IQSA 2024, sebuah ajang penghargaan yang berfokus pada bidang Quality, Safety, Health and Environment (QHSE) dan diperuntukkan bagi sektor industri di Indonesia, kini telah memasuki tahap penjurian di minggu yang ketiga
IQSA 2024 yang diselenggarakan oleh Majalah Business Asia Indonesia bekerjasama dengan Forum QHSE BUMN bertujuan mendorong para pelaku industri di Indonesia untuk mengimplementasikan aspek QHSE dengan baik dan benar serta berkelanjutan demi terciptanya operasi yang ekselen (operation excellent) di perusahaannya masing-masing, dan dalam skala lebih luas demi terwujudnya budaya K3 di Indonesia.
Mengawali penjurian IQSA 2024 di minggu yang ketiga adalah PT Nindya Karya. Dalam acara penjurian yang diselenggarakan secara daring di Jakarta pada Senin, 2 September 2024, tim dari PT Nindya Karya menghadirkan; Dedikasi Firansyah – Senior Vice President Divisi QHSE, Hana Fajrianti – Vice President Perencanaan QHSE, serta segenap jajaran divisi QHSE Nindya Karya.
Sementara bertindak sebagai Dewan Juri IQSA dalam acara penjurian ini adalah; Ir. LazuardiNurdin, IPU, ASEAN Eng, Dr Ir Rudiyanto, Dip ISM, MIIRSM, MM, MBA, CIQnR, CIQaR, Prof. Lilik, dan Drs. Hasanuddin.
Senior Vice President Divisi QHSE Nindya Karya – Dedikasi Firansyah dalam momen penjurian IQSA 2024 menjelaskan tentang komitmen kuat PT Nindya Karya didalam penerapan QHSE di perusahaan selama ini.
“PT Nindya Karya sebagai salah satu Perusahaan Jasa Konstruksi sangat memahami bahwa untuk menciptakan kegiatan operasi yang unggul (operation excellence) dibutuhkan implementasi QHSE yang baik dan benar serta berkelanjutan,” jelas Dedikasi Firansyah.
Dedikasi Firansyah menambahkan, program – program yang telah dibuat dan dijalankan oleh PT Nindya Karya merupakan bentuk komitmen dan kepedulian perusahaan terhadap implementasi QHSE yang sejalan dengan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional dan Sustainable Development Goals (SDGs)
Komitmen kuat Nindya Karya didalam penerapan QHSE antara lain juga tercermin dari Struktur Organisasi QHSE PT Nindya Karya yang berada langsung dibawah Direktur Utama.
Selain itu, terkait QHSE juga masuk dalam salah satu misi perusahaan Nindya Karya, yaitu pada misi kedua yang berbunyi, mengembangkan industri konstruksi dan investasi yang berstandar global dan berdaya saing tinggi dengan mengutamakan kepuasan pelanggan, kesehatan dan keselamatan kerja serta kelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
Komitmen kuat QHSE lainnya juga tercermin dari PT Nindya Karya yang didalam pengimplementasiaan QHSE selalu berpegang pada regulasi dan standar yang berlaku. Regulasi dan standar yang diacu dalam Sistem Manajemen HSE di PT Nindya Karya adalah; ISO 9001:2015 Quality management system, ISO 14001:2015 Environmental Management System, ISO 45001:2018 Occupational Health & Safety Management System, dan SMK3 PP No. 50 Tahun 2012.
Kebijakan HSE PT Nindya Karya adalah mengacu pada Kebijakan Sistem Manajemen Terintegrasi PT Nindya Karya. Sementara itu, kebijakan lainnya terkait HSE di PT Nindya Karya adalah; Kebijakan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan, Kebijakan Keselamatan Berkendara, Kebijakan Pencegahan Penyalahgunaan Obat-obatan dan Alkohol, Kebijakan Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Lingkungan, Kebijakan Keamanan di Area Kerja, dan Kebijakan Pencegahan dan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Area Kerja.
Sementara itu untuk Objective dan Target HSE NIndya Karya adalah mengimplementasikan Kebijakan Sistem Manajemen PT Nindya Karya bersamaan dengan Sistem Manajemen Mutu, Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja dan Sistem Manajemen Lingkungan, menerapkan dan mengembangkan digitalisasi dalam aktivitas HSE, mencegah kecelakaan akibat kerja dan penyakit akibat kerja dengan menyediakan tempat kerja yang aman, memperhatikan keselamatan konstruksi dan perlindungan kesehatan untuk karyawan, subkontraktor, dan tamu serta mengurangi kerusakan dampak lingkungan selama proses produksi di lingkungan PT Nindya Karya. Serta Memastikan kepatuhan terhadap peraturan pemerintah yang berlaku terkait jasa konstruksi tentang HSE.
Objective HSE ditetapkan setiap tahunnya untuk mencapai Target HSE. Sementara itu Target HSE PT Nindya Karya Tahun 2024 adalah Frequency Rate (FR) < 0,50, Severity Rate (SR) < 150, dan Major Environmental Damage 0.
PT Nindya Karya juga secara kontinyu melakukan peningkatan kompetensi Bidang HSE. Peningkatan Kompetensi QHSE di PT Nindya Karya dilakukan dengan sertifikasi, pelatihan dan internal seminar.
Untuk Sertifikasi dilakukan guna memenuhi standar regulasi, diantaranya: Ahli K3 Umum, Auditor SMK3, Ahli K3 Migas, Ahli K3 Konstruksi, Pengelolaan Limbah B3, Pemadam Kebakaran Kelas D, dan P3K.
Kemudian diadakannya pelatihan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi di bidang HSE bagi para karyawan, HSE Officer, Subkontraktor dan Pekerja. Contohnya pelatihan; keselamatan galian, keselamatan bekerja di ketinggian, safety lifting and rigging, keselamatan bekerja di atas air (WUW) dan insiden investigasi.
Sementara itu internal seminar bertujuan untuk: meningkatkan wawasan di bidang HSE, media komunikasi untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta sebagai wadah mengidentifikasi masalah dan memecahkan masalah.
Untuk program HSE lainnya adalah pengelolaan kesehatan tenaga kerja, berupa medical check up yang dilakukan berkala 1 tahun sekali di head office dan proyek, dan juga daily check up dilakukan setiap hari sebelum pekerjaan dimulai di area Proyek, berupa pengecekan tekanan darah, pengecekan suhu badan, dan pengecekan kadar alkohol.
Program HSE lainnya adalah pengelolaan lingkungan hidup, yang terdiri dari pengukuran lingkungan hidup, pengelolaan limbah non-B3, pengelolaan limbah B3 dan penanaman pohon.
Dedikasi Firansyah lalu menjelaskan, di divisi QHSE PT Nindya Karya juga terdapat pelaksanaan reward dan punishment sesuai dengan ketentuan internal Perusahaan tentang Reward & Punishment. Reward HSE untuk proyek dilaksanakan setiap bulan dengan penilaian dari SIM QHSE.
Perusahaan juga melakukan kampanye HSE untuk memberikan awareness kepada seluruh insan perusahaan. Program kampanye HSE dilakukan setiap 3 bulan sekali dengan materi kampanye berdasarkan highlight temuan inspeksi HSE.
Juga terdapat audit terhadap penerapan HSE. Kegiatan Audit HSE yang dilakukan di PT Nindya Karya terdiri dari 2 jenis, yaitu; Audit Internal berdasarkan Sistem Manajemen HSE (ISO 45001:2018, ISO 14001:2015, SMK3 PP 50/2012, dan SMKK Permen PUPR no. 10/2021). Dan juga Audit Eksternal Sertifikasi ISO 45001:2018, ISO 14001:2015, SMK3 PP 50/2012.
Selain itu juga terdapat kegiatan Inspeksi HSE. Inspeksi HSE di proyek PT Nindya Karya terdiri dari: Inspeksi HSE Harian yang dilakukan setiap hari. Kemudian, Inspeksi HSE Manajemen Proyek yang dilakukan oleh Manajemen Proyek setiap bulan. Selanjutnya Inspeksi LIHSE berisikan 192 checklist item terkait HSE yang dilakukan setiap bulan. Serta Inspeksi HSE Manajemen yang dilakukan oleh Manajemen Perusahaan.
Juga dilakukan kegiatan monitoring dan evaluasi HSE di PT Nindya Karya yang dilakukan melalui beberapa media diantaranya; monitoring via Sistem Informasi Manajemen (SIM) QHSE, monitoring via whatsapp grup dan penyampaian evaluasi melalui agenda Rapat Triwulan HSE Proyek
Dedikasi Firansyah lalu menjelaskan, peran Manajemen dalam HSE. Menurutnya, Manajemen PT Nindya Karya sangat concern terhadap penerapan HSE yang optimal di perusahaan. Hal itu bisa dilihat dari partisipasi Direktur Utama PT Nindya Karya pada setiap kegiatan Evaluasi HSE Proyek yang diadakan per 3 bulan. Kemudian terdapat kegiatam Leader’s Inspection merupakan kegiatan inspeksi (Quality, HSE, Finance) yang wajib dilakukan oleh Manajemen perusahaan dan menjadi bagian dari target dalam KPI Personal.
PT Nindya Karya juga memberlakukan HSE Golden Rules sebagai panduan bagi para karyawan, yang meliputi 8 bidang, yaitu bekerja di ketinggian, loto (log out tag out), peralatan dan alat berat, alat pelindung diri, housekeeping, scaffolding, izin kerja, dan operasi pengangkatan. HSE Golden Rules ini wajib ditayangkan saat agenda HSE Induction, Safety Moment, ataupun sebelum pelaksanaan Rapat HSE. Kemudian, HSE Golden Rules ini disosialisasikan secara berkala setiap 1 tahun sekali dan diukur tingkat pemahamannya pada tenaga kerja. Selain itu, Sosialisasi HSE Golden Rules dilakukan melalui agenda khusus, weekly toolbox meeting, poster, atau papan informasi HSE.
Dewan Juri IQSA 2024 memberikan apresiasi positif terhadap penerapan HSE di PT Nindya Karya. Para dewan juri juga memberikan masukan/rekomendasi guna penerapan QHSE semakin baik ke depannya di PT Nindya Karya. Senior Vice President Divisi QHSE – Dedikasi Firansyah mengucapkan terima kasih atas masukan berharga dari para dewan juri. Pihaknya juga sangat mengapresiasi ajang IQSA 2024 yang sangat bermanfaat bagi perusahaan guna penerapan QHSE yang lebih baik.