Jakarta – Praktik Bullying (Perundungan) kerap menimpa anak-anak di lingkungan sekolah atau tempat mereka tinggal. Hal ini sangat mengkhawatirkan orangtua maupun guru di sekolah.
Untuk mengatasi hal tersebut Lembaga Sertifikasi Profesi Asosiasi Pendidik Berperspektif Hak Anak (LSP APBHA) dan Orkesstv mendukung peluncuran sertifikasi Berperspektif Hak Anak untuk pendidikan generasi muda Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Bekti Prastyani, Ketua Pelaksana LSP APBHA mengatakan, Kegiatan ini untuk mencari solusi atas perundangan yang kerap menimpa siswa.
“Jadi memang kita tidak menutup mata, perudungan ini diibaratkan seperti bom waktu, yang bisa merusak perilaku siswa yang baik. Sehingga kami berharap para pendidik baik orangtua maupun guru bisa bekerjasama mendidik anak-anak kita dengan sebaik mungkin dirumah maupun disekolah”, katanya. Sebagai salah satu keprihatinan kita juga, sehingga LSP ini berdiri untuk memperhatikan pendidik,” jelasnya.
Selain itu perwakilan dari Komite BSN Wulandari menambahkan, bahwa masyarakat juga bisa melaporkan jika ada indikasi LSP APBHA tidak menjalankan tugasnya dengan benar.
“Masyarakat juga bisa melaporkan ke Komite BSN nasional jika LSP APBHA sudah updatetasi, benar atau tidak atau aduan benar atau tidak jika bisa diinvestigasi, terkait pengakuan formalnya, tapi saya yakin LSP APBHA juga punya komitmen bagaimana melakukan fungsi pengawasannya,” ungkap Wulandari di Jakarta, Kamis (5/7/2024).
Dikesempatan yang sama Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Zulfikri Anas
menyoroti tanggung jawab sekolah dalam menjaga perilaku siswa di luar jam sekolah.
” Pendidikan yang baik harus memastikan anak berperilaku baik di mana pun mereka berada,” ujar Zulkifli.
Diakhir acara Waketum Orkesstv Yabes dan Ketua Umum Andy Tanu mengatakan, diskusi ini sekaligus menjawab solusi yang diharapkan atas kasus-kasus bullying yang kerap menimpa siswa.
“Saya berharap kegiatan positif ini dapat memberikan manfaat positif untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujar Yabes dan Andy Tanu.
Kedepannya LSP APBHA berharap dengan adanya langkah-langkah ini, kasus-kasus perundungan di sekolah dapat diminimalisir, menciptakan generasi yang lebih baik dan lingkungan pendidikan yang kondusif. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi kasus-kasus bullying yang kerap menimpa siswa, demikian tutup Bekti Prastyani.










