Jakarta, Business Asia – Bank Mega Syariah berkomitmen mendukung pengembangan wakaf produktif dan keuangan syariah nasional melalui partisipasinya sebagai mitra distribusi Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) seri SWR006. Pada seri ini Bank Mega Syariah menargetkan penjualan sedikitnya bisa mencapai Rp 15 miliar.
Dana yang terkumpul akan ditempatkan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) berbentuk sukuk. Imbal hasilnya akan digunakan untuk mendukung berbagai program wakaf produktif, di antaranya pembangunan kios dan minimarket di area masjid, klinik kesehatan, hingga sentra kuliner.
Selain itu, sebagian dana juga akan dialokasikan pada program sosial pendamping berupa kegiatan tridharma perguruan tinggi.
Bank Mega Syariah bekerja sama Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai Nazir dalam implementasi SWR 006. Nasabah juga dapat melakukan wakaf secara digital melalui aplikasi M-Syariah, termasuk memilih nazir, menentukan jenis wakaf, dan melakukan wakaf atas nama pribadi maupun orang lain. Setiap transaksi wakaf akan disertai sertifikat resmi dari nazir terkait.
Produk investasi berbasis wakaf ini ditawarkan dengan imbal hasil 5,70% floating selama dua tahun yang dibayarkan secara berkala setiap bulan. Pemesanan dapat dilakukan hingga 15 Oktober 2025 dengan nilai minimal Rp1 juta melalui microsite resmi Bank Mega Syariah maupun kantor cabang.
Digital Business Group Head Bank Mega Syariah, Sigit Suryawan, menyampaikan bahwa produk ini menjadi salah satu upaya Bank Mega Syariah dalam mendorong partisipasi masyarakat pada pengembangan wakaf produktif. Bank juga mengandalkan tim marketing untuk mengajak nasabah agar dapat ikut berpartisipasi dalam program SWR-006.
“SWR 006 tidak hanya memberikan imbal hasil yang kompetitif, tetapi juga menghadirkan manfaat sosial nyata bagi masyarakat. Kami berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat sebagaimana tren positif pada penerbitan seri-seri sebelumnya,” ujarnya.
Sejak pertama kali terlibat dalam CWLS pada tahun 2021, Bank Mega Syariah mencatat tren pemesanan yang terus meningkat. Nilai pemesanan pada SWR002 (2021) sebesar Rp8,49 miliar, SWR003 (2022) Rp5,58 miliar, SWR004 (2023) Rp84,79 miliar, dan SWR005 (2024) mencapai Rp 104,27 miliar.
Secara nasional, potensi wakaf uang di Indonesia diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun. Namun realisasi penghimpunan masih relatif kecil. Data Badan Wakaf Indonesia (BWI) menunjukkan hingga 2024, nilai wakaf uang baru sekitar Rp2,9 triliun, atau kurang dari 2% dari potensi. Hal ini menunjukkan ruang yang sangat besar untuk pengembangan instrumen wakaf produktif melalui dukungan lembaga keuangan syariah.
Partisipasi Bank Mega Syariah dalam penjualan CWLS memberikan dampak positif bagi bisnis, terutama melalui peningkatan fee based income (FBI) sebagai sumber pendapatan non-bunga, sekaligus memperkuat reputasi bank dalam mendukung wakaf produktif dan pengembangan ekosistem keuangan syariah nasional.
Pada kuartal II 2025 total FBI Bank Mega Syariah meningkat 6% menjadi lebih dari Rp 21 miliar dari posisi kuartal I 2025. Sementara itu per Agustus 2025, kinerja Bank Mega Syariah mencatatkan pertumbuhan positif dibandingkan posisi Desember 2024.Total dana pihak ketiga naik 0,7% menjadi lebih dari Rp 11 triliun (year to date/ytd).
Total aset tumbuh 8,8% menjadi lebih dari Rp 17,39 triliun (ytd). Penyaluran pembiayaan juga naik 18,7% menjadi Rp 9,21 triliun.