Sabtu, 12 Juli 2025
E-MAGAZINE
Business Asia
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Business Asia
No Result
View All Result
Home Berita

KPK Lelang Barang Rampasan Suami Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati

14 Agustus 2024
in Berita
KPK Lelang Barang Rampasan Suami Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati

Foto : istimewa

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Foto : istimewa

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang barang rampasan atas kasus korupsi yang melibatkan Mustofa Kamal Pasa, mantan Bupati Mojokerto yang juga suami dari Bupati Mojokerto saat ini, Ikfina Fahmawati. Lelang tersebut mencakup satu bidang tanah yang berlokasi di Kabupaten Magelang dengan harga limit Rp4,28 miliar.

“(Lelang dilakukan atas) satu bidang tanah seluas 1.720 m2 yang berlokasi di Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, dengan harga limit Rp4.289.253.000,” tulis KPK dalam laman resminya yang dikutip Rabu, 14 Agustus 2024.

Mustofa Kamal Pasa sebelumnya divonis bersalah dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait suap pengurusan izin prinsip pemanfaatan ruang dan izin mendirikan bangunan menara telekomunikasi pada 2015. Pada Kamis (22/9), Ketua Majelis Hakim Marper Pandiangan di Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Mustofa dan mewajibkannya membayar denda serta mengganti kerugian negara. “Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Mustofa Kamal Pasa pidana 6 tahun penjara,” ujar Marper dalam persidangan tersebut.

Selain hukuman penjara, Mustofa juga diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp17 miliar kepada negara. Jika Mustofa tidak mampu membayar ganti rugi ini, pengadilan akan menyita asetnya, termasuk tanah yang kini dilelang oleh KPK, untuk menutupi kerugian negara tersebut. “Apabila harta benda terdakwa tidak mencukupi, diganti dengan denda penjara selama 2 tahun,” tambah Marper dalam vonisnya.

Ikfina Fahmawati, yang merupakan istri dari Mustofa, kini tengah bersiap untuk maju dalam Pilkada Mojokerto 2024, melanjutkan tampuk kekuasaan yang sebelumnya dipegang oleh suaminya. Langkah ini menjadi sorotan publik, mengingat sejarah korupsi yang melekat pada keluarga tersebut.

Pilkada Mojokerto 2024 diprediksi menjadi ajang yang krusial bagi Ikfina, yang harus menghadapi tantangan berat untuk membuktikan bahwa dirinya berbeda dari sang suami dalam hal tata kelola pemerintahan.

Post Views: 458
Tags: KPKLelang Barang Rampasan mantan Bupati Mojokerto
Previous Post

Seminar Convention TAA AAJI 37, Tingkatkan Profesionalisme Pemasar via Personal Branding dan Media Sosial

Next Post

AlloFresh Kenalkan S3 Belanja, Ajak Mama Cerdas Jadi Ahli Belanja bersama Tasya Kamila 

Next Post
AlloFresh Kenalkan S3 Belanja, Ajak Mama Cerdas Jadi Ahli Belanja bersama Tasya Kamila 

AlloFresh Kenalkan S3 Belanja, Ajak Mama Cerdas Jadi Ahli Belanja bersama Tasya Kamila 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BISNIS TERKINI

Topgolf Jakarta Kembali Hadirkan Program Spesial “Pilates in the Outfield”

Topgolf Jakarta Kembali Hadirkan Program Spesial “Pilates in the Outfield”

12 Juli 2025

PINTU dan Cermati Fintech Group Kolaborasi Lewat “Pintu Goes to Office”, Dorong Edukasi Crypto di Lingkungan Kerja

PINTU dan Cermati Fintech Group Kolaborasi Lewat “Pintu Goes to Office”, Dorong Edukasi Crypto di Lingkungan Kerja

12 Juli 2025

Zetrix Miss Universe Indonesia 2025 Bawa Semangat “Indonesian by Heart, Rising to the Universe”

Zetrix Miss Universe Indonesia 2025 Bawa Semangat “Indonesian by Heart, Rising to the Universe”

12 Juli 2025

Perfect Corp. Hadirkan YouCam AI Chat, Asisten AI Serbaguna sebagai Partner Digital Andalan

Perfect Corp. Hadirkan YouCam AI Chat, Asisten AI Serbaguna sebagai Partner Digital Andalan

12 Juli 2025

Fokus Pada Kualitas, Pembiayaan Korporasi Bank Mega Syariah Tumbuh 30%

Fokus Pada Kualitas, Pembiayaan Korporasi Bank Mega Syariah Tumbuh 30%

12 Juli 2025

PT. Media Maju Global

Plaza Simatupang Lt .6 Unit 3 Jl. TB Simatupang Kav. IS No. 01 Kel. Pondok Pinang, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310.

Telp: 021-22702245
Handphone: 0816.900315
E-mail: redaksi@businessasia.co.id

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Figure
  • Indeks
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
  • Tourism

.

  • About
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Cyber Guidelines
  • Pedoman Media Siber

About

Kehadiran Majalah BusinessAsia Indonesia yang memiliki Tagline Towards a New Change in Asia atau “Menuju Perubahan Baru di Asia” khususnya Indonesia  bertujuan untuk memastikan langkah mereka kokoh menapaki dinamika ekonomi bisnis dan investasi yang kian berkembang. Baca selengkapnya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
  • e-Magazine

Majalah terbatas

1. DPMPTSP Kota Tangsel Raih Penghargaan
Pelayanan Prima dari Kemenpan RB.

2. Jebakan Crazy
Rich Pikat Pelanggan Ikut Trading Binary
Option.

3. Eksportir Indonesia
Perluas Jejaring
dengan Buyers di AS

shop new Emagazine