Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) terus berperan aktif dan konsisten dalam pengembangan Energi Surya di Indonesia untuk meningkatkan peran Energi Surya dalam Bauran Energi Nasional.
Setelah berbagai keraguan dan kekhawatiran atas komitmen pemerintah dalam mendorong pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Indonesia, peluncuran revisi Peraturan Menteri KESDM No. 2 Tahun 2024 diharapkan dapat menjadi titik balik bagi industri energi surya di Indonesia, khususnya bagi AESI dengan para anggotanya.
Pada agenda Musyawarah Nasional AESI yang dilaksanakan pada 4 Mei 2024, turut dihadiri oleh Prof. Dr. Eng. Eniya Listiani Dewi, B.Eng, M.Eng selaku Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) KESDM yang memaparkan terkait dengan implementasi Revisi Permen KESDM No.2/2024, khususnya mengenai skema kuota yang akan dilaksanakan, sekaligus mendorong para anggota AESI untuk memenuhi kuota tersebut demi tercapainya bauran energi di Indonesia.
Fabby Tumiwa selaku Ketua Umum AESI periode 2021 – 2024 mengungkapkan harapannya akan pemanfaatan energi surya, “Transisi Energi sangat membutuhkan komitmen politik, yang akan bergantung pada pimpinan tertinggi suatu negara. Sehingga pada agenda Musyawarah Nasional AESI ini yang bertepatan sebelum dilantiknya pemetintahan baru pada Oktober nanti, ” katanya.
”Kami mengaspirasikan keberadaan energi surya sebagai salah satu tulang punggung energi baru terbarukan di Indonesia, sehingga dapat mendorong para pelaku industri energi surya yang merupakan anggota AESI untuk lebih optimis terhadap kepastian implementasi PLTS kedepannya,” ujar Fabby.
Pada kesempatan yang sama, agenda Musyawarah Nasional AESI juga memperkenalkan Ketua Umum AESI periode 2024 – 2027 terpilih, Ibu Mada Ayu Habsari. Bersamaan dengan hal tersebut, Mada selaku Ketua Umum AESI menyatakan, “Kedepannya AESI siap berkolaborasi dengan pemerintah, pelaku industri, dan organisasi lainnya untuk memastikan implementasi PLTS yang lebih luas dan efektif di Indonesia.
‘’Dengan kebijakan kuota yang telah diluncurkan, sebesar 3,37 GW, AESI memiliki target yang lebih jelas, untuk dapat memenuhi kuota yang tersedia untuk mendukung implementasi pemanfaatan PLTS Atap,” kata Mada.
Melalui Musyawarah Nasional, AESI berharap dapat memperkuat perannya sebagai agregator para pelaku industri energi surya dalam mengimplementasikan pemanfaatan energi surya yang lebih luas. Langkah-langkah konkret dan kebijakan yang inovatif diharapkan dapat membawa Indonesia menuju masa depan energi yang lebih berkelanjutan.