Jakarta, Business Asia – Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama Privy telah menyelenggarakan kegiatan Media Clinic dan KOL Gathering berlokasi di Cibis Nine, Cilandak, Jakarta Selatan.
Acara yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2025 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta mengenai pentingnya menjaga keamanan identitas digital.
Data pribadi menjadi aset beharga yang perlu dilindungi dari kejahatan siber yang semakin marak dan canggih. Penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai keamanan data pribadi. Pemalsuan kontrak kerjasama, pemalsuan tanda tangan, dan juga identitas yang marak perlu adanya
upaya yang dilakukan. Salah satunya adalah dengan memiliki personal plan yang komprehensif.
Personal plan merupakan salah satu strategi dan langkah untuk melindungi data pribadi dari berbagai ancaman siber dan juga menumbuhkan rasa aman bagi publik dalam aktivitas transaksi digital.
Dalam sambutan pembuka, Wakil Ketua Umum III AFTECH, Anggie Ariningsih, menekankan pentingnya perlindungan data pribadi dan juga keamanan dalam bertransaksi digital.
“Dengan meningkatnya adopsi transaksi digital di Indonesia, isu perlindungan data pribadi semakin menjadi sorotan. Tanda tangan elektronik (TTE), sebagai salah satu elemen penting dalam proses digitalisasi dokumen dan
perjanjian, kini menjadi fokus utama dalam menjaga keamanan dan integritas informasi pribadi masyarakat. Sebagai asosiasi, edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya keamanan data dalam setiap transaksi digital juga terus digencarkan oleh AFTECH agar masyarakat semakin peka dan pandai dalam menjaga informasi data pribadinya,” ujarnya.
Sebagai bagian dari kegiatan ini, AFTECH mengadakan sesi diskusi panel yang dipandu oleh Yunita Sulaiman selaku Senior Policy Associate AFTECH dan menghadirkan narasumber yang memilik kompetensi di bidangnya, antara lain CEO Privy, Marshall Pribadi.
Marshall menegaskan pentingnya kepercayaan digital sebagai fondasi dari setiap transaksi elektronik. “Privy berkomitmen untuk menghadirkan infrastruktur digital terpercaya yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga mampu menjawab tantangan keamanan siber yang semakin kompleks—bukan hanya untuk korporasi, namun juga untuk setiap individu. Dengan lebih dari 53 juta pengguna individu dan dipercaya lebih dari 4.700 perusahaan, layanan identitas digital dan tanda tangan elektronik dari Privy telah tersertifikasi dan berinduk ke Kominfo RI, serta diakui secara sah dalam sistem hukum Indonesia. Kini lewat Privy Personal Plan, kami menghadirkan solusi yang memungkinkan setiap individu memiliki kontrol atas identitas digitalnya, melakukan transaksi dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi dan sah secara hukum, serta menyimpan dokumen penting dengan aman. Ini adalah langkah konkret dalam mendorong literasi keamanan digital di level
individu,” jelas Marshall.
Director of Marketing, Communication, & Community Development AFTECH, Abynprima Rizki menyoroti bahwa meningkatnya kejahatan siber terutama pemalsuan identitas, dan ini menjadi peran bersama untuk terus meningkatkan dan gencar mengedukasi literasi digital tentang keamanan data pribadi dan mendorong
masyarakat untuk menggunakan TTE (Tanda Tangan Elektronik) yang sudah tersertifikasi. AFTECH juga berperan untuk terus menguatkan standarisasi, mendorong compliance anggota AFTECH terhadap UU PDP No 27 tahun 2022 dan juga regulasi e-KYC dari OJK.
Di sisi lain, Fellexandro Ruby menyebutkan menggunakan TTE yang sudah tersertifikasi untuk keperluan menimbulkan rasa aman dalam bertransaksi terutama dalam pengelolaan administrasi kerjasama dengan pihak ketiga. Proses transaksi atau kerjasama bisa dari mana saja dan tidak perlu bertemu fisik, efektif dan terjaga
kerahasiaannya.
Media Clinic dan KOL Gathering ini menjadi wadah komunikasi untuk mengedukasi dan meningkatkan literasi dalam bertransaksi digital yang aman. Ini sangat erat dengan kebutuhan masyarakat dan juga pelaku usaha. AFTECH dan Privy berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif yang mengedepankan prinsip keamanan dan kemudahan untuk mendorong pelindungan konsumen, perlindungan data pribadi dan pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab.