Bandung, Business Asia – Masalah pengelolaan pajak dan laporan keuangan masih menjadi hambatan bagi banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Keterbatasan tenaga, waktu, dan biaya membuat sebagian pelaku usaha belum mengelola kewajiban perpajakan secara optimal, meski usaha terus berkembang.
Menjawab kebutuhan tersebut, EasyTax menghadirkan layanan perpajakan khusus UMKM yang dirancang untuk membantu pelaku usaha mengelola laporan keuangan dan pelaporan pajak secara terintegrasi.
Chief Operating Officer (COO) EasyTax, Agung Nugroho, mengatakan bahwa layanan ini diluncurkan berdasarkan realitas yang dihadapi UMKM di lapangan.
“Banyak UMKM sudah punya omzet dan aktivitas usaha yang cukup besar, tetapi pengelolaan keuangan dan pajaknya masih ditangani secara seadanya. Ini berisiko menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Agung.
Layanan perpajakan UMKM dari EasyTax ini ditawarkan dengan biaya Rp 999.000 per bulan. Skema tersebut bersifat all in, mencakup penyusunan laporan keuangan sekaligus pelaporan seluruh kewajiban pajak usaha secara rutin.
Menurut Agung, skema tersebut dirancang agar UMKM bisa memperoleh pengelolaan profesional tanpa harus membangun tim internal sendiri. Pasalnya, jika harus merekrut satu orang karyawan di bidang finance dan accounting, biaya yang dibutuhkan bisa mencapai beberapa kali lipat.
“Biaya merekrut satu karyawan finance–accounting bisa empat sampai delapan kali lebih besar dibanding layanan ini. Bagi UMKM, itu beban yang cukup berat. Karena itu kami menawarkan alternatif yang lebih efisien,” jelasnya.
Ia menambahkan, selain efisiensi biaya, layanan terintegrasi juga membantu UMKM menjaga konsistensi administrasi. Dengan laporan keuangan dan pajak yang tertata, pelaku usaha memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi bisnisnya.
Agung menilai, banyak UMKM baru menyadari pentingnya pengelolaan pajak saat sudah menghadapi kebutuhan eksternal, seperti pengajuan pembiayaan, kerja sama bisnis, atau klarifikasi dari otoritas pajak.
“Kalau dari awal sudah tertata, UMKM tidak perlu panik ketika usahanya berkembang atau saat diminta menunjukkan laporan keuangan,” katanya.
Melalui peluncuran layanan ini, EasyTax berharap dapat mendorong UMKM untuk mulai membangun kesadaran pajak sebagai bagian dari tata kelola usaha yang sehat. Dengan pengelolaan yang lebih rapi dan biaya yang terjangkau, UMKM dinilai dapat lebih fokus mengembangkan bisnisnya.
“Pajak dan laporan keuangan bukan penghambat, tapi fondasi. Kalau fondasinya kuat, UMKM akan lebih siap tumbuh dan bersaing,” tutup Agung.











