Minggu, 17 Agustus 2025
E-MAGAZINE
Business Asia
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Business Asia
No Result
View All Result
Home Berita

Pengamat Puji Ketegasan Presiden Prabowo Mencabut 4 IUP di Raja Ampat

11 Juni 2025
in Berita, Daerah, Ekonomi
Pengamat Puji Ketegasan Presiden Prabowo Mencabut 4 IUP di Raja Ampat
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Businessasia.co.id – Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif’an, menilai langkah tegas pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap empat perusahaan tambang nikel yang melanggar aturan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, patut diapresiasi sebagai bentuk nyata keberpihakan negara terhadap kepentingan jangka panjang rakyat dan kelestarian lingkungan hidup.  “Keputusan ini bukan hanya tepat secara regulatif, tetapi juga strategis secara sosial dan ekologis,” kata Ali Rif’an, Selasa (10/6/2025).

Menurut Ali Rif’an, pemerintah menunjukkan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan tidak hanya menjadi slogan, tetapi diterjemahkan dalam tindakan nyata.  “Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan yang diterbitkan Presiden Prabowo bahkan sebelum isu ini ramai di media sosial, menegaskan bahwa negara bekerja secara proaktif, bukan reaktif. Ini mencerminkan adanya good governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang berbasis data, hukum, dan kepentingan rakyat,” tegasnya.

Ali Rif’an menambahkan, langkah pencabutan IUP ini juga penting sebagai preseden untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam di Indonesia. Menurutnya, banyak praktik tambang yang selama ini abai terhadap regulasi dan merusak lingkungan sering kali berlindung di balik narasi investasi.  Padahal, investasi yang merusak lingkungan justru akan menciptakan beban sosial-ekonomi di masa depan, termasuk risiko bencana ekologis, konflik sosial, dan kerusakan habitat yang tidak dapat dipulihkan.

Sebaliknya, keputusan untuk tetap mengizinkan PT Gag beroperasi karena memenuhi semua ketentuan dan berada di luar kawasan Geopark menunjukkan sikap proporsional dan objektif pemerintah. Ini penting agar dunia usaha yang taat aturan tetap mendapatkan kepastian hukum.  “Artinya, pemerintah bukan anti terhadap investasi, melainkan mendukung investasi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab,” terang Ali Rif’an.

Ali melanjutkan, apresiasi juga layak diberikan kepada masyarakat sipil dan netizen yang telah kritis terhadap isu ini. Namun demikian, imbauan pemerintah agar publik lebih waspada terhadap konten manipulatif seperti gambar-gambar buatan AI sangat relevan.  “Dalam era digital, kebijakan publik yang baik harus diiringi dengan literasi digital agar masyarakat tidak terjebak pada narasi yang tidak berbasis fakta,” pungkasnya.

Presiden Prabowo Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang

Pemerintah tegas mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pencabutan izin ini dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Pencabutan IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat diumumkan dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi  mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan atas IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat. Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Kawei Sejahtera Mining.

  1. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) PT MRP memegang IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 153.A Tahun 2013 yang berlaku selama 20 tahun, hingga 26 Februari 2033. Wilayah konsesi perusahaan mencakup 2.193 hektar di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun.
  2. PT Anugerah Surya Pratama (ASP) mengantongi IUP Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 91201051135050013 yang berlaku sejak 7 Januari 2024 hingga 7 Januari 2034. Luas wilayah tambangnya mencapai 1.173 hektar di Pulau Manuran. Perusahaan ini telah memiliki dokumen AMDAL serta UKL-UPL sejak tahun 2006 yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
  3. PT Nurham memiliki IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 8/1/IUP/PMDN/2025 dengan masa berlaku hingga 2033 dan wilayah seluas 3.000 hektar di Pulau Waigeo. PT Nurham telah memperoleh persetujuan lingkungan dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat sejak 2013. Hingga kini, perusahaan belum memulai kegiatan produksi.
  4. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) melalui SK Bupati No. 290 Tahun 2013, dengan masa berlaku hingga 2033 dan wilayah tambang seluas 5.922 hektar di Pulau Kawe. Untuk penggunaan kawasan hutan, perusahaan telah mendapatkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2022. Kegiatan produksi sempat berlangsung sejak 2023.

Perusahaan Tak Dicabut Izinnya

Sedangkan satu perusahaan tidak dicabut izinnya oleh pemerintah adalah PT Gag Nikel. Perusahaan ini merupakan pemegang Kontrak Karya (KK) Generasi VII dengan luas wilayah mencapai 13.136 hektar di Pulau Gag. Saat ini, PT Gag Nikel telah memasuki tahap operasi produksi berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017 yang berlaku hingga 30 November 2047.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia , PT GAG Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang saat ini beroperasi di wilayah Raja Ampat. Perusahaan ini merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang mengantongi Kontrak Karya pada 2017 dan mulai beroperasi pada 2018 setelah memperoleh Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). “Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada 5. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu PT GAG. GAG Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN,” jelas Bahlil.

Bahlil juga mejelaskan bahwa pulau-pulau di Raja Ampat memiliki beragam fungsi, sebagian besar sebagai kawasan konservasi dan pariwisata, sebagian lagi tersimpan potensi mineral.  Bahlil menyatakan bahwa lokasi tambang nikel tersebut bukan di destinasi pariwisata Raja Ampat, yakni Piaynemo.  “Lokasi tambang nikel tersebut berada kurang lebih 30-40 kilometer (km) dari destinasi wisata,” ucap Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menyatakan bakal bertolak ke Sorong dan Pulau Gag dalam waktu dekat untuk meninjau langsung aktivitas pertambangan dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan lingkungan maupun kearifan lokal Papua Barat Daya.  Hasil verifikasi lapangan akan diumumkan kepada publik setelah tim menyelesaikan investigasi. “Agar tidak terjadi kesimpangsiuran maka kami sudah memutuskan lewat Ditjen Minerba untuk status daripada Kontrak Karya (KK) PT GAG,” jelas Bahlil.

Post Views: 322
Tags: Ali Rif'anBahlil LahadaliaDirektur Eksekutif Arus Survei IndonesiaMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)PT Anugerah Surya PratamaPT Kawei Sejahtera MiningPT Mulia Raymond PerkasaPT NurhamRaja Ampattambang nikel
Previous Post

Menteri LH: Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat Melanggar Aturan UU

Next Post

Anggota DPD Minta Kejagung Proses Hukum Perusahaan Tambang Raja Ampat

Next Post
Anggota DPD Minta Kejagung Proses Hukum Perusahaan Tambang Raja Ampat

Anggota DPD Minta Kejagung Proses Hukum Perusahaan Tambang Raja Ampat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BISNIS TERKINI

Aset DPLK Syariah Muamalat Capai Rp1,8 Triliun

Aset DPLK Syariah Muamalat Capai Rp1,8 Triliun

15 Agustus 2025

Semen Merah Putih Dukung Pendidikan Yang Merdeka, Untuk Negeri Yang Lebih Berdaya

Semen Merah Putih Dukung Pendidikan Yang Merdeka, Untuk Negeri Yang Lebih Berdaya

15 Agustus 2025

NUS Business School: 60 Tahun Membentuk Pemimpin Bisnis Kelas Dunia

NUS Business School: 60 Tahun Membentuk Pemimpin Bisnis Kelas Dunia

15 Agustus 2025

ecoCare Gandeng KALISTA Dorong Transformasi Logistik

ecoCare Gandeng KALISTA Dorong Transformasi Logistik

15 Agustus 2025

Kepercayaan Konsumen Mengantar Air Minum Biru Meraih Top Brand Award 2025

Kepercayaan Konsumen Mengantar Air Minum Biru Meraih Top Brand Award 2025

15 Agustus 2025

PT. Media Maju Global

Plaza Simatupang Lt .6 Unit 3 Jl. TB Simatupang Kav. IS No. 01 Kel. Pondok Pinang, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310.

Telp: 021-22702245
E-mail: redaksi@businessasia.co.id

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Figure
  • Indeks
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
  • Tourism

.

  • About
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Cyber Guidelines
  • Pedoman Media Siber

About

Kehadiran Majalah BusinessAsia Indonesia yang memiliki Tagline Towards a New Change in Asia atau “Menuju Perubahan Baru di Asia” khususnya Indonesia  bertujuan untuk memastikan langkah mereka kokoh menapaki dinamika ekonomi bisnis dan investasi yang kian berkembang. Baca selengkapnya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
  • e-Magazine

Majalah terbatas

1. DPMPTSP Kota Tangsel Raih Penghargaan
Pelayanan Prima dari Kemenpan RB.

2. Jebakan Crazy
Rich Pikat Pelanggan Ikut Trading Binary
Option.

3. Eksportir Indonesia
Perluas Jejaring
dengan Buyers di AS

shop new Emagazine