Businessasia.co,id– PT Jasa Raharja terus meningkatkan kinerja korporasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta bersaing dengan perusahaan global. Salah satunya melalui pengembangan aplikasi JRCare untuk mempermudah proses verifikasi dokumen penyelesaian santunan.
Royyan NA. Gani selaku Kepala Urusan Bisnis, Strategi dan TKTI, PT Jasa Raharja menjelaskan bahwa aplikasi JRCare dikembangkan pada tahun 2024 sebagai jendela bagi rumah sakit untuk mengakses layanan Jasa Raharja baik formulir guarantee letter sampai dengan mengunggah dokumen tagihan rumah sakit.
Aplikasi JR Care, lanjutnya, dikembangkan karena belum adanya keseragaman tindakan dan penanganan korban kecelakaan pada cedera yang sama di antara fasilitas pelayanan kesehatan. Selain itu belum adanya standar obat dan alat kesehatan, serta tingginya angka morbiditas pasien.
Sebelum ada aplikasi JRCare, alur pelayanannya yaitu korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) akan masuk ke rumah sakit. Jasa Raharja akan memberikan guarantee letter secara manual untuk biaya perawatan korban. Setelah korban selesai menjalani perawatan, rumah sakit menagihkan biaya perawatan ke Jasa Raharja.
“Untuk memverifikasinya kami menggunakan jasa dokter konsultan di setiap loket yang ada di kantor kami hingga bisa membayarkan penagihan tersebut,” terang Royyan NA.Gani saat penjurian Indonesia Digital Innovation & Achievement Awards 2025 (IDIA Awards 2025) yang digelar oleh Majalah Business Asia Indonesia pada Jumat (14/11/2025).
Setelah menggunakan JRCare, Jasa Raharja akan mengirimkan guarantee letter melalui aplikasi JRCare yang bisa diakses oleh seluruh rumah sakit. Setelah korban selesai menjalani perawatan, rumah sakit dapat menagihkan dokumen penagihan melalui JRCare. Tagihan tersebut akan diverifikasi secara digital dengan buku pedoman Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN JR) sehingga prosesnya menjadi lebih cepat.
Lebih lanjut Royyan menjelaskan bahwa JRCare dikembangkan dalam tiga fase sejak 2024. Fase 1 berupa pilot project melalui integrasi JRCare ke RS Pelni (IHC) Jakarta, RS Bhayangkara Manado, dan RSUP Kandou Manado. Pada fase 2, JRCare dijalankan di 2.684 rumah sakit atau 98% rumah sakit yang terdaftar di Kementerian Kesehatan. Pada fase ini, JRCare dikembangkan untuk menjadi verifikator bagi dokumen tagihan RS menggunakan OCR (Optical Character Recognition).
Selanjutnya pada fase 3, Jasa Raharja akan menerapkan predictive analytics untuk pemrosesan klaim. Teknologi artificial intelligence (AI) akan memprediksi waktu penyelesaian, memberikan skor risiko, dan mengarahkan klaim otomatis ke verifikator yang tepat berdasarkan kompleksitas dan workload.
Jasa Raharja juga akan menerapkan computer vision untuk analisis dokumen medis. Teknologi AI akan mengekstrak data medis, mengklasifikasikan tingkat cedera, dan memvalidasi kesesuaian treatment dengan klaim biaya secara otomatis.
Bagi pasien kecelakaan lalu lintas, aplikasi JRCare berdampak pada kecepatan mendapatkan perawatan dan pertolongan pertama, mendapatkan manfaat maksimal atas dana santunan, serta mendapatkan standar mutu pelayanan yang berlaku secara nasional.
Aplikasi JRCare juga berdampak positif bagi rumah sakit karena memiliki dasar biaya perawatan untuk korban laka lantas, adanya keseragaman tindakan dan penanganan korban kecelakaan pada cedera yang sama, dan kemudahan proses pengadaan obat dan alat kesehatan yang sesuai Formularium. Melalui aplikasi JRCare, Jasa Raharja bisa mendapatkan dokumen softcopy tagihan yang diunggah rumah sakit, mendapatkan hasil verifikasi terhadap tagihan rumah sakit, mendapatkan tanggal keluar rumah sakit yang lebih valid, serta mendapatkan keterangan kronologi singkat penanganan pertama korban laka lantas melalui entrian keterangan kesehatan.
Menurut Royyan, penerapan JRCare berdampak pada pembayaran guarantee letter. “Hingga September 2025 jumlah pembayaran guarantee letter tahun 2025 ada kecenderungan menurun dibandingkan tahun 2024. Ini secara tidak langsung karena adanya manfaat dari JR Care,” tuturnya.
Ia menyampaikan, pengembangan aplikasi JRCare tak lepas dari peran top leader di Jasa Raharja yang selalu mendorong inovasi di perusahaan sehingga menjadikan inovasi sebagai budaya. Ketentuan terkait proses dan alur pengajuan inovasi, sampai dengan adopsi dan implementasi produk telah diatur dan menjadi komitmen dewan direksi untuk meregulasi proses inovasi di perusahaan.









