Rabu, 2 Juli 2025
E-MAGAZINE
Business Asia
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Business Asia
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Pemerintah Indonesia Diminta Mewaspadai Usulan Vietnam Terkait Noanchoring Area Sejauh 2 Mil Laut

26 Mei 2024
in Lifestyle
Pemerintah Indonesia Diminta Mewaspadai Usulan Vietnam Terkait Noanchoring Area Sejauh 2 Mil Laut
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jakarta – Pengamat maritim, Marcellus Hakeng Jayawibawa meminta pemerintah Indonesia mewaspadai usulan Vietnam untuk menetapkan noanchoring area sejauh 2 mil laut.

“Usulan ini secara nyata melanggar peraturan internasional yang mencerminkan niat negara itu untuk memperluas cakupan penangkapan ikan,  yang secara langsung merugikan kepentingan Indonesia,” kata Hakeng dalam keterangannya, Sabtu (25/5/2024).

No-anchoring area adalah area di mana tidak seorang pun diperbolehkan membuang jakar untuk kapal, pesawat terbang atau fasilitas lainnya dan disiapkan untuk melindungi pulau buatan, struktur atau instalasi.

Dikatakannya, noanchoring area diusulkan oleh Vietnam adalah dua mil laut yang sesuai peraturan nasionalnya, namun berdasarkan safety zone dalam UNCLOS 1982 dan  regulasi International Maritime Organization adalah 500 meter sehingga usulan Vietnam telah melampaui cakupan hukum internasional.

Selain tuntutan no-anchoring area yang berlebihan Vietnam,  Pemerintah Indonesia juga diminta waspadai langkah Vietnam seperti aktivitas reklamasi di Laut Natuna Utara, kehadiran militer yang meningkat, peningkatan aktivitas maritim bersifat  provokatif.

“Ini  tidak hanya memicu kekhawatiran serius terkait potensi peningkatan  kegiatan illegal, unreported, and unregulated (IUU) serta peningkatan  kriminalitas di ZEE Indonesia,” katanya.

Isu lain yang perlu diwaspadai adalah definisi FAD, yakni Vietnam berpendapat  bahwa FAD perlunya didefinisikan sebagai struktur atau instalasi namun sebenarnya FAD adalah alat yang sangat mudah dilepas-pasang, tidak  bersifat permanen, masa penggunaan FAD hanya beberapa bulan, jadi bukan struktur atau instalasi.

“Jika FAD didefinisikan sebagai struktur atau  instalasi, maka Vietnam akan menempati area operasi laut dan noanchoring area yang lebih luas di area tumpang tindih yurisdiksi,  sehingga Indonesia mengalami kerugian yang sangat besar dan juga  berkurangnya mata pencaharian nelayan RI,” katanya.

Saat ini aktivitas penangkapan ikan ilegal Vietnam semakin merajalela.  Pada 4 Mei 2024, dua kapal Vietnam ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Laut Natuna Utara, dan 15 ton ikan ilegal  disita.

Vietnam mencoba membingungkan definisi FAD, untuk terus  memperluas wilayah penangkapan ikan ilegal dan menjarah sumber  daya laut.

“Tindakan Vietnam tidak hanya mengancam kedaulatan maritim Indonesia, tapi juga menciptakan kerugian signifikan  terhadap ekonomi Indonesia dan mengakibatkan hilangnya akses  penangkapan ikan bagi nelayan Indonesia yang seharusnya menjadi hak mereka,” katanya.

Pakar Hukum Laut Internasional dari Universitas Indonesia, Arie Afriansya, mengatakan, delegasi RI harus menjaga kepentingan nasional, menolak mencapai  kesepakatan safety zone dengan Vietnam yang akan merugikan  Indonesia.

“RI perlu memastikan target maksimal dalam setiap putaran  perundingan, dan tidak berkompromi dengan klaim Vietnam yang tidak masuk akal juga, ” ujar Arif Afriansyah.

Saat ini, Indonesia dan Vietnam memiliki perbedaan pandangan pada beberapa pasal PP, banyak usulan yang diajukan oleh Vietnam tidak masuk akal dan akan merugikan kepentingan nasional Indonesia.

Namun dalam rangka mempromosikan PP berlaku selama masa jabatan Jokowi,  pemerintah RI berpotensi membuat kompromi pada Vietnam.

Diketahui Vietnam dan Indonesia telah menyelenggarakan Pertemuan  Teknis ke-3 mengenai Pengaturan Pelaksana Wilayah Tumpang Tindih  Yurisdiksi ZEE dan LK pada akhir April 2024 dan proses perundingan PP secara aktif dipromosikan oleh Vietnam dan Indonesia.

Post Views: 341
Tags: Capt. Marcellus Hakeng JayawibawaPengamat maritim
Previous Post

Malam Minggu, Kahitna Senandungkan Nostalgia di FIFGROUP 35th LOCALICIOUS

Next Post

Agung Podomoro Jalin Kolaborasi Perbankan dan Agen untuk Pembiayaan Kepemilikan Properti

Next Post
Agung Podomoro Jalin Kolaborasi Perbankan dan Agen untuk Pembiayaan Kepemilikan Properti

Agung Podomoro Jalin Kolaborasi Perbankan dan Agen untuk Pembiayaan Kepemilikan Properti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BISNIS TERKINI

Bank Saqu Gelar Roadshow Solopreneur Academy 2025 di Bandung, Rangkul Komunitas Kreatif Lokal

Bank Saqu Gelar Roadshow Solopreneur Academy 2025 di Bandung, Rangkul Komunitas Kreatif Lokal

30 Juni 2025

Redmi Pad 2 Siap Hadir di Indonesia Mulai 4 Juli 2025

Redmi Pad 2 Siap Hadir di Indonesia Mulai 4 Juli 2025

1 Juli 2025

AFTECH & HukumOnline Sosialisasikan Sistem Pengecekan Kepatuhan Online dan Dorong Penguatan Implementasi Perlindungan Data Pribadi

AFTECH & HukumOnline Sosialisasikan Sistem Pengecekan Kepatuhan Online dan Dorong Penguatan Implementasi Perlindungan Data Pribadi

1 Juli 2025

Sampoerna University dan Thunderbird Soroti Masa Depan ASEAN dan Tantangan ESG

Sampoerna University dan Thunderbird Soroti Masa Depan ASEAN dan Tantangan ESG

30 Juni 2025

Semen Merah Putih dan Karyawan Perbaiki Fasilitas SLB, Peduli Pendidikan Inklusif

Semen Merah Putih dan Karyawan Perbaiki Fasilitas SLB, Peduli Pendidikan Inklusif

30 Juni 2025

PT. Media Maju Global

Plaza Simatupang Lt .6 Unit 3 Jl. TB Simatupang Kav. IS No. 01 Kel. Pondok Pinang, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310.

Telp: 021-22702245
Handphone: 0816.900315
E-mail: redaksi@businessasia.co.id

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Figure
  • Indeks
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
  • Tourism

.

  • About
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Cyber Guidelines
  • Pedoman Media Siber

About

Kehadiran Majalah BusinessAsia Indonesia yang memiliki Tagline Towards a New Change in Asia atau “Menuju Perubahan Baru di Asia” khususnya Indonesia  bertujuan untuk memastikan langkah mereka kokoh menapaki dinamika ekonomi bisnis dan investasi yang kian berkembang. Baca selengkapnya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
  • e-Magazine

Majalah terbatas

1. DPMPTSP Kota Tangsel Raih Penghargaan
Pelayanan Prima dari Kemenpan RB.

2. Jebakan Crazy
Rich Pikat Pelanggan Ikut Trading Binary
Option.

3. Eksportir Indonesia
Perluas Jejaring
dengan Buyers di AS

shop new Emagazine