Rabu, 4 Februari 2026
E-MAGAZINE
Business Asia
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Ekonomi
    • Tourism
    • Internasional
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Berita
    • Ekonomi
    • Tourism
    • Internasional
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Business Asia
No Result
View All Result
Home Nasional

Pusat Pengelolaan Komplek GBK (PPKGBK) Resmi Buka Posko Pelayanan Alih Kelola Blok 15 GBK

4 Februari 2026
in Nasional
Pusat Pengelolaan Komplek GBK (PPKGBK) Resmi Buka Posko Pelayanan Alih Kelola Blok 15 GBK
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Businessasia.co.id- Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) secara resmi membuka “Posko Pelayanan Alih Kelola Blok 15 GBK” sebagai langkah proaktif pemerintah dalam memperhatikan perlindungan bagi para karyawan, vendor, dan tenant yang mungkin terdampak dalam proses pengembalian aset negara dari PT Indobuildco.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo, menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan mandat Presiden untuk mengembalikan kejayaan aset negara kepada rakyat. “Presiden juga memberi arahan sangat jelas, bagaimana kita bisa merangkul para karyawan yang sudah lama mengabdi untuk tetap terlibat dalam kontribusi membangun bangsa. Bagi kami, sengketa ini bukan dengan masyarakat kecil, melainkan dengan korporasi yang tidak lagi memiliki hak sah di lahan ini,” kata Rakhmadi, Komplek GBK, Selasa (03/02/2026).

Keberadaan Posko Pelayanan menegaskan komitmen pemerintah dalam mengedepankan aspek kemanusiaan tanpa mengesampingkan ketegasan hukum dalam menyelamatkan aset bangsa. Posko Pelayanan ini akan mulai beroperasi, Rabu (04/02/2026), pukul 11:00 wib. Masyarakat bisa mendapatkan informasi resmi terkait layanan pengaduan, serta menjadi pusat pendataan bagi karyawan yang bekerja di lingkungan Hotel Sultan sehingga Pemerintah bisa memberikan perlindungan hak ketenagakerjaan dan peluang penyerapan oleh manajemen baru sesuai regulasi.

Selain itu Posko ini juga akan menampung laporan dari vendor dan penyewa. Konsultasi kelanjutan kontrak dan jaminan layanan agar agenda bisnis atau event yang sudah terjadwal tidak terganggu. Pelayanan juga akan diberikan pada tenant dan penghuni dengan dilakukan verifikasi status guna untuk memastikan transisi alih kelola berjalan tertib dan transparan.

Rakhmadi menambahkan bahwa pemerintah telah merancang rencana besar untuk mengubah Blok 15 menjadi ruang publik hijau yang terintegrasi, yang nantinya akan diperkuat dengan kehadiran stasiun MRT baru untuk mempermudah akses bagi publik secara terbuka.

Adanya posko juga menghindari kekhawatiran pihak-pihak yang terlibat operasional Hotel Sultan, terkait proses pengosongan lahan yang kini berdiri Hotel Sultan, didasarkan pada Putusan Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst yang bersifat uitvoerbaar bij voorraad (dapat dieksekusi segera). Kuasa Hukum PPKGBK, Kharis Sucipto, menjelaskan bahwa segala manuver administrasi tidak dapat menghalangi eksekusi Putusan uitvoerbaar bij voorraad Pengadilan Perdata.

“Terkait perkara a quo, tidak ada satu pun aturan hukum maupun pedoman Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa putusan PTUN bisa membatalkan atau menunda eksekusi Putusan uitvoerbaar bij voorraad Pengadilan Perdata. Karena itu, proses persiapan pelaksanaan eksekusi ini sah dan merupakan bagian dari penegakan kepastian hukum,” ujar Kharis pada kesempatan yang sama. Dia juga mengingatkan bahwa pada 9 Februari 2026 nanti, akan ada agenda penting, dimana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan memberikan tegoran (aanmaning) kedua kepada PT Indobuildco. Jika mereka tidak hadir, maka pengadilan memiliki diskresi penuh melanjutkan tahapan eksekusi riil.

Pemerintah juga menyoroti kerugian negara akibat tunggakan royalti PT Indobuildco selama 17 tahun yang mencapai Rp754 Miliar. Dana tersebut semestinya masuk ke kas negara dan dimanfaatkan untuk program kesejahteraan masyarakat luas, mulai dari beasiswa hingga fasilitas kesehatan.

Pemerintah berharap pihak pengelola lama bersikap kooperatif dan menyerahkan aset secara sukarela demi menjaga martabat dunia usaha serta kelangsungan hidup para pekerja yang selama ini dijadikan tumpuan. Privilege yang diberikan Pemerintah selama 50 tahun sudah lebih dari cukup. Kini saatnya Blok 15 kembali menjadi milik publik demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Menanggapi sengkarut kasus ini, Pengamat Hukum Universitas Indonesia, Sri Laksmi Anindita, memperkuat posisi legal pemerintah. Ia menegaskan bahwa publik perlu memahami perbedaan antara sengketa prosedur administratif dan substansi hak milik materiil. “Eksekusi ini bukan kebijakan administratif, melainkan pelaksanaan putusan perdata yang mengandung amar putusan serta merta. Secara hukum, hal ini memang memperbolehkan eksekusi tetap berjalan, walaupun ada upaya hukum lanjutan. Negara sedang menjalankan perintah hakim, bukan tindakan sepihak,” papar Sri Laksmi.

Tags: Direktur Utama PPKGBKHotel SultanPPKGBKPT Indobuildco.Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung KarnoRakhmadi Afif KusumoSri Laksmi Anindita
Previous Post

Presiden Prabowo Apresiasi Rakornas Pusat–Daerah 2026

Next Post

Parking Outlook 2026: Centrepark Perkuat Peran Parkir, Dorong Mobilitas Perkotaan

Next Post
Parking Outlook 2026: Centrepark Perkuat Peran Parkir, Dorong Mobilitas Perkotaan

Parking Outlook 2026: Centrepark Perkuat Peran Parkir, Dorong Mobilitas Perkotaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BISNIS TERKINI

Lacoste: Takeover Padel Court Pertama di Indonesia

Lacoste: Takeover Padel Court Pertama di Indonesia

4 Februari 2026

POCO F8 Series Resmi Meluncur di Indonesia dengan UltraPower Ascended

POCO F8 Series Resmi Meluncur di Indonesia dengan UltraPower Ascended

4 Februari 2026

Alam Sutera Tawarkan Kemudahan Punya Hunian dan Ruang Usaha Strategis di Imlek 2026

Alam Sutera Tawarkan Kemudahan Punya Hunian dan Ruang Usaha Strategis di Imlek 2026

4 Februari 2026

Rayakan 50 Tahun Darya-Varia, Enervon Nusantara Run Ajak Masyarakat Aktif dan Berbagi Energi Sehat

Rayakan 50 Tahun Darya-Varia, Enervon Nusantara Run Ajak Masyarakat Aktif dan Berbagi Energi Sehat

4 Februari 2026

Asuransi Jasindo Syariah Dorong Penguatan SDM Lewat Sertifikasi Profesional dan Komitmen Kompetensi

Asuransi Jasindo Syariah Dorong Penguatan SDM Lewat Sertifikasi Profesional dan Komitmen Kompetensi

4 Februari 2026

PT. Media Maju Global

Plaza Simatupang Lt. 6 Unit 3. Jl. TB. Simatupang Kav. IS No. 01, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Telp: 021-22702245
E-mail: redaksi@businessasia.co.id

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Figure
  • Indeks
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
  • Tourism

.

  • About
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Cyber Guidelines
  • Pedoman Media Siber

About

Kehadiran Majalah BusinessAsia Indonesia yang memiliki Tagline Towards a New Change in Asia atau “Menuju Perubahan Baru di Asia” khususnya Indonesia  bertujuan untuk memastikan langkah mereka kokoh menapaki dinamika ekonomi bisnis dan investasi yang kian berkembang. Baca selengkapnya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
  • e-Magazine

Majalah terbatas

1. DPMPTSP Kota Tangsel Raih Penghargaan
Pelayanan Prima dari Kemenpan RB.

2. Jebakan Crazy
Rich Pikat Pelanggan Ikut Trading Binary
Option.

3. Eksportir Indonesia
Perluas Jejaring
dengan Buyers di AS

shop new Emagazine