Businessasia.co.id— Manuver geopolitik Amerika Serikat yang mencakup penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro serta rencana penguasaan wilayah strategis seperti Greenland dinilai berpotensi melemahkan komitmen keadilan iklim global, khususnya bagi negara-negara berkembang di kawasan Global South.
Peneliti Tata Kelola Iklim Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yogi Setya Permana, menyebut kondisi ini sebagai paradoks besar dalam politik iklim internasional. “Negara-negara maju menekan negara berkembang untuk segera meninggalkan energi fosil demi target iklim. Namun pada saat yang sama, energi fosil justru diperlakukan sebagai aset strategis yang diamankan melalui manuver geopolitik,” ujar Yogi, dalam keterangan tertulis kepada Media, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Invasi Amerika Serikat ke Venezuela, yang memiliki cadangan minyak mentah terbesar di dunia lebih dari 300 miliar barel, dinilai berpotensi menekan harga minyak global. Meski terlihat menguntungkan secara jangka pendek, kondisi tersebut justru dapat menghambat transisi energi bersih di negara-negara berkembang. “Minyak murah sering menjadi jebakan kebijakan. Secara fiskal terlihat menarik, tetapi dalam jangka panjang meningkatkan ketergantungan energi fosil, memperbesar risiko geopolitik, serta menambah beban sosial dan ekologis,” jelas Yogi.
Indonesia sendiri menargetkan bauran energi terbarukan 100 persen dalam satu dekade mendatang dan mencapai net-zero emission pada 2050. Namun, fluktuasi harga energi global akibat kepentingan geopolitik dinilai dapat memperlambat investasi energi terbarukan.
Menurut Yogi, negara-negara berkembang justru menanggung dampak terberat perubahan iklim meskipun kontribusi historis mereka terhadap emisi global relatif kecil. “Konsep *loss and damage* menegaskan bahwa dampak perubahan iklim sering kali melampaui kapasitas adaptasi negara-negara Selatan,” ujarnya.
Kekhawatiran tersebut semakin menguat setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 7 Januari 2026 mengeluarkan perintah untuk menarik AS dari 66 organisasi internasional, termasuk lembaga kunci kerja sama iklim global seperti UNFCCC dan IPCC. “Situasi ini sangat problematis. Aktor besar justru menjauh dari institusi multilateral kunci ketika perundingan iklim internasional, seperti COP30 yang disebut sebagai *COP of Truth*, berada pada fase krusial,” kata Yogi.
“Indonesia harus tetap melanjutkan transisi energi, sambil menolak standar ganda, mendorong pendanaan *loss and damage* yang adil, serta memperkuat solidaritas Global South agar transisi energi benar-benar berkeadilan,” tegas Yogi.











