Rabu, 22 Oktober 2025
E-MAGAZINE
Business Asia
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Business Asia
No Result
View All Result
Home Berita

Kadin Indonesia Tegaskan AD/ART Sebagai Landasan Pelaksanaan Organisasi

9 November 2024
in Berita, Ekonomi
Kadin Indonesia Tegaskan AD/ART Sebagai Landasan Pelaksanaan Organisasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, sebagai mitra strategis pemerintah dalam pengembangan ekonomi nasional, kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin sebagai Pedoman dan landasan utama organisasi. AD/ART merupakan Pedoman yang wajib di patuhi Pengurus dan Anggota dalam setiap proses pengambilan keputusan, pemilihan dan pengangkatan kepengurusan.

Sesuai dengan AD/ART dan Peraturan Organisasi yang berlaku, seluruh tahapan pemilihan dan pengangkatan kepengurusan wajib dipatuhi dan dijalankan dengan penuh integritas oleh semua pihak. Pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Muprov) di seluruh Indonesia menjadi bagian dari komitmen ini, dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.

Dhaniswara K. Harjono, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap landasan hukum ini. “Kadin Indonesia adalah rumah bagi seluruh pelaku usaha di Indonesia. Dan kami memastikan bahwa setiap proses pemilihan dan pengangkatan kepengurusan dijalankan sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden No. 18 Tahun 2022, demi menjaga kredibilitas organisasi dan mewujudkan tata kelola yang baik,”

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Eka Sastra, menyampaikan komitmen Kadin dalam mematuhi AD/ART dan ketentuan organisasi sebagai pedoman utama dalam seluruh proses organisasi. “Setiap tahapan pemilihan dan pengangkatan kepengurusan di Kadin adalah cerminan dari semangat kebersamaan dan transparansi yang kami junjung tinggi. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai organisasi yang diakui oleh undang-undang dan ditunjuk sebagai mitra pemerintah,” kata Eka Sastra.

Kadin Indonesia telah menerbitkan Peraturan Organisasi (PO) Nomor Skep/282/DP/IX/2023 tentang Penyelenggaraan Musyawarah Provinsi (Muprov) bagi seluruh Kadin Provinsi berdasarkan ketentuan AD/ART Kadin Keppres 18/2022. Salah satu contoh pelaksanaan Muprov yang sesuai dengan ketentuan PO penyelenggaraan Muprov adalah di Kadin Provinsi Jawa Barat. Proses Muprov Kadin Jawa Barat telah sesuai dengan  ketentuan organisasi yang mulai dari tahapan penyelenggaraan, kepesertaan, kuorum dan pelaksanaan pemilihan Ketua Umum yang berjalan dengan lancar, transparan, dan demokratis, berujung pada terpilihnya Almer Faiq Rusqi sebagai Ketua Kadin Provinsi Jawa Barat masa bakti  2024-2029.

Ketua Kadin provinsi Jawa Barat terpilih, Almer Faiq Rusydi menyampaikan harapannya untuk membawa Kadin provinsi Jawa Barat semakin maju dan solid sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bidang perekonomian. “Saya berkomitmen untuk memajukan Kadin Jawa Barat dengan semangat kolaborasi dan inovasi, sesuai dengan arahan serta nilai-nilai yang dijunjung Kadin Indonesia. Setelah terpilih, saya bersama dengan perwakilan Kadin Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, juga telah melakukan audiensi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Gubernur Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat, Pangdam III Siliwangi untuk memperoleh arahan dan memastikan langkah Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dan rumah bagi pelaku usaha.”

Sebelumnya, Almer Faiq Rusydi selaku Ketua Umum Kadin Jawa Barat dan tim formatur telah melaksanakan konsolidasi dengan 20 Ketua Kadin Kabupaten/Kota dan 21 Anggota Luar Biasa (ALB). Para pihak bersepakat untuk tidak mengikuti dan/atau mewakili Muprov ilegal yang akan dilaksanakan oleh yang mengatasnamakan Kadin Jawa Barat dipimpin oleh Agung Suryamal dan tim. Keputusan ini diambil atas dasar komitmen Kadin Jawa Barat untuk tegak konstitusi, taat pada hasil kesepakatan pakta integritas saat Muprov Jawa Barat pada tanggal 15 Oktober 2024, serta AD/ART dan Peraturan Organisasi Kadin Indonesia.

Kadin Indonesia senantiasa berpedoman pada AD/ART, Peraturan Organisasi, serta landasan struktural hukum Kadin yakni Undang-Undang No. 1 Tahun 1987 tentang Kadin dan Keputusan Presiden No. 18 Tahun 2022 tentang AD/ART Kadin. Penegasan ini merupakan bagian dari upaya Kadin Indonesia untuk menjaga keutuhan, integritas dan profesionalisme dalam seluruh aspek organisasi, sehingga dapat terus berkontribusi positif bagi perekonomian nasional dan daerah.

Tags: Almer Faiq RusydiDhaniswara K. Harjono
Previous Post

Marullah Matali Kembali Dilantik Menjadi Sekda DKI Jakarta

Next Post

Indonesia dan Hungaria Bahas Analisis Malware sebagai Fondasi Pertahanan Siber

Next Post
Indonesia dan Hungaria Bahas Analisis Malware sebagai Fondasi Pertahanan Siber

Indonesia dan Hungaria Bahas Analisis Malware sebagai Fondasi Pertahanan Siber

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BISNIS TERKINI

IQSA Award 2025 Siap Digelar, Dorong Implementasi QSHE Unggul

IQSA Award 2025 Siap Digelar, Dorong Implementasi QSHE Unggul

22 Oktober 2025

Oona Insurance Bermitra dengan VFS Global, Permudah Pengajuan Visa dengan Asuransi Perjalanan Berstandar Schengen

Oona Insurance Bermitra dengan VFS Global, Permudah Pengajuan Visa dengan Asuransi Perjalanan Berstandar Schengen

22 Oktober 2025

IIMS Garage Jadi Ajang Pemanasan Manis Menyambut IIMS Balikpapan 2026

IIMS Garage Jadi Ajang Pemanasan Manis Menyambut IIMS Balikpapan 2026

22 Oktober 2025

PT Roatex Indonesia Toll System Siap Akselerasi Jalan Tol Nirsentuh di Indonesia via Dukungan Berbagai Sektor

PT Roatex Indonesia Toll System Siap Akselerasi Jalan Tol Nirsentuh di Indonesia via Dukungan Berbagai Sektor

22 Oktober 2025

Penjurian IQSA Award 2025: Telkom Perkuat Budaya K3 Lewat Sistem Manajemen Terpadu

Penjurian IQSA Award 2025: Telkom Perkuat Budaya K3 Lewat Sistem Manajemen Terpadu

21 Oktober 2025

PT. Media Maju Global

Plaza Simatupang Lt. 6 Unit 3. Jl. TB. Simatupang Kav. IS No. 01, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Telp: 021-22702245
E-mail: redaksi@businessasia.co.id

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Figure
  • Indeks
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
  • Tourism

.

  • About
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Cyber Guidelines
  • Pedoman Media Siber

About

Kehadiran Majalah BusinessAsia Indonesia yang memiliki Tagline Towards a New Change in Asia atau “Menuju Perubahan Baru di Asia” khususnya Indonesia  bertujuan untuk memastikan langkah mereka kokoh menapaki dinamika ekonomi bisnis dan investasi yang kian berkembang. Baca selengkapnya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
  • e-Magazine

Majalah terbatas

1. DPMPTSP Kota Tangsel Raih Penghargaan
Pelayanan Prima dari Kemenpan RB.

2. Jebakan Crazy
Rich Pikat Pelanggan Ikut Trading Binary
Option.

3. Eksportir Indonesia
Perluas Jejaring
dengan Buyers di AS

shop new Emagazine