IQSA 2024, sebuah ajang penghargaan yang berfokus pada bidang Quality, Safety, Health and Environment (QHSE) dan diperuntukkan bagi sektor industri di Indonesia, kini telah memasuki tahap penjurian.
Ajang yang diselenggarakan oleh Majalah Business Asia Indonesia bekerjasama dengan Forum QHSE BUMN Konstruksi ini bertujuan untuk mendorong para pelaku industry di Indonesia untuk mengimplementasikan aspek QHSE dengan baik dan benar serta berkelanjutan, demi terciptanya operasi yang ekselen (operation excellent) di perusahaannya masing-masing dan dalam skala lebih luas demi terwujudnya budaya K3 di Indonesia.
Peserta penjurian kali ini adalah PT Angkasa Pura II. Dalam acara Penjurian IQSA 2024 yang diselenggarakan secara daring di Jakarta pada 28 Agustus 2024, Angkasa Pura II menghadirkan: Indra Gunawan – VP of Corporate Safety Management, Janu Diomatra – AVP of Health,Safety & Environment, dan Nico Yuandri Onggo- Healthy, Safety & Environment SO beserta segenap jajaran tim HSE lainnya.
Sementara bertindak sebagai Dewan Juri IQSA dalam acara penjurian kali ini adalah; Gunawan, SKM., MKKK, Dr Ir Rudiyanto, Dip ISM, MIIRSM, MM, MBA, CIQnR, CIQaR, Dr Ir Supandi Syarwan, MM., dan Ketua Dewan Juri IQSA 2024, Ir. Subkhan, S.T, M.PSDA, IPU, Asean Eng.
Dalam presentasinya tim dari Angkasa Pura II menjelaskan, bahwa PT Angkasa Pura II sangat concern dan berkomitmen kuat terhadap penerapan QHSE secara optimal di perusahaan.
Concern yang kuat tersebut, menurut Indra Gunawan – VP of Corporate Safety Management, tercermin didalam Misi Perusahan Angkasa Pura, khususnya di misi pertama yang berbunyi; Memastikan keselamatan dan keamanan sebagai prioritas utama.
Indra melanjutkan, komitmen kuat penerapan QSHE di Angkasa Pura 2 tertuang dalam Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja (SMK3).
Implementasi SMK3 di Angkasa Pura II adalah berdasarkan regulasi/hukum yang berlaku di Indonesia, sementara prinsip implementasinya dimulai dari; Komitmen dan Kebijakan, Perencanaan SMK3, Penerapan SMK3, Pengukuran dan Evaluasi, Peninjauan Ulang & Peningkatan Oleh Manajemen, Peningkatan Berkelanjutan.
Kebijakan K3 di Angkasa Pura II adalah berdasarkan kepada Peraturan Direksi PT Angkasa Pura II (Persero) Nomor : PD.12.03/02/2017/0012 Tanggal 01 Februari 2017 tentang Manual Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Untuk menjadi pedoman dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan PT Angkasa Pura II (Persero).
Kebijakan tersebut; Pertama, melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja. Kedua, menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien. Dan ketiga, meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Nasional.
Tim Angkasa Pura II dalam penjurian IQSA 2024 ini juga memaparkan contoh implementasi penerapan ERP di Gedung 600. Gedung 600 sendiri sebagai salah satu gedung perkantoran PT Angkasa Pura II (Persero) termasuk rentan terhadap bahaya kebakaran, bencana alam, dan berbagai potensi bahaya lainnya. Oleh karena itu sangatlah perlu Gedung 600 menerapkan rencana tanggap darurat (ERP) untuk meminimalisir dan mencegah akibat yang akan ditimbulkan dari dampak keadaan darurat.
Rincian ERP di Gedung 600, yaitu pertama. komitmen penghuni Gedung, Kedua, perencanaan antisipasi tanggap darurat menggunakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersedia dan dibentuk dalam organisasi/tim yang mencakup koordinasi, tugas, tanggung jawab serta prosedur operasional penanganan tanggap darurat, Ketiga, penyediaan sarana dan prasarana yang handal ketika dibutuhkan. Keempat, pelatihan simulasi tanggap darurat secara berkala agar semua insan pelaku dalam organisasi memahami tugas dan tanggung jawabnya; dan Kelima, prosedur alur komunikasi dan tindakan dalam menghadapi keadaan darurat.
Perencanaan kesiapsiagaan tanggap darurat dapat dilaksanakan secara operasional jika semua perencanaan telah terdokumentasi dengan baik yang nantinya dapat digunakan oleh semua pihak yang terkait dalam penanggulangan keadaan darurat di Gedung 600.
Sementara hasil implementasi Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja di Angkasa Pura II selama ini selalu menunjukkan kinerja yang positif. Antara lain pada grafik Frequency Rate tercapai 0,00 yang artinya tidak terdapat kecelakaan kerja pada karyawan PT Angkasa Pura II di Bulan Juli Tahun 2024 dengan jumlah karyawan (organic) sebanyak 4.936 orang.
Rincian hasil positif tersebut antara lain; AP II Mencapai Zero Accident sampai dengan Juli 2024. Berikutnya, P II Mendapatkan Bendera Emas pada 11 Bandara dengan capaian rata-rata 92,39 %. Kemudian di tahun 2024 ini direncanakan akan dilakukan sertifikasi pada 5 bandara KSP.
Sampai dengan bulan Juli 2024 pencapaian Corporate SMS Lagging Safety Performance Indicator (SPI) juga masih dalam Acceptable Level of Safety Performance (ALOSP). Pada Corporate HSE Lagging Indicator masih pada Acceptable Level of Safety Performance yang ditunjukan dengan pencapaian rate pada masing-masing indicator masih di bawah target tahun 2023.
Dewan Juri IQSA 2024 memberikan apreasiasi positif terhadap upaya/komitmen dari PT Angkasa Pura II dalam penerapan QHSE selama ini di perusahaan, yang dinilai oleh Dewan Juri sudah baik dan pantas diberikan apresiasi. Namun dewan juri berpesan, agar perusahaan tidak berpuas diri, dan tetap harus terus meningkatkan lagi penerapan QHSE agar semakin baik lagi ke depannya.
Sementara itu, Indra Gunawan – VP of Corporate Safety Management, mewakili PT Angkasa Pura II menyatakan terima kasihnya atas kepercayaan IQSA 2024 memberikan penilaian terhadap Angkasa Pura II. Diakui Indra, perusahaannya merasakan manfaat positif dengan mengikuti kegiatan IQSA 2024, karena semakin memotivasi perusahaan untuk terus memperbaiki penerapan QHSE di perusahaan, agar semakin baik untuk ke depannya. Indra juga mengucapkan terima kasih kepada para dewan juri atas rekomendasi yang diberikan.