PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)/BKI sebagai induk Holding BUMN Jasa Survei atau IDSurvey berkomitmen untuk menyelenggarakan informasi geospasial bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Komitmen ini ditunjukkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik (IGT) Pertanahan dan Ruang pada Selasa (27/6/2023) di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Utama IDSurvey, Arisudono Soerono; Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; dan pejabat Kementerian ATR/BPN.
Kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan mandat Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No 1/2023 tentang kolaborasi kegiatan pelayanan IGT. Informasi Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang perlu dikelola dengan baik dan optimalisasi layanan sebagai upaya basis penerimaan negara dalam rangka self-financing.
Melalui kerjasama ini para pihak sepakat untuk mengadakan penyelenggaraan Informasi Geospasial Pertanahan dan Ruang yang terintegrasi melalui solusi digital sehingga, masyarakat dapat mengakses IGT dengan lebih mudah, data yang up to date dan valid.
Data tersebut dapat dipergunakan untuk memberikan layanan optimal, cepat dan akurat, termasuk di dalamnya proses perizinan yang saat ini sudah mulai menggunakan data spasial untuk penentuan peruntukan lokasi perizinan yang terintegrasi dengan system OSS (Open Single Submission).
“Dengan ditandatanganinya MoU ini, BKI berharap dapat berkontribusi dalam penyebarluasan dan pemanfaatan Informasi Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang. Kita mengharapkan akan terjadi pengayaan terkait data dan Informasi Pertanahan dan Ruang dengan pemanfaatan teknologi yang dimiliki oleh IDSurvey untuk membantu ATR/BPN dalam memberi pelayanan yang semakin baik untuk masyarakat,“ ujar Direktur Utama IDSurvey, Arisudono.
Melalui penandatanganan MoU ini diharapkan BKI dapat berkontribusi dalam Roadmap Transformasi Digital Pertanahan 2020-2024.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mengatakan pada tahun 2023 Kementerian ATR/BPN memiliki tiga fokus dalam mencapai Roadmap Transformasi Digital yang diantaranya adalah informasi pertanahan dan ruang menjadi basis penerimaan negara, penerapan big data dan kolaborasi informasi dengan masyarakat dan dunia usaha.
“Tentu kerjasama ini adalah suatu hal yang baru namun kami menyambut baik dan siap bersama-sama menyelenggarakan informasi geospasial di Kementerian ATR/BPN dalam mencapai Roadmap Transformasi Digital. Kami berharap melalui kerjasama ini dapat saling melengkapi satu sama lain dan dapat bermanfaat sosial bagi masyarakat,” ujar Suyus Windayana.
Dijelaskan bahwa ruang lingkup kerjasama ini diantaranya dukungan penyelenggaraan informasi geospasial pertanahan dan ruang yang nantinya terintegrasi melalui solusi digital. Selain itu kegiatan joint study penyelenggaran informasi geospasial pertanahan dan ruang menjadi wadah kolaborasi dan belajar bersama antara kedua belah pihak untuk menciptakan kerjasama yang baik.
Keberadaan ID Survey, lanjutnya, diharapkan bisa membantu Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan data spasial. “Saya berharap kerjasama ini tidak berhenti pada acara hari ini, yang penting bagaimana mengimplementasikan nota kesepakatan dalam program bersama baik dalam bentuk penjanjian kerja sama maupun program-program pengembangan selanjutnya,” kata Suyus Windayana.
“Ke depan bersama-sama kita akan melakukan monitoring dan evaluasi implementasi kerjasama ini untuk memastikan manfaatnya bagi seluruh pihak terutama untuk masyarakat. Saya berharap MoU ini berdampak sosial sehingga masyarakat mendapatkan banyak kemudahan karena sekarang orang sudah spatial minded,” pungkasnya.
Diketahui bersama bahwa IDSurvey telah bekerjasama dengan Pemerintah Pusat yang dalam hal ini diwakili oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan Badan Usaha Milik Negara untuk informasi geospasial dasar. Tidak berhenti disitu, BKI tetap berkomitmen dalam menjalankan peran sebagai BUMN Pelaksana penyelenggaraan informasi geospasial di Indonesia.
MoU dengan Kementerian ATR/BPN menjadi milestone penting yang tidak dapat dipisahkan bagi KPBUMN sehingga inovasi penyelenggaraan informasi geospasial dapat lebih baik.
Menurut Arisudono, setelah penandatanganan nota kesepahaman ini, langkah-langkah penting perlu diambil untuk memajukan kerja sama menuju tingkat yang lebih substansial meliputi pembentukan tim kerja lintas bidang, identifikasi pasar komersial yang potensial, pengembangan produk dan layanan yang inovatif, promosi kerja sama dengan pihak swasta lainnya, dan evaluasi berkala terhadap kinerja kerja sama.
“Melalui kerja sama ini, akan mendorong inovasi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan informasi geospasial demi memajukan pembangunan yang lebih baik, berkelanjutan, dan inklusif,” tutup Arisudono.
ID Survey Holding BUMN
Direktur Utama BKI, Arisudono menjelaskan bahwa ID Survey merupakan holding BUMN jasa survei yang bentuk dan diresmikan pada tahun 2021. ID Survey terdiri dari tiga perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jasa testing, inspection, certification, classification dan statutoria yaitu BKI, PT Sucofindo, dan PT Surveyor Indonesia.
“Tujuan dibentuknya ID Survey ini sebagai jawaban untuk mengoptimalkan layanan TIC (Testing, Inspection, and Certification) di seluruh wilayah Indonesia, juga agar kita bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri, bisa bersaing dan memberikan jasa-jasa yang terkait dengan survei dan bisa menjadi the top 5 leader di Asia Pasifik,” jelas Arisudono