Jakarta, Business Asia – Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Refleksi Akhir Tahun 2025 dengan tema “Peradilan Bermartabat, Negara Berdaulat” yang disampaikan Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H.,M.H., pada Selasa, 30 Desember 2025 di Gedung Balairung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
Kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 dilaksanakan sebagai sarana penyampaian kinerja, capaian strategis, serta evaluasi penyelenggaraan peradilan sepanjang tahun 2025.
Menurut Ketua Mahkamah Agung RI, Prof.Dr. Sunarto, S.H., M.H. saat memberikan sambutan pada Refleksi Akhir Tahun 2025 ini menjelaskan, refleksi akhir tahun merupakan bagian penting dari komitmen Mahkamah Agung guna menghadirkan informasi yang terbuka dan akuntabel kepada publik.
“Refleksi yang kita gelar setiap akhir tahun merupakan perwujudan nyata dari misi tersebut. Melalui forum ini, Saya berharap masyarakat luas mendapatkan informasi yang komprehensif mengenai langkah serta capaian yang telah dilakukan Mahkamah Agung, terutama dalam meningkatkan pelayanan publik sepanjang tahun 2025,” demikian ungkap Ketua Mahkamah Agung RI – Prof.Dr. Sunarto, S.H., M.H..
Sunarto lalu memaparkan, bahwa tahun 2025 menjadi fase strategis bagi Mahkamah Agung karena menandai berakhirnya fase lima tahunan ketiga Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010–2035. Pada periode ini, Mahkamah Agung mencatat berbagai capaian penting, khususnya dalam transformasi digital dan peningkatan kinerja penanganan perkara.
Hingga 29 Desember 2025, Mahkamah Agung menangani total beban perkara sebanyak 38.147 perkara, yang terdiri atas 37.917 perkara masuk tahun 2025 dan 230 sisa perkara tahun 2024. Dari jumlah tersebut, Mahkamah Agung berhasil memutus 37.865 perkara, dengan tingkat produktivitas mencapai 99,26 persen. Jumlah perkara yang diputus meningkat 22,5 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 30.908 perkara.
Selain itu, disebutkan Mahkamah Agung berhasil meminutasi dan mengirimkan salinan putusan ke pengadilan pengaju sebanyak 36.561 perkara, meningkat 17,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari 35.373 perkara yang telah diselesaikan, 96,52 persen atau 35.107 perkara diselesaikan tepat waktu, yakni dalam jangka waktu kurang dari tiga bulan sejak perkara diputus.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto juga menekankan, bahwa forum refleksi akhir tahun tidak hanya menjadi ajang apresiasi, tetapi sekaligus sarana evaluasi objektif terhadap kebijakan dan kinerja lembaga peradilan.
“Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia merupakan sarana evaluasi yang objektif atas berbagai kebijakan, kinerja, serta langkah strategis yang telah dilaksanakan Mahkamah Agung,” jelas Sunarto
Sunarto menambahkan bahwa transformasi digital turut berdampak signifikan terhadap modernisasi layanan peradilan. Sepanjang tahun 2025, Mahkamah Agung mengembangkan sedikitnya 12 aplikasi berbasis teknologi informasi untuk mendukung transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Penerapan pengajuan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik menunjukkan peningkatan signifikan, dengan 29.379 perkara atau 77,48 persen dari total perkara masuk telah diregistrasi secara elektronik. Angka ini melonjak dibandingkan tahun 2024 yang baru mencapai 25,94 persen.
Dari sisi tata kelola keuangan, lanjutnya, Mahkamah Agung kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK mencapai 96,44 persen, dengan nilai setara Rp48,94 miliar. Realisasi anggaran Mahkamah Agung tahun 2025 tercatat sebesar 97,40 persen dari total pagu Rp13,145 triliun.
Kemudian di bidang pengawasan, sepanjang tahun 2025 Mahkamah Agung menerima 5.550 pengaduan masyarakat, dengan 4.130 pengaduan atau 74,41 persen telah diselesaikan. Pada periode yang sama, sebanyak 192 hakim dan aparatur peradilan dijatuhi sanksi disiplin sebagai bagian dari upaya penegakan integritas internal.
Melalui kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025, Mahkamah Agung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peradilan yang modern, transparan, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam momen Refleksi Akhir Tahun MA 2025 ini juga diselenggarakan acara Anugerah Mahkamah Agung 2025 yang mencakup lima kategori yang terdiri dari kategori implementasi e-Litigasi, gugatan sederhana, mediasi di Pengadilan, layanan eksekusi putusan, dan sistem integrasi administrasi perkara pidana melalui e-Berpadu. Selain itu terdapat pula acara Pengumuman Pemenang Lomba Foto Peradilan yang terdiri dari tiga kategori peserta yaitu warga peradilan, kemudian masyarakat umum dan pelajar, serta wartawan/jurnalis.










