM (Fatal Risk Management) adalah program pencegahan fatalitas di PTFI sejak 2017. Digitalisasi melalui penggunaan form elektronik (e-FRM) dimulai di 2020. Tujuan utama FRM adalah mencegah terjadinya kejadian / kecelakaan kerja yang berakibat fatal melalui identifikasi awal kontrol-kontrol kritis pekerjaan. FRM menjadi landasan utama semua program K3 di PTFI. Pelaksanaan FRM terdiri dari 3 (tiga) tingkat verifikasi, yaitu Critical Control Check (CCC) yang didahului oleh Line-out meeting, Critical Control Field Verification (CCFV), dan Critical Control Verification (CCV). STOP the Work merupakan mekanisme menghentikan pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja/pengawas ketika menemukan kontrol kritis yang tidak tersedia/belum memadai. Tren kenaikan implementasi STOP the Work yang signifikan di lapangan dari tahun 2021 sampai 2024.
Berikutnya, lanjut Eman, Program KP tentang Komite Interaksi Kendaraan dan Alat Bergerak. Tanggung Jawab Komite adalah: Penetapan panduan untuk interaksi kendaraan & alat bergerak dengan manusia/pekerja. Kemudian membantu Pemilik Area (area owner) melakukan identifikasi bahaya dan risiko terkait dengan interaksi kendaraan & alat bergerak dengan manusia/pekerja. Selanjutnya, ,emberikan advis dalam penetapan kontrol terkait interaksi kendaraan & alat bergerak dengan manusia/pekerja. Serta, memastikan setiap kontrol yang telah ditetapkan diimplementasikan secara efektif dan menyeluruh.
Inisiatif yang sudah dilakukan adalah: Pertama, pengelolaan lalu lintas di area-area berisiko tinggi terjadinya interaksi kendaraan & alat bergerak dengan manusia/pekerja dengan mengedepankan segregasi manusia dan alat. Kedua, pemasangan lampu lalu lintas di wilayah kota. Ketiga, pemetaan titik buta (blind spot) di wilayah operasional perusahaan. Keempat, digitalisasi peta-peta pengelolaan lalu lintas untuk mempermudah akses ke semua karyawan.
Eman lalu menjelaskan tentang penerapan Digitalisasi Pengelolaan Keselamatan di PTFI. Digitalisasi Pengelolaan Keselamatan di PTFI terdiri dari; Komunikasi, Pengawasan, Pengelolaan Data dan Rekam. Keunggulannya adalah; Teknologi multi platform (mobile & desktop). Kemudian, penyediaan data dan rekam keselamatan yang terpusat untuk pelaporan dan Analisa. Selanjutnya, pengawasan keselamatan secara real time. Berikutnya, meningkatkan dan mempermudah komunikasi antara supervisor–bawahan–rekan kerja. Serta, penyimpanan data dan rekam keselamatan yang handal.
Di PT FI juga dilakukan Inovasi Teknologi tentang Pemantauan Kecepatan Kendaraan yang melakukan Monitoring dan Perubahan Perilaku Operator. Inovasi ini memungkinkan pemantauan lokasi kendaraan secara real-time. Kemudian, memberikan informasi tentang perilaku pengemudi, termasuk kecepatan, akselerasi, GPS (lintang, bujur, ketinggian), total jarak tempuh, sistem peringatan, suhu cairan pendingin mesin, dll. untuk mendorong praktik mengemudi yang lebih aman. Selanjutnya, perangkat pemantauan dapat meningkatkan kesadaran akan keselamatan mengemudi dan mengurangi insiden terkait penggunaan peralatan seluler.
Dari hasil pelaksanaan program ini telah menunjukkan perubahan perilaku pada para pengemudi Kendaraan Ringan serta Tren pelanggaran kecepatan telah menunjukkan penurunan yang signifikan sejak dimulainya program ini pada Januari 2022. Hasilnya, peningkatan kesadaran berkendara telah berdampak pada penurunan sekitar 9% dari rata-rata total biaya perawatan rutin dan perbaikan akibat kecelakaan kendaraan dan bis.
Eman selanjutnya menerangkan Inovasi Teknologi tentang Penambangan dengan Alat Remote yang terkait dengan Keselamatan Operasi Tambang Bawah Tanah. Latar belakang teknologi ini adalah luncuran lumpur basah adalah salah satu risiko tertinggi di tambang bawah tanah dengan konsekuensi kematian. Tahun 2011 – 2013 telah terjadi 4 kecelakaan berakibat kematian karena luncuran lumpur basah. Prinsip pencegahan dengan teknologi ini adalah; Eliminasi yaitu menghilangkan interaksi langsung antara orang dengan bahaya dan risiko. Kemudian dengan rekayasa, yaitu menggunakan teknologi untuk mengisolasi keterpaparan orang dari bahaya
Kemudian dilakukan Kendali Alat Jarak Jauh dan Kereta Nirawak. Proses remote minegem ini bukan ‘purchase-plug-play’, namun prosesnya panjang dan sudah dimulai sejak tahun 1996. Minegem memungkinkan pengoperasian dan pengendalian peralatan tambang bawah tanah secara jarak jauh dari control room di permukaan sekitar 8 km dari lokasi Tambang Bawah Tanah. Operator tidak berada di dalam kabin alat tambang sehingga tidak terpapar oleh risiko luncuran lumpur basah. Sebanyak 36% operator alat tambang dengan kendali jarak jauh adalah karyawan Wanita (40 orang).
Eman lalu menjelaskan, bahwa peran pemimpin di PT FI sangat strategis didalam implementasi QHSE di perusahaan. Menurut Eman, Presiden Direktur PTFI memastikan struktur organisasi PTFI mempertimbangkan struktur organisasi Keselamatan Pertambangan. Kemudian, menyediakan sumber daya yang memadai.
Lebih lanjut dipaparkan Eman, Kepala Teknik Tambang menyediakan sumber daya dan memastikan personel atau organisasi yang ditunjuk memiliki kompetensi untuk mengelola Keselamatan Pertambangan. Kepala Teknik Tambang juga menunjuk supervisi dan mendelegasikan kekuasaan dan tanggung jawab kepada Kepala Tambang Bawah Tanah, Kepala Kapal Keruk, Pengawas Operasional, Pengawas Teknis dan Kepala Divisi Keselamatan Pertambangan dalam hal pengelolaan Keselamatan Pertambangan di area masing-masing. Kemudian, Kepala Teknik Tambang mengevaluasi dan menyetujui Penanggung Jawab Operasional dari perusahaan jasa Pertambangan. Serta memastikan peran, tugas, tanggung jawab, dan tanggung gugat dari masing-masing anggota organisasi terdefinisikan dengan jelas, dilakukan, diukur, dan dievaluasi secara berkala.
Sementara itu, Kepala Unit Organisasi di PTFI bertugas memastikan peran, tugas, tanggung jawab, dan tanggung gugat dari masing-masing anggota organisasi Keselamatan Pertambangan di areanya terdefinisi, dilakukan, diukur, dan dievaluasi secara berkala. Kemudian, menunjuk personel yang kompeten sebagai Pengawas Operasional, Pengawas Teknik, dan personel untuk Keselamatan Pertambangan.
Sedangkan, Kepala Divisi Keselamatan Pertambangan mempunyai tugas memberikan saran Keselamatan Pertambangan kepada Kepala Teknik Tambang, Kepala Unit Organisasi, dan perusahaan jasa Pertambangan untuk memastikan pemenuhan tanggung jawab dan tanggung gugat dalam penerapan HSE di PTFI.
Kepala Divisi Keselamatan Pertambangan juga berkoordinasi dengan unit organisasi dan perusahaan jasa Pertambangan dalam hal pengelolaan Keselamatan Pertambangan di area IUPK Operasi Produksi PTFI dan wilayah penunjang Pertambangan PTFI. Selanjutnya menyediakan sumber daya untuk pengelolaan Keselamatan Pertambangan. Serta, memastikan organisasi Keselamatan Pertambangan diisi oleh personel yang kompeten.
Di PT FI juga terdapat program Inspeksi dan Observasi Manajemen. Program ini mencakup inspeksi dan observasi oleh para pimpinan senior yang di lakukan 1 minggu sekali di area dataran tinggi dan dataran rendah.
Kemudian, program ini berfokus pada upaya mendorong komunikasi dua arah/positif antara pimpinan senior dan pekerja: – Apresiasi kepada pekerja di lapangan. Penyampaian ekpektasi yang jelas mengenai komitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja. – Dialog mengenai risiko yang dihadapi oleh pekerja. – Observasi kondisi dan praktek pelaksanaan pekerjaan. – Mendengarkan dan menanggapi feedback dari pekerja di lapangan. “Dengan begitu, pekerja terdorong untuk berkinerja lebih baik, karena melihat pemimpin mereka terlibat langsung dan turun ke lapangan,” jelas Eman. “Dengan melibatkan para pemimpin senior lintas fungsi, dapat membantu mempercepat penyelesaian masalah terkini di lapangan,” jelas Eman.
Terobosan dan prestasi di PT FI
Pengelolaan Risiko Fatal menjadi landasan dasar utama setiap program keselamatan pertambangan di PTFI untuk memastikan produksi yang selamat dan nihil kecelakaan fatal.
Perubahan perilaku terus diupayakan oleh seluruh team sehingga menjadi bagian dari budaya pekerja untuk berani menghentikan pekerjaan jika ditemukan kontrol kritis yang tidak memadai atau tidak ada. Semua dilakukan secara sistematis dan terukur, termasuk survei budaya K3.
Beroperasi di wilayah dengan curah hujan yang tinggi menyebabkan tambang bawah tanah PTFI menjadi tambang yang basah dan tinggi risiko terhadap bahaya luncuran lumpur basah (wetmuck). Inovasi proses penambangan yang menggunakan alat kendali jarak jauh, kereta nirawak, sistem pengangkutan konveyor yang dirancang khusus untuk memastikan keselamatan operasi penambangan, serta sistem monitoring geoteknik dan hidrologi terpadu (GIMC – GeoEngineering Integrated Monitoring Center). Sistem pengelolaan lumpur basah ini menjadi acuan tambang-tambang lain di seluruh dunia. “Keselamatan jalan tambang dengan tantangan geografis dan kondisi cuaca yang ekstrim menjadi salah satu prioritas kami di PTFI,” jelas Eman.
Eman lalu menjelaskan, penggunaan sistem monitoring kendaraan bergerak secara real time melalui ‘Telematics Monitoring’ pada kendaraan ringan, bis dan truk logistik terbukti mengubah perilaku pengemudi menjadi pengemudi yang selamat (defensive drivers). Selain itu, pemeliharaan jalan tambang dilakukan secara berkala guna memastikan tanggul jalan, lebar jalan, serta pemeliharaan lereng tetap dalam kondisi aman dan sesuai standar yang berlaku.
Para Dewan Juri IQSA 2024 merespon sangat positif terhadap penerapan QHSE yang dinilai sudah sangat baik di PT FI. Namun dewan juri berpesan, agar perusahaan tidak berpuas diri, dan tetap harus terus meningkatkan lagi penerapan QHSE agar semakin baik lagi ke depannya. Dr. Ir. Eman Widijanto, S.T., MASc., IPU – Vice President Mining Safety PT FI menyatakan terima kasihnya atas masukan para Dewan Juri IQSA 2024. Tak lupa Eman juga memberikan apresiasi yang sangat positif terhadap penyelenggaraan IQSA 2024.