Selasa, 1 Juli 2025
E-MAGAZINE
Business Asia
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Business Asia
No Result
View All Result
Home Berita

KPK Lelang Barang Rampasan Suami Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati

14 Agustus 2024
in Berita
KPK Lelang Barang Rampasan Suami Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati

Foto : istimewa

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Foto : istimewa

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang barang rampasan atas kasus korupsi yang melibatkan Mustofa Kamal Pasa, mantan Bupati Mojokerto yang juga suami dari Bupati Mojokerto saat ini, Ikfina Fahmawati. Lelang tersebut mencakup satu bidang tanah yang berlokasi di Kabupaten Magelang dengan harga limit Rp4,28 miliar.

“(Lelang dilakukan atas) satu bidang tanah seluas 1.720 m2 yang berlokasi di Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, dengan harga limit Rp4.289.253.000,” tulis KPK dalam laman resminya yang dikutip Rabu, 14 Agustus 2024.

Mustofa Kamal Pasa sebelumnya divonis bersalah dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait suap pengurusan izin prinsip pemanfaatan ruang dan izin mendirikan bangunan menara telekomunikasi pada 2015. Pada Kamis (22/9), Ketua Majelis Hakim Marper Pandiangan di Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Mustofa dan mewajibkannya membayar denda serta mengganti kerugian negara. “Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Mustofa Kamal Pasa pidana 6 tahun penjara,” ujar Marper dalam persidangan tersebut.

Selain hukuman penjara, Mustofa juga diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp17 miliar kepada negara. Jika Mustofa tidak mampu membayar ganti rugi ini, pengadilan akan menyita asetnya, termasuk tanah yang kini dilelang oleh KPK, untuk menutupi kerugian negara tersebut. “Apabila harta benda terdakwa tidak mencukupi, diganti dengan denda penjara selama 2 tahun,” tambah Marper dalam vonisnya.

Ikfina Fahmawati, yang merupakan istri dari Mustofa, kini tengah bersiap untuk maju dalam Pilkada Mojokerto 2024, melanjutkan tampuk kekuasaan yang sebelumnya dipegang oleh suaminya. Langkah ini menjadi sorotan publik, mengingat sejarah korupsi yang melekat pada keluarga tersebut.

Pilkada Mojokerto 2024 diprediksi menjadi ajang yang krusial bagi Ikfina, yang harus menghadapi tantangan berat untuk membuktikan bahwa dirinya berbeda dari sang suami dalam hal tata kelola pemerintahan.

Post Views: 445
Tags: KPKLelang Barang Rampasan mantan Bupati Mojokerto
Previous Post

Seminar Convention TAA AAJI 37, Tingkatkan Profesionalisme Pemasar via Personal Branding dan Media Sosial

Next Post

AlloFresh Kenalkan S3 Belanja, Ajak Mama Cerdas Jadi Ahli Belanja bersama Tasya Kamila 

Next Post
AlloFresh Kenalkan S3 Belanja, Ajak Mama Cerdas Jadi Ahli Belanja bersama Tasya Kamila 

AlloFresh Kenalkan S3 Belanja, Ajak Mama Cerdas Jadi Ahli Belanja bersama Tasya Kamila 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BISNIS TERKINI

Bank Saqu Gelar Roadshow Solopreneur Academy 2025 di Bandung, Rangkul Komunitas Kreatif Lokal

Bank Saqu Gelar Roadshow Solopreneur Academy 2025 di Bandung, Rangkul Komunitas Kreatif Lokal

30 Juni 2025

Redmi Pad 2 Siap Hadir di Indonesia Mmulai 4 Juli 2025

Redmi Pad 2 Siap Hadir di Indonesia Mmulai 4 Juli 2025

30 Juni 2025

AFTECH & HukumOnline Sosialisasikan Sistem Pengecekan Kepatuhan Online dan Dorong Penguatan Implementasi Perlindungan Data Pribadi

AFTECH & HukumOnline Sosialisasikan Sistem Pengecekan Kepatuhan Online dan Dorong Penguatan Implementasi Perlindungan Data Pribadi

30 Juni 2025

Sampoerna University dan Thunderbird Soroti Masa Depan ASEAN dan Tantangan ESG

Sampoerna University dan Thunderbird Soroti Masa Depan ASEAN dan Tantangan ESG

30 Juni 2025

Semen Merah Putih dan Karyawan Perbaiki Fasilitas SLB, Peduli Pendidikan Inklusif

Semen Merah Putih dan Karyawan Perbaiki Fasilitas SLB, Peduli Pendidikan Inklusif

30 Juni 2025

PT. Media Maju Global

Plaza Simatupang Lt .6 Unit 3 Jl. TB Simatupang Kav. IS No. 01 Kel. Pondok Pinang, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310.

Telp: 021-22702245
Handphone: 0816.900315
E-mail: redaksi@businessasia.co.id

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Figure
  • Indeks
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
  • Tourism

.

  • About
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Cyber Guidelines
  • Pedoman Media Siber

About

Kehadiran Majalah BusinessAsia Indonesia yang memiliki Tagline Towards a New Change in Asia atau “Menuju Perubahan Baru di Asia” khususnya Indonesia  bertujuan untuk memastikan langkah mereka kokoh menapaki dinamika ekonomi bisnis dan investasi yang kian berkembang. Baca selengkapnya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
  • e-Magazine

Majalah terbatas

1. DPMPTSP Kota Tangsel Raih Penghargaan
Pelayanan Prima dari Kemenpan RB.

2. Jebakan Crazy
Rich Pikat Pelanggan Ikut Trading Binary
Option.

3. Eksportir Indonesia
Perluas Jejaring
dengan Buyers di AS

shop new Emagazine