Businessasia.co.id– Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Dr. Agus Triyono, S.Si., M.Kes., menegaskan pentingnya penguatan budaya keselamatan kerja berbasis perilaku atau Behavior Based Safety (BBS) sebagai strategi efektif menekan angka kecelakaan kerja di Indonesia.
Lebih lanjut Dr. Agus menyambut positif pelaksanaan IQSA Awards 2025 yang mengusung tema “Implementasi QHSE Unggul Menuju Indonesia Emas 2045”. Menurutnya, ajang ini menjadi ruang strategis bagi pimpinan perusahaan untuk meningkatkan performa K3 untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja dalam rangka perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan usaha serta menjamin keberlanjutan baik aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
“Semua perusahaan peserta IQSA Awards 2025 menunjukkan awareness yang tinggi terhadap penerapan K3. Tentu Juara bukan tujuan utama, yang terpenting adalah bagaimana masing-masing perusahaan menampilkan kinerja terbaik dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja serta keberlanjutan lingkungan,” ujar Agus Triyono di Jakarta pada Kamis (8/1/2026).
Pria kelahiran Wonogiri, 02 November 1968 ini mengapresiasi jajaran Direksi hingga Departemen Environment, Health, and Safety (EHS) dalam penerapan K3 di perusahaan peserta IQSA Awards 2025, khususnya dari kalangan BUMN. “Bukan hanya manajernya, tetapi seluruh Tim EHS menunjukkan kompetensi yang sangat baik. Bahkan staf-stafnya mampu mendukung presentasi dengan data dan pemahaman yang kuat,” tambahnya.
Menurutnya, kolaborasi antara pimpinan perusahaan dan tenaga kerja menjadi kunci keberhasilan penerapan K3 di perusahaan. “Setelah manajer menyampaikan paparan, staf-stafnya ikut mendukung dengan penjelasan yang kompeten. Ini menunjukkan budaya K3 sudah terinternalisasi,” ujarnya.
Meski kinerja K3 di banyak perusahaan sudah baik, Agus menekankan pentingnya penguatan berkelanjutan. “K3 itu harus terus diingatkan, terus di-refresh. Bukan hanya untuk tenaga kerja, tapi juga untuk pengusaha,” tegas Agus.

Keselamatan Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Selama ini pendekatan K3 di Indonesia masih dominan top-down, melalui regulasi seperti PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang SMK3. Menurut Agus, pendekatan tersebut perlu dilengkapi dengan pendekatan bottom-up melalui Behavior Based Safety (BBS).
Ia menjelaskan bahwa BBS menekankan kesadaran individu terhadap keselamatan diri dan orang lain. Berbeda dengan pola pikir lama yang hanya fokus pada keselamatan pribadi, BBS membangun budaya bahwa keselamatan adalah tanggung jawab kolektif.
“Dalam pemahaman BBS itu, setiap tenaga kerja merasa bahwa keselamatan orang lain di tempat kerja adalah tanggung jawab saya. Kalau saya melihat rekan kerja tidak pakai helm, saya wajib mengingatkan,” jelas Agus yang menyelesaikan pendidikan D3 Higiene Perusahaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Universitas Sebelas Maret Surakarta (1991), S1 MIPA Biologi di UNW Mataram (1997) dan S2 Magister Ilmu Kesehatan Kerja, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (2001).
Pendekatan BBS ini, menurut Agus, telah terbukti efektif di berbagai negara dalam menurunkan angka kecelakaan kerja secara signifikan. Ia pun membagikan pengalamannya saat membimbing mahasiswa di sebuah perusahaan automotif di wilayah Sunter, Jakarta.
Setelah menerapkan BBS selama tiga bulan, angka kecelakaan kerja turun drastis. “Caranya sederhana. Setiap tenaga kerja mengamati satu rekan kerja setiap hari, menggunakan safety card tanpa sepengetahuan tenaga kerja yang diamati. Misalnya dicatat apakah tenaga kerja yang diamati memakai helm, masker, sarung tangan, dan APD lainnya,” paparnya.
Data tersebut kemudian direkapitulasi oleh tim P2K3 setiap minggu. Tenaga kerja yang tidak patuh akan diingatkan secara personal. “Dalam tiga bulan, semua sudah tertib memakai APD. Kesadaran tumbuh karena pengawasan dilakukan oleh sesama pekerja,” jelas Agus yang menyelesaikan Pendidikan S3 Ilmu Lingkungan di Universitas Indonesia pada 2015.
Agus mengakui bahwa Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm dan masker memang tidak selalu nyaman digunakan. Namun, ia menekankan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja harus didasari kesadaran, bukan sekadar perintah. “Kalau hanya diperintah tanpa kesadaran diri, hasilnya tidak akan maksimal,” tambahnya.
Agus menilai BBS sebagai metode efektif yang masih jarang dibahas, karena menekankan perubahan perilaku selamat dan sehat pada setiap tenaga kerja, untuk menerapkan K3 dari level bawah (bottom – up).
Penerapan SMK3 dan Standar Internasional
Agus mengingatkan bahwa perusahaan wajib menerapkan SMK3 (PP 50 Tahun 2012) yaitu sistem yang terstruktur untuk melindungi pekerja dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Penerapan SMK3 sesuai peraturan ini bersifat mandatory. Kemudian dipadukan dengan penerapan BBS.
Agus juga melihat kesadaran K3 di Indonesia terus meningkat, termasuk di perusahaan yang berorientasi ekspor. Hal ini salah satunya didorong, karena buyer international pada umumnya mensyaratkan pemenuhan Standar Manajemen K3 International (ISO 45.001).
Hal ini berdampak positif terhadap penerapan K3 di Indonesia, karena perusahaan juga didorong menerapkan Standar Manajemen K3 Internasional, meski kualitas produk dan harga sudah kompetitif. (red/*)











