Businessasia.co.id— Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan program-program prioritas pendidikan pada 2026. Fokus utama diarahkan pada revitalisasi satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, serta peningkatan mutu dan kesejahteraan guru.
Penegasan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti dalam Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Pendidikan Dasar dan Menengah 2026 yang digelar di Depok, Jawa Barat. Menurutnya, capaian program pendidikan sepanjang 2025 menjadi landasan kuat untuk melakukan akselerasi kebijakan pada tahun berikutnya.
Salah satu capaian signifikan adalah program revitalisasi satuan pendidikan dengan anggaran Rp16,9 triliun yang berhasil menjangkau 16.167 sekolah, melampaui target awal sebanyak 10.440 sekolah. Selain itu, distribusi perangkat *Interactive Flat Panel* (IFP) untuk mendukung pembelajaran digital telah terealisasi sepenuhnya di ratusan ribu satuan pendidikan. “Pelaksanaan melalui sistem swakelola membuat program ini tepat sasaran, tepat waktu, dan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar,” ujar Abdul Mu’ti.
Memasuki 2026, pemerintah berencana memperluas sasaran revitalisasi hingga 60.000 satuan pendidikan. Program digitalisasi pembelajaran juga akan dilanjutkan secara bertahap dengan target setiap satuan pendidikan memperoleh tiga perangkat IFP.
Di sektor peningkatan mutu guru, Kemendikdasmen mencatat pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi lebih dari 804 ribu guru ASN dan non-ASN sepanjang 2025. Pemerintah juga memberikan bantuan peningkatan kualifikasi akademik S1/D4 kepada 12.500 guru serta melatih puluhan ribu kepala sekolah dan ratusan ribu pendidik melalui pendekatan pembelajaran mendalam. “Inisiatif pembelajaran mendalam kami dorong agar proses belajar menjadi lebih bermakna, menyenangkan, dan holistik,” kata Abdul Mu’ti.
Pemerintah juga melakukan langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Mulai 2026, tunjangan sertifikasi guru non-ASN dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Insentif guru non-ASN juga meningkat menjadi Rp400 ribu per bulan, disertai penyaluran bantuan subsidi upah bagi lebih dari 253 ribu guru PAUD nonformal. “Guru adalah kunci utama mutu pendidikan, sehingga kesejahteraan mereka harus terus diperbaiki,” tegasnya.
Dalam hal evaluasi pembelajaran, Kemendikdasmen meluncurkan Transformasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diikuti 3,48 juta siswa SMA, SMK, dan MA pada November 2025. Abdul Mu’ti menekankan bahwa TKA tidak bertujuan untuk pemeringkatan, melainkan sebagai sarana refleksi guna memperbaiki proses pembelajaran.
Penguatan karakter peserta didik turut menjadi perhatian melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Indonesia Hebat. Hingga kini, lebih dari 170 ribu satuan pendidikan di 38 provinsi telah berpartisipasi dalam gerakan tersebut.
Selain itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang budaya sekolah yang aman dan nyaman, serta mendorong penguatan nasionalisme melalui pelaksanaan upacara bendera dan ikrar pelajar setiap pekan. Sepanjang 2025, Indonesia juga mencatat prestasi internasional dengan raihan 66 penghargaan di berbagai ajang peserta didik.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan dukungan penuh terhadap Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah 2026. Menurutnya, konsolidasi ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan visi dan langkah seluruh pemangku kepentingan pendidikan. “Kebijakan pendidikan harus disusun melalui partisipasi yang bermakna dan berbasis data, bukan semata pertimbangan politik,” ujar Hetifah.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti melaporkan bahwa Konsolnas 2026 mengusung tema “Memperkuat Partisipasi Semesta, Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua” dan diikuti sekitar 900 peserta dari berbagai unsur, termasuk kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, DPR RI, organisasi masyarakat, serta mitra pembangunan dalam dan luar negeri.
Ia berharap hasil konsolidasi nasional tersebut dapat menjadi pijakan bersama dalam memperkuat kebijakan dan praktik pendidikan di seluruh Indonesia, serta memastikan keberlanjutan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan mitra pembangunan.












