Rabu, 19 November 2025
E-MAGAZINE
Business Asia
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Business Asia
No Result
View All Result
Home Nasional

Imigrasi Tangkap Warga Negara Amerika Serikat Buronan US Marshals

9 Januari 2025
in Nasional
Imigrasi Tangkap Warga Negara Amerika Serikat Buronan US Marshals
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berhasil mengamankan TJC, warga negara Amerika Serikat yang merupakan buronan US Marshals atas kasus eksploitasi seksual, upaya eksploitasi anak, dan kepemilikan pornografi anak. Penangkapan berhasil dilakukan pada 30 Desember 2024 setelah upaya penyelidikan mendalam oleh Tim Penyudikan Ditjen Imigrasi serta koordinasi intensif dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat.

TJC menghadapi tuduhan atas beberapa tindak pidana serius, yaitu eksploitasi seksual dan percobaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur, yang melanggar Pasal 18 United Kode Negara (USC), Bab 2251(a) dan 2251(e). Tindakan ini mencakup produksi eksploitasi materi seksual anak. Selain itu, ia juga membahas kepemilikan pornografi anak, yang melanggar Pasal 18 USC, Bab 2252A(a)(5)(B) dan 2252A(b)(2), yang melibatkan penyimpanan atau memiliki gambar-gambar eksplisit anak di bawah umur dengan tujuan untuk didistribusikan atau konsumsi pribadi. Tindakan-tindakan ini menempatkan TJC dalam proses hukum di bawah pengungkapan Pengadilan Distrik Selatan Iowa, Amerika Serikat.

“Penangkapan dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang saat TJC mengajukan perpanjangan izin tinggal kunjungan. Berkat patroli siber yang dilakukan oleh tim investigasi, lokasi pelaku terdeteksi melalui sistem perpanjangan izin tinggal berani. Tim gabungan langsung melakukan pengamanan dengan sigap dan tanpa kendala,” ungkap Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, Kamis (09/01/2025).

Pria kelahiran 11 April 1982 itu memasuki wilayah Indonesia pada 4 Desember 2024. Pada tanggal 18 Desember 2024, Ditjen Imigrasi menerima informasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat bahwa paspor TJC telah dicabut sehingga statusnya tidak sah. Hal tersebut dikonfirmasi melalui surat Kedutaan Besar Amerika Serikat No.JAK.OCI.24.075, yang menjadi dasar Ditjen Imigrasi menerbitkan surat perintah pencegahan dan pra penyidikan.

Yuldi menyatakan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di Indonesia, khususnya yang terindikasi terlibat dalam kejahatan internasional. “Kami memastikan bahwa Indonesia tidak menjadi tempat berlindung bagi pelaku kejahatan lintas negara,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam menyampaikan bahwa setelah diamankan, TJC dipindahkan ke Ruang Detensi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ditjen Imigrasi juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk proses hukum selanjutnya.

Ini adalah bukti nyata komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga integritas hukum dan melindungi Indonesia dari pelaku kejahatan internasional. Kerja sama yang erat dengan berbagai pihak, termasuk Kedutaan Besar Amerika Serikat, sangat membantu proses ini,” tutup Godam.

Tags: Ditjen ImigrasiSaffar Muhammad GodamWN Amerika Serikat Buronan US MarshalsYuldi Yusman
Previous Post

Front Row Entertainment Asia Gandeng Otello Asia Gelar Konser Boney M, 50th Anniversary Tour

Next Post

Bank Muamalat Wujudkan Komitmen Menjadi IDEAL Place to Work

Next Post
Bank Muamalat Raih Peringkat idA+Pefindo

Bank Muamalat Wujudkan Komitmen Menjadi IDEAL Place to Work

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BISNIS TERKINI

Penjurian IQSA Award 2025; Hutama Karya Infrastruktur (HKI) Perkuat Implementasi QHSSE Melalui Digitalisasi dan Inovasi Proyek Konstruksi

Penjurian IQSA Award 2025; Hutama Karya Infrastruktur (HKI) Perkuat Implementasi QHSSE Melalui Digitalisasi dan Inovasi Proyek Konstruksi

19 November 2025

Blu by BCA Digital Berikan Rencana Sports Trip Impian 2026

Blu by BCA Digital Berikan Rencana Sports Trip Impian 2026

19 November 2025

Ford Tingkatkan Standar Layanan, RMA Indonesia Gelar Ford National Skill Competition 2025

Ford Tingkatkan Standar Layanan, RMA Indonesia Gelar Ford National Skill Competition 2025

19 November 2025

Dana Murah Naik, Ini Strategi Bank Mega Syariah Jaga Loyalitas Nasabah

Bank Mega Syariah Optimistis Bukukan Kinerja Positif Hingga Akhir Tahun

19 November 2025

AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech Perluas Akses Kredit Nasional

AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech Perluas Akses Kredit Nasional

17 November 2025

PT. Media Maju Global

Plaza Simatupang Lt. 6 Unit 3. Jl. TB. Simatupang Kav. IS No. 01, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Telp: 021-22702245
E-mail: redaksi@businessasia.co.id

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Figure
  • Indeks
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
  • Tourism

.

  • About
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Cyber Guidelines
  • Pedoman Media Siber

About

Kehadiran Majalah BusinessAsia Indonesia yang memiliki Tagline Towards a New Change in Asia atau “Menuju Perubahan Baru di Asia” khususnya Indonesia  bertujuan untuk memastikan langkah mereka kokoh menapaki dinamika ekonomi bisnis dan investasi yang kian berkembang. Baca selengkapnya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
  • e-Magazine

Majalah terbatas

1. DPMPTSP Kota Tangsel Raih Penghargaan
Pelayanan Prima dari Kemenpan RB.

2. Jebakan Crazy
Rich Pikat Pelanggan Ikut Trading Binary
Option.

3. Eksportir Indonesia
Perluas Jejaring
dengan Buyers di AS

shop new Emagazine