Jakarta, Business Asia – Lonjakan kasus penipuan digital atau fraud digital di Indonesia kian mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) OJK, kerugian akibat penipuan digital dari Januari-November 2025 lalu mencapai Rp8,2 triliun.
Hal tersebut juga diiringi dengan modus penipuan digital yang semakin canggih, mulai dari penyalahgunaan identitas, pemalusan biometrik, hingga manipulasi berbasis AI atau deepfake.
Di tengah tingginya kasus fraud digital tersebut, Privy sebagai penyedia layanan identitas digital dan tanda tangan elektronik terdepan di Indonesia, resmi meraih sertifikasi internasional iBeta Certification ISO/IEC 30107-3 Level 2 (Presentation Attack Detection) untuk fitur Liveness Detection demi memperkuat keamanan layanan bagi pengguna.
Nitin Mathur selaku Chief Operation Officer (COO) Privy mengatakan sertifikasi internasional ini menjadi pengakuan global atas kapabilitas teknologi Privy dalam mendeteksi dan mencegah potensi penipuan dan kecurangan digital tingkat menebgah hingga lanjut, sekaligus menandai peningkatan signifikan dari sertifikasi sebelumnya di Level 1.
“Sertifikasi ini mencerminkan komitmen Privy dalam memenuhi standar global dan mencegah upaya penipuan digital dengan cara yang semakin beragam. Sebab bagi Privy, keamanan pengguna menjadi prioritas utama. Terlebih, setiap upaya penipuan digital termasuk melalui pemalsuan identitas dan kegagalan verifikasi, dapat berdampak langsung pada kerugian finansial. Oleh karena itu, Privy percaya bahwa verifikasi identitas merupakan touchpoint utama dalam melindungi pengguna,” ujar Nitin.
Teknologi Liveness Detction Privy dikembangkan untuk memastikan bahwa proses verifikasi hanya dapat dilakukan oleh individu nyata (real presence), bukan hasil manipulasi foto, video, atau deepfake.
“Dengan capaian iBeta Certification Level 2, sistem Privy telah lolos pengujian yang lebih kompleks, mencakup variasi metode pemalsuan identitas atau spoofing, dengan durasi pengujian yang lebih panjang serta skenario serangan yang menyerupai kondisi di lapangan. Ini turut sejalan dengan visi Privy dalam menjadi platform Digital Trust dan Digital Identity dengan teknologi yang andal,” ungkap Nitin.
Lebih dari itu, Nitin mengatakan bahwa sertifikasi ini bukan sekedar untuk memenuhi standar global, tetapi upaya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi 71 juta pengguna individu terverifikasi di Privy.
“Privy telah membantu mencegah lebih dari 122 juta upaya fraud digital, dengan memblokir aktivitas mencurigakan sebelum menjadi penyalahgunaan yang menyebabkan kerugian. Selain itu, Privy juga dilengkapi dengan Certificate Warranty hingga Rp1 miliar, menjadikan kami satu-satunya penyedia di Indonesia yang memberikan perlindungan finansial apabila terjadi kerugian akibat dokumen digital yang ditandatangani menggunakan Sertifikat Privy yang terbukti tidak asli,” imbuhnya.
Hingga saat ini, Privy telah dipercaya oleh lebih dari 167.000 pengguna korporasi, serta telah memfasilitasi lebih dari 158 juta dokumen yang ditandatangani secara digital di berbagai sektor industri, termasuk UMKM. Skala adopsi ini mencerminkan besarnya kebutuhan akan infrastruktur kepercayaan digital di Indonesia.
“Ke depannya, Privy berkomitmen untuk terus meningkatkan kapabilitas teknologi kami, memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, serta mengembangkan solusi Digital Trust & Digital Identity berstandar global,” jelas Nitin.











