Jakarta, Business Asia – Koperasi Fermentasi Nusantara (Fermenusa) memperingati Hari Arak Bali yang jatuh pada tanggal 29 Januari 2026, budayawan pelaku industri Horeca dan pengrajin arak berkumpul dalam sebuah bincang inspiratif : ARAK BALI: “Gengsi, Tradisi, dan Fermentasi“ di Jakarta (29/1).
Narasumber yang hadir yaitu Sejarawan J.J Rizal, Direktur Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan I Made Dharma Suteja, Perwakilan Fermenusa dan Founder Iwak Arumery, Nathan Santoso dan dipandu oleh Brand Activist Arto Biantoro.
Hari Arak Bali diresmikan melalui Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022 sebagai upaya strategis untuk melindungi dan memperkokoh pemberdayaan arak bali sebagai bentuk kearifan lokal (local wisdom).
Peringatan Hari Arak Bali yang diperingati setiap tanggal 29 Januari menjadi momentum penting untuk memperluas pemahaman publik mengenai fermentasi tradisional yang dijalankan secara bertanggung jawab dan legal. Di tengah konteks urban, narasi ini perlu dihadirkan sebagai wacana literasi dan dialog, bukan semata praktik konsumsi.
J.J Rizal, salah satu narasumber dalam acara tersebut menyampaikan, ”Dari sejarahnya Arak merupakan bagian dari ritual untuk mengingat, merenung, berefleksi, menggugat dan berkarya. Hilangnya pembelajaran pemaknaan tradisi fermentasi nusantara membuat konsumsi arak yang keliru.” Rizal juga menghimbau agar pemerintah bepihak pada industri lokal. Pengembangan produk daerah termasuk arak harus didukung.
Sejalan dengan Rizal, Direktur Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan I Made Dharma Suteja, mengatakan, “Arak adalah produk lokal yang membawa keunikan dari setiap daerah. Contohnya, ada arak dari tebu, nira kelapa dan fermentasi buah-buahan. Produk unik ini bisa dipasarkan sebagai produk khas budaya daerah tersebut.”
Perwakilan Fermenusa, Nathan Santoso menyampaikan “Memperingati Hari Arak Bali melalui pendekatan diskusi dan dialog yang sehat akan meningkatkan gengsi masyarakat Indonesia mengenai konteks arak sebagai bagian warisan budaya yang patut dipelajari dan diapresiasi, bukan semata praktik konsumsi. Ini akan melengkapi upaya para pengusaha arak untuk terus mengembangkan produk yang terpercaya dan bergengsi agar arak semakin dapat menjangkau pasar dunia.”
Arak adalah minuman distilasi yang merupakan budaya nusantara yang diwariskan secara turun temurun di berbagai penjuru Nusantara- dengan nama yang berbeda-beda di setiap daerah. Arak kerap dihadirkan dalam perayaan-perayaan sebagai bagian dari ritual, obat dan simbol kehidupan sosial masyarakat.
Saat ini arak diciptakan dari tangan-tangan artisan yang turut berperan sebagai pelindung budaya sehingga layak menjadi barang komoditas ekspor yang bernilai tinggi untuk pasar luar negeri.
Tidak hanya di Bali, Arak telah menjadi bagian warisan budaya masyarakat di pulau-pulau lainnya di Indonesia. Penetapan arak Bali sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 414/P/2022. Hari Arak Bali diharapkan dapat pembangkit semangat kebangkitan minuman fermentasi di daerah lain.












