Rabu, 19 November 2025
E-MAGAZINE
Business Asia
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Business Asia
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenangan Kelas Pekerja dalam Memperjuangkan Haknya Sebagaimana Ketentuan Undang-Undang

11 Maret 2024
in Berita
Kemenangan Kelas Pekerja dalam Memperjuangkan Haknya Sebagaimana Ketentuan Undang-Undang

Dra.RR, SRI REJEKI,E.U

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Selama bekerja diperusahaan tersebut beliau berstatus sebagai karyawan tetap atau perjanjian kerja tidak tertentu (PKWTT).

Permasalahan muncul karena Dra.RR, SRI REJEKI,E.U terindikasi Covid setelah menjalani isolasi mandiri selama dua belas hari (12). Saat itu beliau tetap bekerja di rumah sekalipun dalam kondisi terpapar Covid. Namun kemudian saat menderita Covid, Dra.RR, SRI REJEKI,E.U mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

Dra.RR, SRI REJEKI,E.U, mengatakan, “Saya dianggap melanggar peraturan perusahaan, sehingga saya mendapatkan pemutusan hubungan kerja (PHK). Awalnya saya sangat kecewa atas keputusan perusahaan tersebut,’’ tegasnya, pada Senin, 11/3/24.

Lanjutnya,  “Saya mengajukan perselisihan hubungan dengan mengadu ke kantor hukum Pawallang And Brother dibawah Pimpinan Dr.(c) Abid Akbar Aziz Pawallang.SH.MH selaku Kuasa hukum dalam perkara ini.’.

Dr.(c) Abid Akbar Aziz Pawallang. SH. MH selaku kuasa hukum melihatnya dalam perselisihan tersebut merupakan perkara Pemutusan Hubungan kerja.

“Maka kami melakukan upaya hukum dengan mendaftarkan perkara tersebut ke pengadilan hubungan industrial pada pegadilan negeri jakarta pusat dengan nomor perkara : 77/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Jkt.Pst,tertanggal 24 agustus 2023. Dalam putusan pengadilan Dra RR Sri Rejeki EU dan Kuasa Hukumnya Sebagai Penggugat Dimenangkan dan pihak tergugat diharuskan membayar uang pesangon dan penghargaan masa kerja kepada penggugat (Dra.RR ,SRI REJEKI,E.U,) dan Kemenangan Atas Perkara Tersebut Merupakan Kemenangan Kelas Pekerja dalam Memperjuangkan Haknya sebagaimana Ketentuan Undang-undang,” sambung Dr (c) Abid Akbar Aziz Pawallang SH MH sebagai Pimpinan dari Kantor Hukum Pawallang And Brother Law Firm.

Perusahaan kemudian melakukan upaya (kasasi) setelah upaya Kasasi dilakukan namun putusan Mahkamah Agung RI nomor : 19 K/Pdt.Sus-PHI/2024 Tetap Memenangkan Pekerja atas Nama Dra. RR Sri Rejeki EU dan Kuasa Hukumnya dari Kantor Hukum Pawallang And Brother Law Firm, dimana dalam putusan tersebut maka perusahan tetap harus membayar kepada pihak penggugat Dra.RR ,SRI REJEKI,E.U, dan Atau kepada Kuasa Hukumnya dari Kantor Hukum Pawallang And Brother Law Firm

Pihak perusahan Akhirnya membayar hak-hak pekerja sesuai dengan putusan tersebut pada Hari Jumat tanggal 08 Maret 2024, jelas Dr (c) Abid Akbar Aziz Pawallang SH MH sebagai Pimpinan dari Kantor Hukum Pawallang And Brother Law Firm pada Senin (11/3/24).

Previous Post

DRX Perluas Jangkauan Via Kerjasama Strategis dengan AirAsia rewards

Next Post

Shopee Bagikan Resep Praktis Ayam Kukus Jahe ala Chef Olivia Tommy

Next Post
Shopee Bagikan Resep Praktis Ayam Kukus Jahe ala Chef Olivia Tommy

Shopee Bagikan Resep Praktis Ayam Kukus Jahe ala Chef Olivia Tommy

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BISNIS TERKINI

Penjurian IQSA Award 2025; Hutama Karya Infrastruktur (HKI) Perkuat Implementasi QHSSE Melalui Digitalisasi dan Inovasi Proyek Konstruksi

Penjurian IQSA Award 2025; Hutama Karya Infrastruktur (HKI) Perkuat Implementasi QHSSE Melalui Digitalisasi dan Inovasi Proyek Konstruksi

19 November 2025

Blu by BCA Digital Berikan Rencana Sports Trip Impian 2026

Blu by BCA Digital Berikan Rencana Sports Trip Impian 2026

19 November 2025

Ford Tingkatkan Standar Layanan, RMA Indonesia Gelar Ford National Skill Competition 2025

Ford Tingkatkan Standar Layanan, RMA Indonesia Gelar Ford National Skill Competition 2025

19 November 2025

Dana Murah Naik, Ini Strategi Bank Mega Syariah Jaga Loyalitas Nasabah

Bank Mega Syariah Optimistis Bukukan Kinerja Positif Hingga Akhir Tahun

19 November 2025

AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech Perluas Akses Kredit Nasional

AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech Perluas Akses Kredit Nasional

17 November 2025

PT. Media Maju Global

Plaza Simatupang Lt. 6 Unit 3. Jl. TB. Simatupang Kav. IS No. 01, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Telp: 021-22702245
E-mail: redaksi@businessasia.co.id

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Figure
  • Indeks
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
  • Tourism

.

  • About
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Cyber Guidelines
  • Pedoman Media Siber

About

Kehadiran Majalah BusinessAsia Indonesia yang memiliki Tagline Towards a New Change in Asia atau “Menuju Perubahan Baru di Asia” khususnya Indonesia  bertujuan untuk memastikan langkah mereka kokoh menapaki dinamika ekonomi bisnis dan investasi yang kian berkembang. Baca selengkapnya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
  • e-Magazine

Majalah terbatas

1. DPMPTSP Kota Tangsel Raih Penghargaan
Pelayanan Prima dari Kemenpan RB.

2. Jebakan Crazy
Rich Pikat Pelanggan Ikut Trading Binary
Option.

3. Eksportir Indonesia
Perluas Jejaring
dengan Buyers di AS

shop new Emagazine