Jakarta – Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) sebagai Organisasi Berbadan Hukum di Jakarta menggelar aksi diam/tanpa orasi dan theatrical menggunakan Topeng di depan Gedung Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR) pada Kamis (19/12/2024).
Aksi ini sebagai kelanjutan dari rangkaian aksi serupa yang telah dilaksanakan selama lebih dari 2 minggu berturut-turut, mulai dari Lapor Mas Wapres, aksi di depan Bank NOBU Plaza Semanggi, depan Gedung Mahkamah Agung RI, kantor OJK, Bank Indonesia (BI), dan depan Gedung Kementerian PKP, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam aksi tersebut, anggota PKPKM menuntut DPR dan BPKN mengusut putusan PKPU MSU yang diduga cacat hukum.
Dalam aksi yang digelar pada siang hari itu, anggota PKPKM membawa
berbagai spanduk dan poster yang berisi harapan dan tuntutan utama, serta berbagai pesan dari konsumen Meikarta yang tergabung dalam PKPKM.
Guyuran hujan deras mengiringi aksi tersebut. Namun tak mengurangi api semangat para pendemo demi mendapat kembali keadilan dan haknya.
Koordinator aksi, Yosafat Erland mengungkapkan, aksi diam tanpa suara dengan menggunakan topeng
menggambarkan betapa putus asanya konsumen Meikarta itu.
“Karena kami tidak pernah didengar oleh pihak MSU yang menzolimi keadilan dan hak kami sebagai konsumen,” tegasnya.
Yosafat Erland menambahkan, pihaknya menuntut agar DPR dan BPKN yang pernah membuka ruang komunikasi masalah konsumen Meikarta agar tetap konsisten dan segera mengusut tuntas PKPU Meikarta dugaan cacat hukum dan memperbaiki sistem peradilan
di Indonesia.
“Kami sangat berharap kehadiran pemerintah Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendengarkan aspirasi kami, agar permasalahan ini bisa cepat diatasi,” tandas Yosafat.
“Dan kami berharap pihak MSU (Meikarta) segera mengembalikan uang kami, tanpa potongan apapun dan tanpa memperpanjang masalah. Itu saja,” ujarnya.
Yosafat juga berharap tidak ada kriminalisasi konsumen seperti yang
terjadi sebelumnya.
PKPKM, urainya, akan terus mengawal tuntutan ini hingga ada langkah nyata dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini.
Yosafat bersyukur aksi yang digelarnya disambut baik oleh staf Sekretariat DPR yang berjanji akan membantu menyampaikan tuntutan ini.
Aksi yang dikawal petugas dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya, berjalan aman dan damai.
Adapun beberapa tuntutan tersebut:
1. PKPU Simsalabim, kapan diusut Bang Andre dan DPR?
2. DPR, Korban Meikarta bukan hanya 131 Orang. Mana bantuannya buat kami yang lain?
3. BPKN, konsumen korban Meikarta hanya 9 Orang? Laporan kami yang ratusan orang ke mana?
4. DPR tolong bentuk Pansus PKPU MSU dugaan rekayasa
5. OJK ke mana saat uang debitur lenyap bersama objek kredit yang tidak ada
6. OJK ke mana saat bank memberi kredit barang yang tak berwujud?
7. Kepada Menteri PKP, usut perumahan/apartemen yang dijual tanpa IMB
8. Kepada Hakm, PKPU bukan IMB untuk melegalkan perumahan tanpa izin
9. Kembalikan seluruh uang kami (Konsumen) tanpa potongan apapun
10. Batalkan PKPU MSU, karena ada dugaan pelanggaran pasal yang tercantum di dalamnya
11. Nobu, jangan mengkreditkan barang yang tak berwujud.
(Red)