Kamis, 8 Januari 2026
E-MAGAZINE
Business Asia
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Business Asia
No Result
View All Result
Home Berita

Dirjen Imigrasi Serahkan Anggota Sindikat Judi Online Asal RRT ke Interpol

5 Desember 2024
in Berita
Dirjen Imigrasi Serahkan Anggota Sindikat Judi Online Asal RRT ke Interpol
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jakarta – Seorang warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang terlibat kelompok kriminal pelaku judi online berhasil diamankan melintasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Batam Center pada Senin (02/12/2024).

Pria berinisial YZ yang masuk daftar Red Notice Interpol sejak 3 Juli 2024 itu bertolak dari Pelabuhan Internasional Harbour Front Singapura sebelum memasuki wilayah Indonesia via Batam.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, YZ merupakan subjek Red Notice atas permintaan NCB Beijing karena diduga terlibat geng kriminal. Ia bertanggung jawab mentransfer dan melakukan pencucian uang dari geng yang mengoperasikan platform judi online”, ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman dalam konferensi pers, Kamis Kamis (05/12/2024).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad menjelaskan, “Saat petugas Imigrasi di perlintasan Pelabuhan Batam Center melakukan pemeriksaan terhadap YZ tanggal 2 Desember lalu, didapati bahwa yang bersangkutan berstatus HIT pada Border Control Management. Petugas kemudian membawa YZ ke Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam untuk ditindaklanjuti.”

Selanjutnya Yuldi menyebutkan, YZ melakukan aksinya dengan memanipulasi data, yang menghasilkan keuntungan sebesar 130 juta yuan atau sekitar 284 miliar rupiah.

Sehari pasca ditangkap, yakni Selasa  (03/12/2024), YZ ditangani oleh Direktorat
Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian guna pendalaman lebih lanjut serta koordinasi dengan Interpol Indonesia terkait dugaan tindak pidana YZ serta statusnya sebagai subjek Red Notice Interpol. Tersangka YZ kemudian diserahkan kepada NCB Interpol pada Kamis (05/12/2024).

“Ditjen Imigrasi sebagai salah satu anggota satuan tugas penanganan judi online bidang penindakan akan terus berperan aktif, bersinergi bersama Interpol dan pihak-pihak terkait. Kami berkomitmen menjaga wilayah Indonesia dari datangnya WNA yang tidak bermanfaat dan mengancam stabilitas nasional,” pungkas Yuldi Yusman.

Tags: Dirjen ImigrasiHajar AswadSindikat Judol Asal RRTYuldi Yusman
Previous Post

ASTRA Infra Sustainability Fest 2024: Sinar Talenta Difable dan Neurodiverse

Next Post

KORIKA Hadiri AI Journey Conference 2024 dan Deklarasi BRICS+ AI Alliance di Rusia

Next Post
KORIKA Hadiri AI Journey Conference 2024 dan Deklarasi BRICS+ AI Alliance di Rusia

KORIKA Hadiri AI Journey Conference 2024 dan Deklarasi BRICS+ AI Alliance di Rusia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BISNIS TERKINI

Awal 2026 Saham DADA Melonjak 35%, Masuki Fase Kebangkitan

Awal 2026 Saham DADA Melonjak 35%, Masuki Fase Kebangkitan

8 Januari 2026

BMM Kembali Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Aceh Utara   

BMM Kembali Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Aceh Utara  

8 Januari 2026

Dana Murah Naik, Ini Strategi Bank Mega Syariah Jaga Loyalitas Nasabah

Transaksi Syariah Card Melonjak 48%, Sektor Retail dan Marketplace Jadi Penopang Utama di Akhir Tahun 2025

8 Januari 2026

Hana Bank Salurkan Beasiswa Rp100 juta ke Jakarta Indonesia Korean School (JIKS)

Hana Bank Salurkan Beasiswa Rp100 juta ke Jakarta Indonesia Korean School (JIKS)

7 Januari 2026

DADA Tbk Konsisten Perkuat Reputasi dan Kualitas, Pasca Raih Penghargaan IMHA

DADA Tbk Konsisten Perkuat Reputasi dan Kualitas, Pasca Raih Penghargaan IMHA

7 Januari 2026

PT. Media Maju Global

Plaza Simatupang Lt. 6 Unit 3. Jl. TB. Simatupang Kav. IS No. 01, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Telp: 021-22702245
E-mail: redaksi@businessasia.co.id

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Figure
  • Indeks
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
  • Tourism

.

  • About
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Cyber Guidelines
  • Pedoman Media Siber

About

Kehadiran Majalah BusinessAsia Indonesia yang memiliki Tagline Towards a New Change in Asia atau “Menuju Perubahan Baru di Asia” khususnya Indonesia  bertujuan untuk memastikan langkah mereka kokoh menapaki dinamika ekonomi bisnis dan investasi yang kian berkembang. Baca selengkapnya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
  • e-Magazine

Majalah terbatas

1. DPMPTSP Kota Tangsel Raih Penghargaan
Pelayanan Prima dari Kemenpan RB.

2. Jebakan Crazy
Rich Pikat Pelanggan Ikut Trading Binary
Option.

3. Eksportir Indonesia
Perluas Jejaring
dengan Buyers di AS

shop new Emagazine