Medan – Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menyiapkan tablet pemeriksaan keimigrasian guna mengantisipasi lonjakan penumpang di Bandara Internasional Kualanamu. Pengoperasian fasilitas tersebut dipantau secara langsung oleh Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Suhendra pada Jumat (27/12/2024).

Saat ini, Ditjen Imigrasi tengah menginstalasi autogate yang akan mempermudah proses
pemeriksaan keimigrasian di Bandara Internasional Kualanamu. “Fasilitas autogate ini diproyeksikan selesai pada Januari 2025, ungkap Direktur Teknologi Informasi Keimigrasian, Chicco Muttaqin dalam kesempatan yang sama.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa lonjakan penumpang pada momen Nataru tidak akan mengurangi pengawasan terhadap dokumen perjalanan yang berpotensi disalahgunakan dalam kejahatan transnasional dan pekerja-pekerja migran ilegal.
“Imigrasi Kualanamu juga telah menyiapkan petugas-petugas yang profesional dalam
mengantisipasi lonjakan penumpang,” tegasnya.
Dalam periode Januari-November 2024, Kantor Imigrasi Medan telah melakukan penundaan keberangkatan sebanyak 2.107 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak bekerja secara ilegal di luar negeri. Tak hanya itu, petugas juga menolak masuk terhadap orang asing yang tidak memenuhi persyaratan dan berpotensi mengganggu kedaulatan wilayah Indonesia.
Wahyu Hidayat menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada penerbangan tambahan baik dari maupun ke luar negeri. “Untuk penerbangan reguler sejauh ini belum ada extra flight dari dan menuju Bandara Kualanamu,” tutupnya.