Jumat, 3 Oktober 2025
E-MAGAZINE
Business Asia
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Business Asia
No Result
View All Result
Home Berita

Mana Lebih Efektif, Wantimpres Atau DPA? Ini Penjelasan Prof Henry Indraguna

23 September 2024
in Berita, Nasional
Mana Lebih Efektif, Wantimpres Atau DPA? Ini Penjelasan Prof Henry Indraguna
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Upaya menghidupkan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) sempat menjadi perbincangan hangat para politisi. Tak sedikit yang menyebut bahwa upaya itu sebagai kode untuk mengakomodir kepentingan Presiden Joko Widodo semata ketika sudah tak jadi Presiden.

Pakar hukum Prof Dr Henry Indraguna SH menilai bahwa jika merujuk pada latar belakang pembubaran DPA saat itu ada beberapa faktor, salah satunya dianggap sangat tidak efisien. “Pembentukan lembaga-lembaga baru menyebabkan arah dan tujuan DPA menjadi tidak jelas. Lembaga-lembaga baru ini memiliki fungsi, tugas, dan wewenang lebih jelas,” kata Prof Henry kepada medai  melalui sambungan Whatsapp dari Roma, Italia, Jumat (13/9/2924).

Menurut Prof Henry, penghapusan Lembaga DPA yang diwacanakan dihidupkan kembali seperti era Orde Baru, tentu tidak kemudian secara otomatis menghilangkan fungsi memberikan pertimbangan kepada presiden. Sebagai gantinya, amandemen keempat UUD 1945 mengubah pasal 16 menjadi pembentukan “suatu dewan pertimbangan.

Dijelaskannya, pasal 16 UUD NRI 1945 mengatur, presiden membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden, yang selanjutnya diatur dalam undang-undang. “Jadi fungsi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpre) lebih efesien secara teknis” katanya.

Prof Henry berpendapat, DPA menjadi tidak efektif karena dalam praktiknya tidak lagi menjadi sejajar dengan lembaga Presiden. DPA yang seharusnya menjadi salah satu alat kontrol kekuasaan justru menjadi subordinat Presiden. “Nah, ketika DPR RI sudah mampu mengembalikan marwahnya sebagai alat kontrol kekuasaan dengan tiga fungsi yang mereka miliki, maka DPA otomatis tak dibutuhkan kembali. Wantimpres menjadi lebih efisien karena secara berkala mengkaji, mengevaluasi kondisi sosial di masyarakat.

Hasil kajian tersebut kemudian dijadikan masukan, pertimbangan dan evaluasi kebijakan yang diambil Presiden. Profesor dari Unissula Semarang ini menyebut keputusan revisi UU Wantimpres yang batal mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi DPA patut diapresiasi. “Perubahan nomenklatur kan harus dikembalikan juga pada filosofinya. Kalau menjadi DPA, harus dipahami tugas dan fungsi DPA sebagaimana filosofi pembentukannya dulu. Jika sekarang nomenklatur diubah menjadi Wantimpres RI, yakni dengan menambahkan RI di dalamnya, ini juga menegaskan bahwa Indonesia menganut sistem Presidensiil,” tandas Prof Henry. *

Tags: Dewan Pertimbangan AgungHenry Indraguna
Previous Post

Penjurian IQSA 2024: Pertamina International Shipping Berkomitmen Kuat Terapkan HSSE Excelence dalam Operasional Perusahaan

Next Post

Tiga Tahun Majukan Indonesia, Pelindo Dukung Pariwisata Maritim Lewat Sail to Indonesia

Next Post
Tiga Tahun Majukan Indonesia, Pelindo Dukung Pariwisata Maritim Lewat Sail to Indonesia

Tiga Tahun Majukan Indonesia, Pelindo Dukung Pariwisata Maritim Lewat Sail to Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BISNIS TERKINI

Aice Hadirkana “Aice Got You! Panggung Crispymu!”, Panggung Hiburan Seru untuk Semua

Aice Hadirkana “Aice Got You! Panggung Crispymu!”, Panggung Hiburan Seru untuk Semua

3 Oktober 2025

EDENA Egypt Secures Strategic Cooperation with UN-Affiliated CEDARE, Unlocking 22 Arab Nations’ Carbon Markets Worth $100 Billion

EDENA Egypt Secures Strategic Cooperation with UN-Affiliated CEDARE, Unlocking 22 Arab Nations’ Carbon Markets Worth $100 Billion

3 Oktober 2025

Oona Insurance Gandeng Green SM, Berikan Penumpang Proteksi Kehilangan Barang dan Kecelakaan

Oona Insurance Gandeng Green SM, Berikan Penumpang Proteksi Kehilangan Barang dan Kecelakaan

3 Oktober 2025

Jakarta Premium Outlets Melangkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Jakarta Premium Outlets Melangkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

3 Oktober 2025

Living Lab Ventures (LLV) Jalin Kerja Sama Strategis dengan IGPI Singapore

Living Lab Ventures (LLV) Jalin Kerja Sama Strategis dengan IGPI Singapore

3 Oktober 2025

PT. Media Maju Global

Plaza Simatupang Lt. 6 Unit 3. Jl. TB. Simatupang Kav. IS No. 01, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Telp: 021-22702245
E-mail: redaksi@businessasia.co.id

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Figure
  • Indeks
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
  • Tourism

.

  • About
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Cyber Guidelines
  • Pedoman Media Siber

About

Kehadiran Majalah BusinessAsia Indonesia yang memiliki Tagline Towards a New Change in Asia atau “Menuju Perubahan Baru di Asia” khususnya Indonesia  bertujuan untuk memastikan langkah mereka kokoh menapaki dinamika ekonomi bisnis dan investasi yang kian berkembang. Baca selengkapnya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Business
  • Figure
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Indeks
  • e-Magazine

Majalah terbatas

1. DPMPTSP Kota Tangsel Raih Penghargaan
Pelayanan Prima dari Kemenpan RB.

2. Jebakan Crazy
Rich Pikat Pelanggan Ikut Trading Binary
Option.

3. Eksportir Indonesia
Perluas Jejaring
dengan Buyers di AS

shop new Emagazine