Kamis, 31 Juli 2025
E-MAGAZINE
Business Asia
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Business Asia
No Result
View All Result
Home Berita

Sejumlah Ketum Kadin Provinsi Lapor ke Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Surat Terkait Munaslub

25 September 2024
in Berita, Nasional
Sejumlah Ketum Kadin Provinsi Lapor ke Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Surat Terkait  Munaslub
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sejumlah Ketua Umum Kadin Provinsi melaporkan beberapa oknum ke Mabes Polri atas dugaan tindak pidana terkait penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 14 September 2024. Para oknum tersebut diduga telah melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Dewan Pengurus Kadin Indonesia sebelumnya juga telah menyatakan bahwa Munaslub tersebut ilegal karena menyalahi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

Kuasa hukum para pelapor, Denny Kailimang mengungkapkan, dari total 35 Kadin Provinsi, ada 21 Ketua Umum Kadin Provinsi  yang menyatakan tidak pernah mengajukan permintaan penyelenggaraan Munaslub, dan tidak pernah mengadakan Rapat Dewan Pengurus Kadin Provinsi untuk memberikan peringatan tertulis kepada Dewan Pengurus Kadin Indonesia.

“Sebagaimana Pasal 18 ayat (2) AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub hanya bisa diselenggarakan atas usulan minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan anggota luar biasa (ALB) dan harus didahului adanya dua kali surat peringatan tertulis,” kata Denny.

Denny melanjutkan, pada kenyataannya, dalam Munaslub Kadin 2024 tersebut, terdapat oknum-oknum yang mengaku dan memberikan keterangan dan/atau suara baik lisan maupun tulisan sebagai Ketua Umum Pengurus Kadin Provinsi atau sebagai Utusan Kadin Provinsi. Padahal, para pelapor selaku Ketua Umum Kadin Provinsi tidak pernah menyelenggarakan Rapat Dewan Pengurus Lengkap Kadin Provinsi yang diagendakan khusus untuk menunjuk oknum-oknum tersebut untuk mewakili Kadin Provinsi dalam Munaslub 2024.

“Perbuatan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum yang diduga telah membuat surat palsu dan/atau memakai surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP atau Pasal 263 ayat (2) KUHP. Atas dasar itulah dan berdasarkan bukti-bukti yang ada,  hari ini sebanyak lima Ketua Umum Kadin Provinsi melapor ke Bareskrim Mabes Polri,” jelas Denny.

Denny menambahkan, tindakan tersebut sangat merugikan Kadin Provinsi dan para pelapor sebagai Ketua Kadin Provinsi, karena seolah-olah merupakan pihak yang turut berpartisipasi dalam Munaslub 2024 yang diselenggarakan secara ilegal dengan melanggar AD/ART Kadin Indonesia. Para Pelapor merasa namanya telah dicatut untuk kepentingan oknum untuk mensukseskan Munaslub 2024.

“Selain itu, Kadin Indonesia menjadi organisasi yang terpecah-belah, terporak-porandakan dan penuh kegaduhan, bertentangan dengan Pasal 4 Keppres No. 18/2022 yang mengamanatkan bahwa hanya ada satu Kadin di Indonesia. Oleh karena itu, para pelapor meminta agar laporan ini dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Denny.

Sebagaimana diketahui, sejumlah pihak, termasuk beberapa pengurus dan Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia telah menginisiasi Munaslub pada 14 September 2024, yang keputusannya antara lain mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia. Dewan Pengurus Kadin Indonesia telah menyatakan bahwa Munaslub tersebut ilegal karena menyalahi ketentuan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan  Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun  2022 tentang Perubahan  AD/ART Kadin Indonesia.

Sejumlah ketentuan yang dilanggar antara lain tidak adanya pelanggarah atau peyelewengan yang dilakukan dewan pengurus yang bisa menjadi alasan digelarnya Munaslub. Penyelenggaraan Munaslub juga tidak didahului adanya dua kali surat peringatan atau pertanggungjawaban dewan pengurus. Selain itu,  Munaslub harus diusulkan oleh lebih dari setengah Kadin Provinsi dan lebih dari setengah asoiasi yang mennjadi anggota luar biasa (ALB) berdasarkan Munas terakhir. Sementara, sebanyak 21 Kadin Provinsi dari toal 35 Kadin Provinsi telah menyatakan penolakannya atas penyelenggaraan Munaslub.

Post Views: 214
Tags: Ketua Umum Kadin Provinsi
Previous Post

Fordigi Summit 2024 Usung Tema Navigating The Digital Horizon – AI Strategis untuk Transformasi SOE’s

Next Post

Dewan Pengurus Kadin Indonesia Mulai Ambil Langkah Tegas Atas Penyelenggaraan Munaslub Ilegal

Next Post
Dewan Pengurus Kadin Indonesia Mulai Ambil Langkah Tegas Atas Penyelenggaraan Munaslub Ilegal

Dewan Pengurus Kadin Indonesia Mulai Ambil Langkah Tegas Atas Penyelenggaraan Munaslub Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BISNIS TERKINI

Agung Podomoro Land Catat Marketing Sales Rp 980 Miliar Januari-Juli 2024

Agung Podomoro Land Catatkan Marketing Sales sebesar Rp881,5 miliar Semester 1 2025

31 Juli 2025

Didukung Arus Kas Kuat, NAV Saratoga Capai Rp 49,8 Triliun Kuartal III-2023

Saratoga Catat Kinerja Positif Semester I 2025, Bukukan Nilai Aset Bersih (NAV) Rp53,99 Triliun.

31 Juli 2025

Pameran Indo Healthcare Gakeslab Expo 2025 Siap Digelar 6–8 Agustus 2025 di JIEXPO Kemayoran

Pameran Indo Healthcare Gakeslab Expo 2025 Siap Digelar 6–8 Agustus 2025 di JIEXPO Kemayoran

31 Juli 2025

CIMB Niaga Menutup Tahun 2023 dengan Perolehan Kinerja Tertinggi

CIMB Niaga Laporkan Perolehan Laba Sebelum Pajak Konsolidasi sebesar Rp4,4 Triliun

30 Juli 2025

IFG Bangun Ekosistem Asuransi Tangguh, Hadirkan Dialog Strategis Bersama Media

IFG Bangun Ekosistem Asuransi Tangguh, Hadirkan Dialog Strategis Bersama Media

31 Juli 2025

PT. Media Maju Global

Plaza Simatupang Lt .6 Unit 3 Jl. TB Simatupang Kav. IS No. 01 Kel. Pondok Pinang, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310.

Telp: 021-22702245
E-mail: redaksi@businessasia.co.id

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Figure
  • Indeks
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
  • Tourism

.

  • About
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Cyber Guidelines
  • Pedoman Media Siber

About

Kehadiran Majalah BusinessAsia Indonesia yang memiliki Tagline Towards a New Change in Asia atau “Menuju Perubahan Baru di Asia” khususnya Indonesia  bertujuan untuk memastikan langkah mereka kokoh menapaki dinamika ekonomi bisnis dan investasi yang kian berkembang. Baca selengkapnya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
  • e-Magazine

Majalah terbatas

1. DPMPTSP Kota Tangsel Raih Penghargaan
Pelayanan Prima dari Kemenpan RB.

2. Jebakan Crazy
Rich Pikat Pelanggan Ikut Trading Binary
Option.

3. Eksportir Indonesia
Perluas Jejaring
dengan Buyers di AS

shop new Emagazine