PT Pos Indonesia menghadirkan inovasi digital “Pospay Gold” yang merupakan aplikasi perdagangan fisik emas secara digital berbasis syariah. Inovasi digital “Pospay Gold” merupakan salah satu upaya Pos Indonesia mendukung peningkatan inklusi keuangan syariah di Indonesia.
“Inovasi “Pospay Gold” dalam aplikasi SuperApp milik PT Pos telah menambah jajaran prestasi karya anak bangsa yang bertaraf dunia, serta memperkaya pilihan bagi masyarakat yang mengedepankan prinsip-prinsip syariah dalam berinvestasi,” kata Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika memberikan sambutan secara daring pada Seminar Ekonomi Syariah yang bertajuk “Penguatan Pengembangan Ekosistem Digital Ekonomi Syariah Indonesia” yang diselenggarakan PT Pos Indonesia di Jakarta Pusat, Rabu (23/08/2023).
“Kehadiran SuperApp Pospay Gold, masyarakat dipermudah akses perdagangan fisik emas secara digital dalam bursa komoditas berjangka yang diawasi BAPPEBTI, Kementerian Perdagangan,” harap Wapres.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengungkapkan Pos Indonesia sebagai badan usaha yang dapat bertahan selama 276 tahun karena selalu melakukan perubahan-perubahan, seperti halnya pada saat ini yang telah melakukan transformasi digital khususnya pada layanan yang tersedia pada website dan mobile apps Pospay Superapp.
“Hari ini kita menambah fitur pada Superapp yaitu Pospay gold yang merupakan trading emas yang berbasis syariah, karena sudah memenuhi unsur syariah, bukan perjudian, bukan riba, komoditi halal, bukan dengan cara yang bathil membohongi atau menipu, bukan dengan adanya bunga tetapi menggunakan sharing risk yang adil, tidak menggunakan spekulasi yang berlebihan, fisik emasnya ada dan itu diaudit,” urainya.