IQSA 2024 adalah sebuah ajang penghargaan yang berfokus pada bidang Quality, Safety, Health and Environment (QHSE) dan diperuntukkan bagi sektor industri di Indonesia. Ajang ini diselenggarakan oleh Majalah Business Asia Indonesia bekerjasama dengan Forum QHSE BUMN Konstruksi.
IQSA 2024 sendiri diselenggarakan dengan tujuan mendorong para pelaku industri di Indonesia untuk mengimplementasikan aspek QHSE dengan baik dan benar serta berkelanjutan demi terciptanya operasi yang ekselen (operation excellent) di perusahaannya masing-masing, dan dalam skala lebih luas demi terwujudnya budaya K3 di Indonesia.
Peserta penjurian IQSA 2024 kali ini adalah PT Jasa Marga (Persero). Dalam acara Penjurian IQSA 2024 yang diselenggarakan secara daring di Jakarta pada Kamis, 26 September 2024, PT Jasa Marga (Persero) menghadirkan; Devi Lusyana – Risk and QHSE Group Head, Imad Zaky Mubarak – ESG Advisor, Tisa Yuanisa – QHSE Management Department Head, Andina Rahmasari – CSR Department Head, Mintari Yulianingsih – Environment Department Head, Ahmad Fajar Pranidhana – Traffic System Department Head, Hernasah Suklati – Office Administration Department Head, dan Dadan Hidayat – Asset Department Head.
Sementara bertindak sebagai Dewan Juri IQSA dalam acara penjurian ini adalah Ir. Subkhan, S.T, M.PSDA, IPU, Asean Eng. yang juga Ketua Dewan Juri IQSA 2024, Dr. Riswahyuni Widhawati,M.Si., Dr Ir Rudiyanto, Dip ISM, MIIRSM, MM, MBA, Dr Ir Supandi Syarwan, MM. dan Drs. Hasanuddin.
Dalam presentasi di depan Dewan Juri IQSA 2024, Devi Lusyana – Risk and QHSE Group Head PT Jasa Marga (Persero) mengungkapkan bahwa PT Jasa Marga (Persero) sangat concern dan berkomitmen kuat untuk menerapkan QHSE secara optimal di di perusahaan.
Menurut Devi, komitmen kuat Jasa Marga terhadap QHSE tercermin jelas dalam Visi, Misi dan Tata Nilai Perusahaan.
Jasa Marga telah menetapkan visi dan misi yang berfokus pada tiga aspek: Inovasi, Peningkatan Nilai dan Keberlanjutan. Visi Jasa Marga adalah “Inovasi menuju peningakatan nilai yang berkelanjutan.”
Sementara itu, Misi Jasa Marga; Pertama, Mengembangkan jaringan jalan tol dan menjalankan usaha di rantai nilai bisnis dalam skala nasional maupun internasional. Kedua, Mengembangkan inovasi untuk memberikan pelayanan unggul, meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan kemudahan perjalanan, serta menjalankan operasi dan proses bisnis perusahaan dengan efisien dan berkesinambungan. Ketiga, Menerapkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik untuk memastikan ketahanan usaha. Keempat, Mendorong peningkatan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat, pemegang saham, dan stakeholder lainnya, serta peningkatan nilai perusahaan secara menyeluruh.
Kemudian dalam struktur perusahaan, Divisi QHSE juga berada langsung pertanggung-jawabannya di bawah salah satu jajaran Direksi di Perseroan yaitu Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko.
Lalu Jasa Marga juga mempunyai Kebijakan Sistem Manajemen MK3L yang terdiri: Kebijakan Mutu, K3 dan Lingkungan Jasa Marga (Kebijakan Mutu, Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) dan Lingkungan di Lingkungan PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Kebijakan Khusus). dan Kebijakan Khusus (Pembatasan Area Merokok di Lingkungan Kerja dan Pencegahan Penularan COVID-19 dalam Masa Endemi di Lingkungan Jasa Marga Group).
Kebijakan Sistem Manajemen MK3L ini dilakukan dengan; Pertama, Sosialisasi Kebijakan MK3L kepada Office Boy, Security, dan Cleaning Service. Kedua, memasang Kebijakan MK3L di setiap ruang kerja dan lobby di setiap Gedung. Serta yang ketiga. Sosialisasi Kebijakan MK3L setiap unit kerja.
Jasa Marga memiliki pula Manual dan Pedoman terkait K3 yaitu; Manual Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi. Selain itu terdapat Manual Mutu dan Lingkungan, yang berupa Manual Sistem Manajemen Mutu, dan Manual Sistem Manajemen Lingkungan.
Selain itu, Jasa Marga juga memiliki Dokumen HIRADC terkait dengan QHSE di perusahaan. Untuk Penyusunan Dokumen HIRADC, PT Jasa Marga (Persero) Tbk menetapkan, membuat, menerapkan dan memelihara dokumen identifikasi bahaya, penilaian risiko dan menentukan pengendalian bahaya dan risiko (dokumen HIRADC) yang diperlukan pada setiap unit kerja.
Hal strategis lainnya adalah, di PT Jasa Marga (Persero), peran Top Management dalam kegiatan QHSE sangat tinggi. Kegiatan-kegiatan Top Management Jasa Marga tersebut antara lain berupa; Tinjauan sarana dan pra sarana yang dilaksanakan oleh Direksi dan unit kerja terkait setiap 1 (satu) minggu sekali. Kemudian, tinjauan ruang P2K3, P3K, dan laktasi, serta melakukan tinjauan jalan akses kendaraan.
Untuk Implementasi MK3L di PT Jasa Marga (Persero) antara lain berupa Sistem Tanggap Darurat. Sistem Tanggap Darurat ini terdiri dari; Pertama, Pencegahan dan Mitigasi, yaitu pembuatan prosedur dan sosialisasi pelaksanaan simulasi tanggap darurat kebakaran melalui seminar dan poster yang dipasang di lokasi strategis. Kemudian, Pelatihan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran. Selanjutnya, melakukan pengecekan dan keberfungsian peralatan pencegahan dan evakuasi kebakaran (APAR, hidran, sprinklers, jalur evakuasi, titik kumpul dan lain-lainl).
Kedua, Pelatihan dan Simulasi Tanggap Darurat. Pelaksanaan Simulasi Tanggap Darurat dilaksanakan secara rutin minimal 1 tahun sekali. Pelaksanaan Simulasi ini melibatkan orang yang memiliki kompetensi bidang K3 seperti: Ahli K3 Umum, petugas P3K, Tim Medis, Dokter Perusahaan, Ketua P2K3 dan Sekretaris P2K3.
Ketiga, (tindakan) Tanggap Darurat yaitu; Melakukan identifikasi lokasi kebakaran dengan deteksi alarm yang berbunyi. Kemudian, pemadaman api sementara dengan peralatan APAR dan hidran. Berikutnya, penyelamatan dan evakuasi tenaga kerja menuju titik kumpul aman Selanjutnya, menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran untuk perbantuan pemadaman dan evakuasi. Serta, penyelamatan tenaga kerja oleh tenaga ahli yang terjebak di area yang terbakar.
Keempat, Pemulihan yaitu; Mengumpulkan dan menganalisis berbagai informasi, keterangan, data, dokumen, dan fakta. Kemudian menyusun dan menganalisis kronologi kejadian dengan beberapa scenario. Selanjutnya, melakukan analisis kegagalan-kegagalan. Serta, membuat jadwal untuk merehabilitasi kerusakan gedung, peralatan dan melakukan reschedule aktivitas Perusahaan.
Pada Sistem Tanggap Darurat ini terdapat; Sistem Proteksi Kebakaran Proteksi Aktif dan Sistem Proteksi Kebakaran Proteksi Pasif.
Jasa Marga juga memiliki program implementasi QHSE berupa Komunikasi QHSE. Kegiatan komunikasi QHSE ini berupa; Rapat P2K3 setiap Bulan, Seminar Kesehatan dan Seminar Keselamatan Konstruksi, Infografis terkait Masalah K3 yang Relevan dan Kontak Darurat, serta Kegiatan Konsultasi dengan Dokter Perusahaan.
Dalam implementasi QHSE ini juga terdapat program Monitoring SMK3. Dalam program ini, setiap Triwulan, Unit Organisasi melaporkan Laporan Kegiatan K3 pada setiap Unit masing-masing melalui Aplikasi QMApp. Pelaporan terdiri dari: -Laporan P2K3, -Laporan HIRADC, -Kecelakaan Kerja, -Program K3, -Pembentukan P2K3, -Prosedur SMK3, -Kompetensi K3 Tenaga Kerja, -Inovasi Bidang K3, dan -Data Anggaran K3.
Selain itu, terdapat pula program Sertifikasi Personil, berupa; Sertifikasi Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) Kemnaker, Sertifikasi IRCA Lead Auditor ISO 9001:2015, 45001:2018, & 14001:2015, Sertifikasi Pelatihan Pemadam Kebakaran Kelas D, serta Sertifikasi Pelatihan Ahli K3 Umum Kemnaker secara online.
Masih terkait implementasi MK3L di Jasa Marga, terdapat pula Program K3 yang berupa; Pembasmian Hama dan disinfeksi rutin di lingkungan kerja. Kemudian, Pelaksanaan Riksa Uji Kemenaker pada Lift, Genset, APAR, Hydrant, Fire Pump dan Penangkal Petir setiap 1 tahun sekali. Berikutnya, Inspeksi dan Pengujian rutin APAR, Hydrant, Fire Pump, dan Kotak P3K secara rutin. Selanjutnya, Kegiatan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) yang dilaksanakan setiap 1 semester (setiap 6 bulan sekali). Lalu, Kegiatan Safety Briefing dilaksanakan sebelum memulai pekerjaan. Berikutnya lagi, Pelaksanaan tinjauan K3. Serta, Pelaksanaan Uji Kesehatan Berkala (UKB).
Selain itu, terdapat jaminan Program K3 (Kesehatan Karyawan dan Keluarga Karyawan). Jaminan pemeliharaan kesehatan karyawan dan Keluarga karyawan diatur dalam Keputusan Direksi PT Jasa Marga (Persero) Tbk Nomor 227/KPTS/2006. Untuk program ini di perusahaan tersedia; peralatan medis di ruang dokter perusahaan, dan juga peralatan medis di Ruang P3K.
Selanjutnya, adalah Program Lingkungan. Pada Program Lingkungan ini terdiri dari: Pengolahan Sumber Daya Air (rain water harvesting dan instalasi pengolahan air limbah), Reduksi Emisi (penggunaan energi terbarukan, penggunaan electric vehicle, dan penyediaan SPKLU di rest area), Pengelolaan Polutan dan Kebisingan (pemasangan sound barrier dan penanaman vegetasi di area rumija tol), serta Pengelolaan Keanekaragamanhayati (taman mangrove).
PT Jasa Marga (Persero) juga telah melakukan Transformasi Digital dengan menggunakan Aplikasi SMK3 “QMApp”, Aplikasi QMApp ini terdiri dari dua versi. Pertama, Aplikasi QMApp versi Desktop yaitu berupaAplikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja PT Jasa Marga atau Aplikasi “QMApp” bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pada audit internal SMK3 dan monitoring pemenuhan/pelaksanaan K3 (pembentukan P2K3, laporan P2K3, laporan kecelakaan kerja, laporan realisasi anggaran K3, pembuatan HIRADC, program K3, dan prosedur SMK3).
Kedua, Aplikasi QMApp versi Mobile. Hasil yang didapatkan dari penerapan aplikasi QMApp ini adalah sebagai berikut: 1. Memudahkan dan mempercepat dalam koordinasi para auditor saat audit internal SMK3 dengan mengisi form audit online secara online dan real time; 2. Memudahkan Departemen QHSE dalam mengontrol pemenuhan K3 di semua unit kerja Jasa Marga Group; 3. Memudahkan manajemen untuk menindaklanjuti kelengkapan pemenuhan K3 di setiap unit kerja; 4. Mempermudah pengarsipan dokumen dan pencarian historical pemenuhan K3; 5. Mendukung tercapainya pemenuhan K3 di Jasa Marga Group; 6. Pemenuhan K3 (pembentukan P2K3, laporan P2K3, laporan kecelakaan kerja, laporan realisasi anggaran K3, pembuatan HIRADC, program K3, dan prosedur SMK3) dapat tersimpan secara rapi dalam database dan mudah dicari apabila suatu saat dibutuhkan.
Dengan berbagai concern dan komitmen yang kuat dari PT Jasa Marga (Persero) terhadap penerapan QHSE secara optimal melalui berbagai kebijakan dan program di perusahaan ini seperti diurai di atas, maka tak mengherankan apabila perusahaan ini banyak mendapatkan penghargaan bergengsi dari berbagai lembaga/instansi. Penghargaan tersebut diantaranya adalah; Penghargaan Kecelakaan Nihil dan Program Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 di Tempat Kerja dengan Kategori Platinum dari Kemnaker RI, dan Penghargaan ICC-OSH 2024 terhadap inovasi K3 PT Jasa Marga yang berjudul “Green Impact Attenuator” dengan Kategori Four Star.
Para Dewan Juri IQSA 2024 merespon positif terhadap penerapan MK3L oleh PT Jasa Marga (Persero) yang dinilai sudah baik. Namun dewan juri berpesan, agar perusahaan tidak berpuas diri, dan tetap harus terus meningkatkan lagi penerapan MK3L, agar semakin baik lagi ke depannya. Pihak Jasa Marga sangat berterima kasih atas masukan dari para Dewan Juri IQSA 2024. Masukan dari para dewan juri tersebut sangat bermanfaat untuk semakin baiknya penerapan MK3L di perusahaan Jasa Marga.