Senin, 7 Juli 2025
E-MAGAZINE
Business Asia
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Business Asia
No Result
View All Result
Home Berita

Berbagi Pandangan Soal Penataan Daerah Otonom yang Ideal

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menginisiasi penyelenggaraan Seminar Nasional “Desain Ideal Penataan Daerah Otonom di Indonesia

4 Juli 2024
in Berita, Daerah
Berbagi Pandangan Soal Penataan Daerah Otonom yang Ideal
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BRIN melalui Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri (PR PDN), Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat (OR TKPEKM) bekerja sama dengan Perhimpunan Periset Indonesia (PPI) dan President University menyelenggarakan diskusi dalam kemasan seminar nasional untuk memperoleh pandangan, saran, dan masukan bagi penataan daerah di Indonesia ke depan. Hasilnya nanti merupakan sebuah kebijakan (Policy Brief) yang akan disampaikan kepada MPR RI, DPR RI, DPD RI, dan Menteri Dalam Negeri.

Pasal 31 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa untuk pelaksanaan desentralisasi dilakukan penataan daerah. Penataan daerah terdiri atas pembentukan daerah dan penyesuaian daerah, dilakukan berdasarkan pertimbangan kepentingan strategis nasional.

Kemudian pada Pasal 32, disebutkan pembentukan daerah tersebut berupa pemekaran daerah dan penggabungan daerah. Pemekaran daerah itu sendiri bisa berupa pemecahan daerah provinsi atau kabupaten/ kota dan penggabungan bagian daerah dari daerah yang bersanding dalam satu daerah provinsi atau lebih menjadi satu daerah baru.

Pembentukan daerah berupa pemekaran sudah dilakukan sejak Indonesia merdeka. Namun, baru menjadi perhatian dan semakin banyak dilakukan sejak ditetapkannya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dan berlanjut pada saat berlakunya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam kurun waktu 1999-2004, terbentuk 148 daerah otonom, dengan rincian usulan 112 usulan berasal dari inisiatif pemerintah, dan 36 usulan berasal dari inisiatif DPR RI. Selanjutnya, dalam kurun waktu 2007-2014 terbentuk 75 daerah otonom, di mana 5 usulan berasal dari pemerintah, dan 70 usulan berasal dari DPR RI.

Pada 2021, terbentuk 4 daerah otonom baru di Papua, dibentuk berdasarkan UU No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Kepala PR PDN BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menyampaikan, hasil evaluasi yang dirilis Kementerian Dalam Negeri pada akhir 2013 terhadap 57 Daerah Otonom Baru (DOB) yang sudah berusia 3 tahun menunjukkan 78 persen DOB gagal berkembang.

Selanjutnya, evaluasi pada 2012-2019 terhadap daerah kabupaten/kota yang dimekarkan dari 2007-2014 menunjukkan, dari 75 daerah yang dievaluasi, 9 daerah memperoleh predikat baik, 10 daerah dengan predikat kurang baik, 55 daerah memperoleh predikat sedang, dan 1 daerah tidak termasuk dalam kategori manapun karena tidak ada data.

Sementara itu, kajian Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) pada 2020 menunjukkan, masih banyak daerah yang termasuk dalam kategori daya saing rendah. “Dari hasil evaluasi tersebut memperlihatkan bahwa tujuan pemekaran belum terwujud. Padahal, proses tersebut sudah melalui berbagai tahapan mekanisme dan pemenuhan persyaratan dasar baik kewilayahan maupun kapasitas daerah,” kata Mardyanto.

Proses pembentukannya juga, jelas dia, melalui banyak tahapan pengusulan serta dilakukan penilaian oleh pemerintah pusat yang tentu saja sudah dilakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap daerah persiapan. Meski fakta demikian, hal tersebut tidak menyurutkan minat daerah untuk mengusulkan pemekaran daerah. Pemekaran daerah dianggap merupakan satu-satunya jalan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan, serta mendorong investasi daerah melalui peningkatan pelayanan publik, penyediaan kebutuhan dasar, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah.

“Padahal, sejatinya masih ada jalan lain berupa penggabungan dan penyesuaian daerah. Namun, hingga saat ini kedua alternatif ini belum pernah dilakukan. Pemekaran daerah tetap lebih mendominasi dari pada penggabungan daerah,” jelas Mardyanto.

Post Views: 1,267
Previous Post

Habitare Resto Apart’Hotel Hadirkan BBQ khas Jimbaran

Next Post

Tim Peneliti Berhasil Temukan Lukisan Gua Tertua di Indonesia

Next Post
Dikukuhkan 4 Profesor Riset BRIN, dari Pakar Hama Tanaman Hingga Gelombang Laut

Tim Peneliti Berhasil Temukan Lukisan Gua Tertua di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BISNIS TERKINI

Turunnya Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Jadi Katalis Pendorong Pembiayaan Bank Syariah

Bank Mega Syariah Dorong Masyarakat Giat Menabung

6 Juli 2025

Amar Bank Bawa Perspektif Baru bagi Pendekatan Dukungan Sektor Kreatif

Amar Bank Bawa Perspektif Baru bagi Pendekatan Dukungan Sektor Kreatif

5 Juli 2025

Privy dan PinjamanGo Kolaborasi Hindari Ancaman Fraud di Pinjaman Daring via Tanda Tangan Digital Tersertifikasi

Privy dan PinjamanGo Kolaborasi Hindari Ancaman Fraud di Pinjaman Daring via Tanda Tangan Digital Tersertifikasi

6 Juli 2025

Menangani Multiple Sclerosis: Kolaborasi untuk Kesadaran, Akses, dan Perawatan Berkelanjutan

Menangani Multiple Sclerosis: Kolaborasi untuk Kesadaran, Akses, dan Perawatan Berkelanjutan

5 Juli 2025

TAZA Menjadi Satu-Satunya Brand Modest Syar’i Indonesia di World Expo 2025

TAZA Menjadi Satu-Satunya Brand Modest Syar’i Indonesia di World Expo 2025

5 Juli 2025

PT. Media Maju Global

Plaza Simatupang Lt .6 Unit 3 Jl. TB Simatupang Kav. IS No. 01 Kel. Pondok Pinang, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310.

Telp: 021-22702245
Handphone: 0816.900315
E-mail: redaksi@businessasia.co.id

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Figure
  • Indeks
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
  • Tourism

.

  • About
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Cyber Guidelines
  • Pedoman Media Siber

About

Kehadiran Majalah BusinessAsia Indonesia yang memiliki Tagline Towards a New Change in Asia atau “Menuju Perubahan Baru di Asia” khususnya Indonesia  bertujuan untuk memastikan langkah mereka kokoh menapaki dinamika ekonomi bisnis dan investasi yang kian berkembang. Baca selengkapnya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
  • e-Magazine

Majalah terbatas

1. DPMPTSP Kota Tangsel Raih Penghargaan
Pelayanan Prima dari Kemenpan RB.

2. Jebakan Crazy
Rich Pikat Pelanggan Ikut Trading Binary
Option.

3. Eksportir Indonesia
Perluas Jejaring
dengan Buyers di AS

shop new Emagazine