Rabu, 2 Juli 2025
E-MAGAZINE
Business Asia
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Business Asia
No Result
View All Result
Home Berita

Tangkal Ancaman Siber, Sekolah Politik dan Komunikasi Indonesia Gelar Webinar

Sekolah Politik dan Komunikasi Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Komdigi menggelar webinar bertema “Keamanan dan Privasi dalam Keuangan Digital

28 November 2024
in Berita, Teknologi
Tangkal Ancaman Siber, Sekolah Politik dan Komunikasi Indonesia Gelar Webinar
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sekolah Politik dan Komunikasi Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat, di antaranya melalui gelaran webinar bertema “Keamanan dan Privasi dalam Keuangan Digital”. Webinar yang diikuti masyarakat umum, terutama generasi muda, diselenggarakan secara online melalui platform Zoom Meeting pada Selasa siang (12/11).

Pada webinar yang berlangsung hangat dan interaktif tersebut, Sekolah Politik dan Komunikasi Indonesia menghadirkan pembicara yang berkompeten di bidangnya, yaitu Dr. Rosarita Niken Widiastuti M.Si (pegiat literasi digital), Zedekia Khen Elgibor (praktisi lembaga jasa keuangan), dan Dana Agriawan (praktisi keamanan dan keuangan digital).

Majunya teknologi dalam dunia keuangan saat ini tidak bisa terelakkan lagi, teknologi memainkan peran penting dalam melindungi keamanan keuangan digital nasabahnya. Sistem keamanan canggih seperti enkripsi, biometrik, dan analisis perilaku dapat mengidentifikasi dan menangkal ancaman siber.

Walaupun keberadaan teknologi kecerdasan buatan saat ini sudah bisa mendeteksi pola mencurigakan dalam bertransaksi, juga memberikan peringatan dini terhadap aktivitas yang berpotensi berbahaya, namun pengguna tetap harus bijak dalam menyikapi penggunaannya. Itulah sebabnya, perlu diadakannya edukasi berkelanjutan demi meningkatkan kesadaran dan pengetahuan menyeluruh mengenai risiko yang mungkin dihadapi di kemudian hari, dalam menerapkan praktik keamanan yang baik.

Layanan keuangan digital sudah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari hari. Layanan yang memudahkan dan memberi banyak manfaat, tanpa disadari juga memiliki risiko yang signifikan terkait keamanan dan privasi data pribadi.

Seiring dengan meningkatnya adopsi fintech dan transaksi cryptocurrency, masyarakat harus memahami risiko yang mungkin muncul. Ancaman dan kejahatan siber seperti penipuan online, pencurian identitas, serta kebocoran data pribadi, bisa mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan. Untuk itulah diperlukan langkah bijak dan proaktif dari para pengguna keuangan digital, seperti penggunaan kata sandi yang kuat, penerapan autentikasi dua faktor, sambil menggunakan aplikasi manajemen kata sandi dan juga pengamanan perangkat yang digunakan untuk transaksi dengan bantuan perangkat lunak antivirus.

ATURAN PERLINDUNGAN DATA PRIBADI
Pembahasan tentang perlindungan data pribadi (PDP) muncul di dalam webinar ini. Dana Agriawan menyebut bahwa PDP adalah keseluruhan upaya untuk melindungi data pribadi dalam rangkaian pemrosesan data pribadi, guna menjamin hak konstitusional subjek data pribadi. Perlindungan seperti yang dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, berbeda dengan kata Perlindungan, karena perlindungan adalah tempat berlindung, sementara perlindungan adalah proses, cara, dan
perbuatan melindungi.

Yang dimaksud dengan data pribadi di sini, menurut UU PDP No 17/2022 adalah data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung, maupun tidak langsung melalui sistem elektronik maupun nonelektronik.

Sesuai pasal 4 UU PDP No. 27/2022, data pribadi terdiri atas data pribadi yang bersifat general (data yang dikombinasikan mengindentifikasikan seseorang) seperti nama, jenis kelamin, kewarganegaraan, dan data pribadi yang bersifat spesifik (data lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan), data dan informasi, data biometrik, dan data gentika.

Sebagai pemilik data pribadi, menurut Zedekia Khen Elgibor, S.Sos, pengguna memiliki hak untuk mengakses, mengoreksi, menghapus, membatasi dan menarik persetujuan. Sementara pengendali data pribadi wajib untuk meminta persetujuan, transparan, menjamin keamanan, menginformasikan pelanggaran, serta menghentikan pemrosesan data. Webinar ini diharapkan bisa menjadi sarana efektif

Post Views: 1,188
Tags: Dana AgriawanDr. Rosarita Niken WidiastutiZedekia Khen Elgibor
Previous Post

Indonesia International Modest Fashion Festival (IN2MF) 2024 Cetak Rekor Dunia

Next Post

Team BMW Motorrad Indonesia Short Touring ke Khao Yai Thailand

Next Post
Team BMW Motorrad Indonesia Short Touring ke Khao Yai Thailand

Team BMW Motorrad Indonesia Short Touring ke Khao Yai Thailand

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BISNIS TERKINI

Penjurian BEST HC Awards 2025: Strategi SGPJB Kembangkan SDM Unggul

2 Juli 2025

Bank Saqu Gelar Roadshow Solopreneur Academy 2025 di Bandung, Rangkul Komunitas Kreatif Lokal

Bank Saqu Gelar Roadshow Solopreneur Academy 2025 di Bandung, Rangkul Komunitas Kreatif Lokal

30 Juni 2025

Redmi Pad 2 Siap Hadir di Indonesia Mulai 4 Juli 2025

Redmi Pad 2 Siap Hadir di Indonesia Mulai 4 Juli 2025

1 Juli 2025

AFTECH & HukumOnline Sosialisasikan Sistem Pengecekan Kepatuhan Online dan Dorong Penguatan Implementasi Perlindungan Data Pribadi

AFTECH & HukumOnline Sosialisasikan Sistem Pengecekan Kepatuhan Online dan Dorong Penguatan Implementasi Perlindungan Data Pribadi

1 Juli 2025

Sampoerna University dan Thunderbird Soroti Masa Depan ASEAN dan Tantangan ESG

Sampoerna University dan Thunderbird Soroti Masa Depan ASEAN dan Tantangan ESG

30 Juni 2025

PT. Media Maju Global

Plaza Simatupang Lt .6 Unit 3 Jl. TB Simatupang Kav. IS No. 01 Kel. Pondok Pinang, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310.

Telp: 021-22702245
Handphone: 0816.900315
E-mail: redaksi@businessasia.co.id

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Figure
  • Indeks
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
  • Tourism

.

  • About
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Cyber Guidelines
  • Pedoman Media Siber

About

Kehadiran Majalah BusinessAsia Indonesia yang memiliki Tagline Towards a New Change in Asia atau “Menuju Perubahan Baru di Asia” khususnya Indonesia  bertujuan untuk memastikan langkah mereka kokoh menapaki dinamika ekonomi bisnis dan investasi yang kian berkembang. Baca selengkapnya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
  • e-Magazine

Majalah terbatas

1. DPMPTSP Kota Tangsel Raih Penghargaan
Pelayanan Prima dari Kemenpan RB.

2. Jebakan Crazy
Rich Pikat Pelanggan Ikut Trading Binary
Option.

3. Eksportir Indonesia
Perluas Jejaring
dengan Buyers di AS

shop new Emagazine