Jakarta, BusinessinAsia– Forkodetada Jabar (Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah Prov Jawa Barat) menilai Pemekaran CDOB (Calon daerah otonomi baru) Kabupten/Kota yang sudah diusulkan oleh Bapak Gubernur dan DPRD Jabar ke Pemerintah Pusat, cq Kemendagri dan yang masih berproses untuk mendatangkan SKB Gubernur dan DPRD Jabar (surat Keputusan Bersama ), sangat membutuhkan kepastian dan kejelasan dari Pemerintah Pusat.
“Oleh karena itu, kami para pejuang Pemekaran (Presedium CDOB Kota dan Kabupaten di Jawa Barat yang tergabung di Forkodetada Jabar menilai pemekaran CPDOB di Jawa Barat terkatung-katung. Meski demikian, perjuangan Forkodetada di daerah terus berjalan tanpa henti dan lelah walau berat dengan berbagai dinamikanya,” kata Ketua Umum Forkodetada Jabar, Rd H Holil A Umarzen,di Jakarta, (22/3)
Forkodetada Jabar sangat mengapresiasi langkah-langkah Bapak Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat yang telah menjadikan Pemekaran CPDOB Kabupaten / Kota sebagai program Strategis dan Prioritas Pemprov Jabar. Saat ini Pemprov Jabar telah mengusulkan 5 CPDOB dan dalam waktu dekat, menyusul 3 CPDOB yang diusulkan yaitu Kab. Garut Utara, Kab.Cianjur Selatan dan Kab. Tasik Selatan).
Adapun yang masih berproses melengkai persyaratan sesuai UU nomor 23 Thn 2014 ada 5 CPDOB yaitu Kab.Bandung Timur, Kab.Bekasi Utara, Kab.Cikampek, Kab.Subang Utara dan Kota Lembang serta CPDOB Provinsi Cirebon Raya.
Hal penting yang kami sampaikan sebagai alasan dasar atau argumentasi yg bertanggung jawab, sebagaimana yg disampaikan oleh Bapak Gubernur Jawa Barat bahwa Jabar dengan luas wilayah saat ini dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia baru memiliki 27 kabupaten/kota. Hal ini dirasa tidak adil bila dibandingkan dengan Provinsi lain sehingga masalah ini menjadi kendala untuk percepatan Akselesari pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat.
Oleh karena itu, Pemekaran Kab/Kota adalah kebutuhan Jawa Barat yang sangat mendesak selain adanya keadilan fiskal, juga daya manfaat yang signifikan untuk masyarakat luas dengan adanya pertambahan kota-kota besar yang menjadi ibu kota CDOB kab/kota di Jabar.
Berdasarkan hal-hal sebagaimana disampaikan diatas, dengan ini Forkodeta Jabar memohon yang sifatnya sangat mendesak, pada hari ini, Selasa, 22 Maret 2022 kepada Pemerintah pusat dengan menyampaikan secara langsung kepada Ketua DPD RI, Bapak Haji La Nyala Mahmud Mattalitti dan untuk menjadi Perhatian Komite 1 DPD RI, sebagai berikut :
- Segera dibuka secara parsial moratorium CDPOB oleh Bapak Wakil Presiden RI untuk Jawa Barat. Pemerintah pusat tidak perlu khawatir akan hal penyediaan anggaran untuk daerah pemekaran
- Segera disahkan RPP secepatnya, dimana Jawa Barat telah menyesuiakan dengan aturan yang berlaku yaitu UU 23/2014 serta RPP Penataan Daerah dan RPP Desain Penataan Daerah.
- Mohon ditinjau kembali atau dilakukan revisi RPP terkait persyaratan dasar jumlah penduduk dan Luas Wilayah agar disesuaikan dengan kondisi riil Jawa Barat dengan usulan untuk cakupan wilayah berdasarkan jumlah minimal kecamatan bukan dengan batasan minimal luas wilayah.
- Forkodetada Jabar sebagai wadah perjuangan aspirasi Pemekaran di Jabar memiliki legal formal yang cukup menurut UU keorganisasian mohon dilibatkan dalam pembahasan final RPP Penataan Daerah dan Desain Penataan Daerah sebelum disahkan menjadi PP (Peraturan Pemerintah)
- Merupakan hal penting disampaikan bahwa Forkodetada Jabar bersama Pemprov Jawa Barat akan senantiasa mengedepankan komunikasi dengan pihak legislatif dan Pemerintah Pusat jika diperlukan.
- Apabila tuntutan kami tidak mendapat perhatian dari pemerintah pusat baik dari Kemendagri , DPR RI dan pihak terkait , maka kami, FORKODETADA Jawa Barat siap utk mendatangi Kemendagri dan DPR RI bersama seluruh elemen masyarakat di Jawa Barat.